JAKARTA - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali digulirkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja atau buruh. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja terdampak, khususnya di tengah tantangan ketidakpastian global dan fluktuasi ekonomi domestik. Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kanal resmi pengecekan penerima bantuan, yang dapat diakses menggunakan NIK KTP.
BSU 2025 ini secara resmi diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, berbagai ketentuan penting dijelaskan secara rinci, termasuk nominal bantuan yang akan diterima hingga mekanisme pencairannya.
Besaran dan Mekanisme Bantuan
Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Namun, total dana sebesar Rp600.000 disalurkan dalam satu kali pencairan. Pasal 6 peraturan tersebut menyatakan:
"(1) Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus."
Namun demikian, tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan ini. Hanya mereka yang telah memenuhi kriteria tertentu dan dinyatakan lolos proses verifikasi serta validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Untuk memudahkan masyarakat, tersedia tiga cara untuk mengecek status penerima BSU 2025:
1. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Langkah-langkah:
Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
Klik Lanjutkan.
Status penerimaan akan ditampilkan otomatis, termasuk tahapan proses verifikasi yang sedang berlangsung.
2. Melalui Situs Kemnaker
Buka https://bsu.kemnaker.go.id.
Langkah-langkah:
Scroll ke bawah dan pilih Cek NIK Penerima.
Masukkan NIK dan kode captcha.
Klik Cek Status.
Jika terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa NIK Anda masuk kriteria penerima.
3. Melalui Aplikasi Pospay
Selain dua kanal digital di atas, masyarakat juga bisa mengecek status melalui aplikasi Pospay. Ini merupakan layanan dari PT Pos Indonesia yang telah terintegrasi dalam sistem pencairan BSU.
Langkah mengecek di aplikasi Pospay:
Unduh aplikasi Pospay dari Play Store/App Store.
Klik ikon ‘i’ di pojok kanan bawah.
Pilih fitur Cek Penerima Bantuan.
Pilih jenis bantuan BSU 2025.
Masukkan NIK dan klik Cek Status Penerima.
Jika dinyatakan sebagai penerima BSU, pengguna akan diarahkan untuk pencairan dana di kantor pos.
Daftar Status yang Mungkin Muncul
Tiap calon penerima akan mendapatkan salah satu dari empat status berikut:
1. Masih Tahap Verifikasi dan Validasi
Artinya, data sudah masuk dan sedang diproses. Notifikasi yang muncul biasanya:
"Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status."
2. Lolos Verifikasi
Artinya sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan menunggu validasi dari Kemnaker. Notifikasi yang akan muncul:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
Jika lolos validasi juga, maka Anda akan ditetapkan sebagai penerima dan muncul pemberitahuan:
"Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1..."
3. Dana Sudah Masuk Rekening
Ini adalah status yang paling ditunggu. Anda bisa mengecek langsung rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), BSI, atau mencairkan lewat kantor pos jika menerima notifikasi seperti:
"Dana BSU sudah berhasil ditransfer."
4. Tidak Termasuk Penerima
Apabila tidak memenuhi syarat, Anda akan melihat notifikasi:
"Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025."
Pencairan Lewat Kantor Pos via Pospay
Untuk yang menerima BSU melalui PT Pos Indonesia, proses pencairannya dilakukan dengan:
Datang ke kantor pos terdekat.
Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay.
Petugas akan memverifikasi data dan mengambil foto e-KTP.
Setelah proses validasi selesai, dana akan diberikan tunai.
Penerima diminta membuat akun Pospay untuk transaksi selanjutnya.
Kenapa Harus Mengecek Secara Berkala?
BSU 2025 disalurkan secara bertahap dan tidak semua penerima akan mendapatkan dana pada waktu yang sama. Maka dari itu, sangat disarankan untuk melakukan pengecekan berkala baik di BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, maupun Pospay agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Dengan memahami cara cek dan status penyaluran BSU 2025, diharapkan para pekerja dan buruh dapat lebih mudah memantau prosesnya. Jangan lupa, pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai, agar verifikasi berjalan lancar dan bantuan bisa diterima sesuai ketentuan.