JAKARTA - Dalam lanskap industri logam mulia yang semakin kompetitif, kolaborasi strategis antara PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjadi sorotan utama sebagai langkah nyata dalam memperluas akses layanan investasi berbasis emas yang sesuai prinsip syariah. Kemitraan ini juga melibatkan anak usaha terkendali Hartadinata, yakni PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), yang berperan penting dalam mendukung aspek logistik dan keamanan penyimpanan produk.
Kerja sama yang dimaksudkan tidak hanya terbatas pada transaksi komersial biasa, melainkan mencakup ekosistem layanan lengkap, mulai dari penyediaan emas batangan berlabel BSI Gold, hingga jasa penitipan (vaulting) emas secara profesional. Dengan langkah ini, ketiga entitas berupaya menggabungkan kekuatan di bidang masing-masing untuk menciptakan solusi investasi logam mulia yang mudah diakses dan terpercaya bagi masyarakat.
Menurut Sekretaris Perusahaan Hartadinata Abadi, Ong Deny, sinergi ini bertujuan memperkuat kegiatan usaha masing-masing pihak sekaligus menjawab kebutuhan pasar terhadap produk emas batangan yang berkualitas tinggi dan disertai fasilitas pendukung.
“Dalam kerja sama ini, perseroan bertindak sebagai penyedia emas batangan BSI Gold/penjual, BSI sebagai pembeli, dan GCDA sebagai penyedia jasa penitipan emas (Vaulting). Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mendukung dan mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” ujarnya.
Menawarkan Ragam Pilihan Gramasi
Salah satu keunggulan dari kerja sama ini adalah beragamnya gramasi emas batangan yang disediakan. Produk BSI Gold hadir dalam ukuran 1 gram hingga 1.000 gram. Ragam ini memberikan fleksibilitas bagi berbagai segmen nasabah, baik ritel maupun institusi, untuk memilih investasi sesuai kapasitas dan preferensi mereka.
Ketersediaan berbagai ukuran tersebut juga memperluas jangkauan pasar, memungkinkan investor pemula memulai kepemilikan emas dari nominal yang relatif kecil, sambil tetap membuka ruang bagi investor besar yang ingin mengakumulasi emas dalam jumlah signifikan.
Vaulting: Menjawab Kebutuhan Keamanan
Selain penjualan produk emas, kerja sama ini juga menyertakan layanan penitipan emas (vaulting), yang dijalankan oleh GCDA, anak perusahaan Hartadinata melalui PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA). GCDA berperan menyediakan jasa penyimpanan yang aman dan terstandar, sebagai solusi bagi nasabah yang ingin menyimpan emasnya dengan jaminan perlindungan maksimal.
Vaulting menjadi layanan bernilai tambah yang penting, mengingat masih banyak masyarakat yang khawatir akan risiko menyimpan emas secara pribadi di rumah. Dengan layanan ini, keamanan dan keaslian logam mulia yang dimiliki nasabah bisa dijamin sepenuhnya oleh pihak yang profesional dan berpengalaman.
Hubungan Afiliasi yang Mendukung Efisiensi Operasional
Dijelaskan dalam keterbukaan informasi publik, GCDA memiliki keterkaitan langsung dengan Hartadinata sebagai entitas induk. GCDA merupakan anak perusahaan dari GHA, di mana HRTA memiliki 99 persen saham GHA, dan GHA juga menguasai 99 persen saham GCDA. Hubungan afiliasi ini menjadi kunci dalam memastikan alur kerja sama yang efisien dan terkonsolidasi secara internal.
Model hubungan antarperusahaan yang solid ini mendukung kelancaran distribusi emas, pengelolaan vaulting, serta koordinasi layanan lintas fungsi yang efisien. Hal ini sekaligus mencerminkan struktur korporasi Hartadinata yang mendukung sinergi vertikal antarunit bisnis.
Memperluas Jangkauan Pasar Logam Mulia
Salah satu dampak positif yang diharapkan dari kemitraan ini adalah peningkatan daya tarik produk logam mulia di pasar domestik, khususnya di kalangan nasabah perbankan syariah. Dengan menggandeng BSI sebagai mitra distribusi dan penjualan, Hartadinata mendapatkan akses ke jaringan nasabah luas yang memiliki preferensi pada produk investasi berbasis prinsip syariah.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik produk, memperkuat posisi di pasar logam mulia, serta mendorong peningkatan kinerja operasional,” jelas Ong Deny.
BSI sendiri dikenal sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, dengan jaringan yang luas dan basis nasabah ritel yang terus berkembang. Dengan adanya produk BSI Gold hasil kolaborasi ini, bank bisa memperkuat lini produk investasinya serta memenuhi aspirasi nasabah yang ingin memiliki emas batangan resmi dan bersertifikasi.
Emas Sebagai Instrumen Investasi yang Relevan
Dalam kondisi pasar yang tidak menentu, emas masih dianggap sebagai salah satu instrumen investasi paling aman (safe haven). Permintaan terhadap logam mulia cenderung meningkat pada saat volatilitas pasar meningkat, baik karena inflasi, fluktuasi nilai tukar, maupun ketidakpastian geopolitik global.
Produk BSI Gold hadir sebagai jawaban atas kebutuhan akan aset lindung nilai yang dapat dimiliki secara fisik, mudah dicairkan, dan memiliki likuiditas tinggi. Dengan tambahan layanan vaulting, investasi ini menjadi lebih praktis dan aman.
Upaya Strategis Hadapi Kompetisi Pasar
Di tengah persaingan yang ketat di sektor logam mulia, langkah Hartadinata menjalin aliansi dengan BSI dan GCDA menunjukkan pendekatan strategis yang berbasis kolaborasi. Alih-alih bersaing secara langsung, perusahaan memanfaatkan sinergi keunggulan masing-masing pihak demi menawarkan solusi investasi yang komprehensif.
Strategi ini juga merefleksikan arah industri keuangan dan logam mulia yang semakin terintegrasi, dengan menekankan pentingnya ekosistem layanan dari hulu ke hilir. Baik dari sisi penyediaan produk, pengelolaan distribusi, hingga penyimpanan profesional.
Sinergi Emas, Sinergi Nilai
Kerja sama antara Hartadinata Abadi, BSI, dan GCDA menjadi bukti bahwa sinergi dalam dunia bisnis dapat menghasilkan manfaat yang luas dan nyata. Tidak hanya bagi ketiga perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat luas yang membutuhkan akses terhadap investasi emas yang terjangkau, aman, dan sesuai prinsip syariah.
Dengan kepercayaan yang dibangun melalui kolaborasi ini, diharapkan produk emas batangan BSI Gold mampu menjadi bagian penting dari portofolio keuangan masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat individu maupun nasional.