OJK

Industri Asuransi Syariah Hadapi Tantangan Berat Capai Target Pertumbuhan Aset OJK

Industri Asuransi Syariah Hadapi Tantangan Berat Capai Target Pertumbuhan Aset OJK
Industri Asuransi Syariah Hadapi Tantangan Berat Capai Target Pertumbuhan Aset OJK

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ambisius untuk industri asuransi syariah dan reasuransi syariah, yakni sebesar 13,2% pertumbuhan aset pada tahun 2025. Namun, hingga Februari 2025, total aset gabungan dari asuransi umum dan jiwa syariah hanya tumbuh sebesar 3,24%, mencapai Rp 43,26 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi syariah masih menghadapi tantangan besar untuk mencapai target pertumbuhan yang ditetapkan oleh OJK.

Pengamat industri asuransi, Irvan Rahardjo, menilai bahwa meskipun OJK sudah menetapkan target pertumbuhan yang cukup ambisius, realisasi pertumbuhan industri asuransi syariah masih jauh dari harapan. Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, sektor ini belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dan pangsa pasarnya tetap stagnan di angka sekitar 5%. Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa industri asuransi syariah perlu melakukan perbaikan besar agar dapat mengakselerasi pertumbuhannya.

"Asuransi syariah selama beberapa tahun terakhir tidak menunjukkan pertumbuhan berarti. Market share-nya stagnan di angka 5% dari tahun ke tahun," ujar Irvan Rahardjo dalam wawancara dengan Kontan. "Meskipun ada pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, penggunaannya di masyarakat masih sangat terbatas."
 

Tantangan dalam Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
 

Berdasarkan data yang diperoleh dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat literasi keuangan syariah tercatat mencapai 43,42%. Meskipun angka ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prinsip-prinsip keuangan syariah, sayangnya tingkat inklusi keuangan syariah hanya mencapai 13,41%. Artinya, meskipun masyarakat semakin memahami konsep dasar keuangan syariah, implementasi atau penggunaan produk keuangan syariah, termasuk asuransi syariah, masih sangat terbatas.

Irvan Rahardjo menambahkan bahwa meskipun tingkat literasi keuangan syariah terus meningkat, peralihan dari pemahaman menjadi tindakan nyata dalam bentuk penggunaan produk asuransi syariah masih memerlukan waktu. Oleh karena itu, agar industri ini dapat tumbuh sesuai dengan target OJK, beberapa langkah strategis harus segera diambil untuk meningkatkan inklusi dan partisipasi masyarakat dalam produk asuransi syariah.
 

Strategi untuk Meningkatkan Pertumbuhan Asuransi Syariah

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index