Proyek Tol

Infrastruktur Proyek Tol untuk Lindungi Pesisir Utara

Infrastruktur Proyek Tol untuk Lindungi Pesisir Utara
Infrastruktur Proyek Tol untuk Lindungi Pesisir Utara

JAKARTA - Dalam upaya membangun infrastruktur yang tidak hanya mengedepankan konektivitas, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadikan Proyek Tol Semarang–Demak Seksi I sebagai contoh nyata pendekatan pembangunan multidimensi. Proyek ini bukan semata pembangunan jalan tol, melainkan juga bagian penting dari strategi mitigasi banjir rob yang selama ini menghantui kawasan pesisir utara Jawa Tengah.

Integrasi antara pembangunan jalan bebas hambatan dengan infrastruktur penahan rob menjadi elemen krusial yang diupayakan melalui pengadaan tambahan lahan lebih dari 52 hektare. Lahan ini tersebar di Kota Semarang dan Kabupaten Demak, dan akan mendukung pembangunan infrastruktur teknis seperti kolam retensi dan giant sea wall—dua elemen vital dalam pengendalian banjir pesisir.

Boedyo Dharmawan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jawa Tengah, menggarisbawahi pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan ini. Menurutnya, proyek tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperlancar mobilitas, tetapi juga untuk menjawab persoalan klasik banjir rob yang mengganggu keseharian warga.

“Penambahan lahan akan difungsikan untuk pengerjaan proyek tol Semarang–Demak Seksi I yang juga berperan sebagai giant sea wall. Lahan tambahan ini juga untuk memperluas kolam retensi Terboyo dan Sriwulan serta kebutuhan pelebaran jalan,” ujar Boedyo.

Pemerataan Fungsi Lahan Tambahan

Total lahan tambahan yang dibutuhkan mencapai 52,65 hektare, dengan total 134 bidang tanah yang mencakup beberapa kelurahan di Kota Semarang, seperti Tambakrejo, Terboyo Kulon, Terboyo Wetan, dan Trimulyo. Di Kabupaten Demak, lahan tersebar di Desa Sriwulan dan Bedono, Kecamatan Sayung.

Distribusinya relatif seimbang, dengan 65 bidang berada di wilayah Kota Semarang dan 69 bidang lainnya di Kabupaten Demak. Proses verifikasi serta pendataan telah dilaksanakan oleh tim dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagai bagian dari persiapan tahapan penetapan lokasi (penlok) yang menjadi dasar hukum pembangunan.

Langkah penambahan lahan ini menyusul permintaan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang memerlukan perluasan areal demi menunjang fungsi ganda proyek—sebagai jalan tol dan sebagai sistem pengendalian banjir.

Regulasi Mendukung Percepatan

Dalam pelaksanaan penlok, Pemprov Jateng tetap merujuk pada ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Pasal 43. Ketentuan ini mengizinkan penetapan lokasi dilakukan meski dokumen pelepasan aset tanah instansi pemerintah belum sepenuhnya rampung.

“Memang masih ada yang sedikit kami laporkan kepada Gubernur, yaitu ada bidang tanah instansi pemerintah yang belum mendapatkan pelepasan. Namun PP 19 tahun 2021 pasal 43 menjelaskan, penetapan lokasi dapat dilakukan sebelum ada surat pelepasan,” jelas Boedyo.

Kendala administratif seperti belum adanya surat pelepasan aset dari instansi pemilik tanah menjadi hambatan tersendiri. Namun regulasi memberikan fleksibilitas untuk mempercepat realisasi proyek tanpa mengabaikan ketentuan hukum.

Fungsi Mitigasi dan Infrastruktur Berkelanjutan

Tol Semarang–Demak Seksi I bukanlah proyek jalan tol biasa. Selain menghubungkan dua wilayah penting, jalan ini juga akan menjadi bagian dari sistem proteksi banjir yang lebih luas melalui keberadaan kolam retensi dan giant sea wall. Kawasan pesisir seperti Kaligawe, Genuk, dan Sayung dikenal rawan banjir rob yang kerap menenggelamkan rumah warga serta melumpuhkan aktivitas ekonomi.

Dengan mengintegrasikan kolam retensi di Terboyo dan Sriwulan serta pembangunan tanggul raksasa, proyek ini diyakini akan menjadi solusi jangka panjang terhadap permasalahan banjir rob yang semakin parah akibat perubahan iklim dan naiknya permukaan air laut.

Mendorong Ekonomi dan Konektivitas Daerah

Lebih dari sekadar mitigasi bencana, jalan tol ini akan mempercepat mobilitas barang dan orang, membuka akses ke wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi karena kondisi geografis yang menantang. Hal ini diharapkan akan memicu pertumbuhan ekonomi lokal serta membuka peluang investasi, terutama di sektor industri dan logistik.

Proyek strategis nasional ini menjadi model ideal sinergi antara pembangunan infrastruktur dengan penanganan risiko lingkungan. Pemerintah berharap bahwa kawasan pesisir utara Jawa Tengah tidak hanya terhindar dari banjir, tetapi juga berkembang menjadi sentra ekonomi baru yang berdaya saing.

Dukungan Pemerintah dan Target Nasional

Proyek Tol Semarang–Demak juga menjadi bagian dari peta jalan pembangunan nasional yang dicanangkan untuk periode 2025–2029. Presiden Prabowo Subianto telah menyuarakan pentingnya pembangunan infrastruktur yang tahan bencana dan ramah lingkungan.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong percepatan tahapan pembangunan dengan memastikan seluruh aspek teknis dan administratif berjalan sesuai jadwal. Koordinasi intensif antara pemerintah pusat, pemda, dan para pemangku kepentingan lainnya terus dilakukan demi memastikan proyek ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Proyek Tol Berbasis Solusi Nyata

Proyek ini menandai babak baru dalam pendekatan pembangunan di Indonesia—menggabungkan fungsi transportasi dan pengendalian bencana dalam satu kesatuan. Langkah ini dinilai relevan dan mendesak mengingat kompleksitas tantangan yang dihadapi masyarakat pesisir di tengah perubahan iklim yang semakin nyata.

Tol Semarang–Demak Seksi I menjadi simbol bahwa pembangunan bukan hanya soal jalan dan beton, tetapi juga soal keselamatan, keberlanjutan, dan keadilan bagi masyarakat yang selama ini hidup dalam kerentanan. Dengan integrasi yang apik antara visi, regulasi, dan pelaksanaan, proyek ini diharapkan menjadi contoh teladan untuk pembangunan strategis nasional lainnya di masa depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index