JAKARTA - Di tengah upaya memperkuat fondasi ekonomi nasional yang semakin pulih, pemerintah menjadikan sektor perumahan sebagai salah satu tulang punggung pembangunan yang inklusif. Langkah ini tercermin dari fokus Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mendorong program-program perumahan, seperti pembangunan 3 juta rumah, penyaluran KPR subsidi, hingga perluasan akses pembiayaan lewat skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Program-program tersebut tak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan papan masyarakat, tetapi juga didesain untuk menumbuhkan aktivitas ekonomi dari sektor konstruksi, manufaktur bahan bangunan, hingga menciptakan lapangan kerja baru di daerah.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kementerian yang dipimpinnya berkomitmen menjadikan sektor perumahan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pembangunan rumah rakyat tidak sekadar menjawab kebutuhan hunian, namun turut membuka lapangan kerja serta meningkatkan daya beli masyarakat.
“Kami mendukung pertumbuhan ekonomi lewat percepatan program perumahan,” ujar Maruarar dalam konferensi pers di Aula Graha Sawala, Jakarta.
Realisasi Program 3 Juta Rumah
Salah satu program unggulan Kementerian PKP yang menjadi tulang punggung kebijakan tersebut adalah Program Pembangunan 3 Juta Rumah. Program ini dirancang sebagai upaya strategis jangka panjang untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Berdasarkan data Kementerian PKP, hingga awal Agustus, total realisasi pembangunan dan akad rumah dalam program ini telah mencapai 190.335 unit. Dari angka tersebut:
Sebanyak 40.967 unit rumah sedang dalam proses pembangunan hingga akad,
Dan 149.368 unit lainnya telah tersalurkan melalui skema KPR subsidi.
Keberhasilan ini disebut Maruarar tidak terlepas dari sinergi bersama lembaga pendukung seperti BP Tapera dan SMF (Sarana Multigriya Finansial), yang selama ini memainkan peran penting dalam pembiayaan dan penyediaan rumah.
Sementara itu, dari data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor konstruksi mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,98%, menjadikannya salah satu kontributor signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12% pada kuartal II.
Dukungan Pembiayaan: FLPP dan KUR Perumahan
Untuk memperluas jangkauan program perumahan, pemerintah meningkatkan alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari sebelumnya 220.000 unit menjadi 350.000 unit rumah.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Melalui FLPP, masyarakat dapat mengakses kredit rumah dengan bunga rendah dan tenor panjang, sehingga pembiayaan menjadi lebih terjangkau.
Selain FLPP, pemerintah juga mendorong implementasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, sebagai bentuk inovasi pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin memiliki atau membangun rumah. Plafon kredit KUR Perumahan kini ditingkatkan hingga Rp20 miliar, dari sebelumnya hanya Rp5 miliar, agar dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendorong geliat sektor konstruksi di tingkat lokal, dengan melibatkan pelaku usaha mikro dan menengah di bidang pembangunan dan bahan bangunan.
Insentif Tambahan: PPN Ditanggung Pemerintah
Selain dukungan pembiayaan, pemerintah juga memperpanjang kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% untuk pembelian rumah. Insentif ini berlaku hingga akhir semester II, dan ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Skema ini memungkinkan masyarakat membeli rumah tanpa perlu membayar Pajak Pertambahan Nilai, yang biasanya menjadi komponen biaya besar dalam transaksi properti. Kebijakan ini juga dinilai mendorong permintaan rumah komersial, sekaligus meningkatkan perputaran sektor properti dan konstruksi.
Bantuan Stimulan dan Kolaborasi Swasta
Tidak hanya rumah subsidi melalui FLPP dan KUR, Kementerian PKP juga menargetkan pembangunan 45.000 unit rumah tahun ini melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah yang sudah memiliki tanah, namun belum mampu membangun rumah layak huni. Dengan bantuan dana stimulan dan pendampingan teknis, masyarakat dapat membangun atau memperbaiki rumah mereka secara swadaya.
Selain pemerintah, kontribusi sektor swasta juga mendapat apresiasi dari Menteri PKP. Maruarar menyebutkan bahwa keterlibatan perusahaan dalam program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) menjadi elemen penting dalam mendorong pembangunan perumahan secara nasional.
“Kolaborasi dengan dunia usaha sangat membantu kami dalam mempercepat pembangunan perumahan nasional,” tegasnya.
Sebagai contoh, Kementerian PKP bahkan menyiapkan program khusus seperti 1.000 unit rumah subsidi untuk wartawan, yang menjadi tonggak sejarah kolaborasi antara pemerintah dan komunitas profesi dalam penyediaan perumahan.
Dari berbagai skema dan program yang diluncurkan, terlihat bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek kuantitatif pembangunan rumah, tetapi juga pada kualitas, keterjangkauan pembiayaan, serta kemitraan yang inklusif. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan rumah layak huni.
Dengan komitmen yang kuat dari Kementerian PKP dan dukungan berbagai pihak, Program 3 Juta Rumah tidak sekadar menjadi proyek fisik, tetapi juga simbol kemajuan inklusif yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.