JAKARTA - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi pada Jumat, 16 Mei 2025. Penurunan harga ini berlaku di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang telah diberlakukan pada 1 Mei 2025.
Penurunan Harga BBM Non-Subsidi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan dengan mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak internasional, yaitu Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta mempertimbangkan fluktuasi nilai tukar rupiah. "Harga Pertamax Series dan Dex Series yang kami turunkan tetap menjadi yang paling kompetitif di pasaran," ujar Heppy dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Kamis 15 MEI 2025.
Adapun rincian penurunan harga BBM non-subsidi yang berlaku mulai 16 Mei 2025 adalah sebagai berikut:
Pertamax (RON 92): Rp12.400 per liter, turun Rp100 dari harga sebelumnya Rp12.500.
Pertamax Green (RON 95): Rp13.150 per liter, turun Rp100 dari harga sebelumnya Rp13.250.
Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.300 per liter, turun Rp500 dari harga sebelumnya Rp13.500.
Dexlite (CN 51): Rp13.350 per liter, turun Rp250 dari harga sebelumnya Rp13.600.
Pertamina Dex (CN 53): Rp13.750 per liter, turun Rp150 dari harga sebelumnya Rp13.900.
Sementara itu, untuk BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, harga tetap tidak mengalami perubahan, masing-masing tetap dijual seharga Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.
Respons Positif dari Konsumen dan Pengusaha
Penurunan harga BBM ini disambut baik oleh berbagai kalangan. Seorang pengemudi ojek online di Jakarta, Agus S, mengungkapkan, "Alhamdulillah, harga BBM turun. Setidaknya bisa mengurangi beban operasional kami yang harus isi Pertamax setiap hari." Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia, Zulhasan Nurhadi, menilai penurunan harga BBM akan membantu menstabilkan biaya operasional transportasi barang. "Penyesuaian ini akan berdampak positif terhadap biaya distribusi logistik dan bisa menekan inflasi di sektor transportasi," ujarnya.
Pemantauan dan Pengawasan oleh Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyesuaian harga BBM oleh badan usaha. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM, Tutuka Ariadji, menyatakan, “Kami terus melakukan pengawasan dan verifikasi agar penyesuaian harga oleh badan usaha sesuai regulasi dan kondisi pasar. Penurunan harga BBM ini menjadi bukti bahwa mekanisme pasar dapat berjalan baik selama dilakukan secara transparan.”
Harapan untuk Stabilitas Harga dan Pasokan
Dengan adanya penurunan harga BBM ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional, terutama dalam menekan biaya transportasi dan logistik. Selain itu, Pertamina juga berkomitmen untuk menjaga kestabilan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia.
Heppy Wulansari menambahkan, "Kami juga menghadirkan berbagai promo dan cashback menarik untuk pembelian BBM Non-Subsidi melalui aplikasi MyPertamina." Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada konsumen dan mempermudah akses pembelian BBM.
Penurunan harga BBM non-subsidi yang dilakukan oleh Pertamina pada 16 Mei 2025 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar internasional dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Langkah ini diharapkan dapat membantu menurunkan beban operasional masyarakat, khususnya di sektor transportasi dan logistik. Pemerintah dan Pertamina berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kestabilan harga serta pasokan BBM di seluruh Indonesia.
Dengan adanya penyesuaian harga ini, konsumen diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melakukan pembelian BBM dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap bijak dalam menggunakan energi dan mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan energi nasional.