JAKARTA - Upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan kebutuhan pokok kembali ditunjukkan melalui operasi pasar LPG 3 kilogram di Kabupaten Gianyar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar bekerja sama dengan PT Gita Selaras menggelar kegiatan ini di Balai Banjar Temesi. Inisiatif tersebut diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kelangkaan dan fluktuasi harga gas 3 kilogram di pasaran.
Kegiatan ini mendapat pengawasan langsung dari aparat keamanan setempat. Polsek Gianyar dan Koramil hadir untuk memastikan operasi pasar berjalan tertib. Selain itu, Sekretaris Desa Temesi, Pande Made Sama, Bhabinkamtibmas Desa Temesi Aiptu Ngakan Gede Sukrayana, S.H., Babinsa Desa Temesi Serka I Dewa Putu Jana, serta anggota Unit Intelkam Polres dan Polsek Gianyar juga ikut hadir. Kegiatan tersebut dipandu oleh staf Disperindag Kabupaten Gianyar yang dipimpin Ketut Wartawan.
Polsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., menekankan pentingnya pengawalan aparat demi kelancaran dan keamanan operasi pasar. Menurutnya, keberadaan polisi dan TNI bukan sekadar formalitas, melainkan upaya memastikan bantuan tepat sasaran. “Kami menurunkan personel untuk memastikan jalannya operasi pasar LPG 3 kilogram berlangsung tertib dan tepat sasaran. Dengan mekanisme pendataan yang akurat, bantuan ini benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat yang berhak. Kehadiran Polri bersama TNI juga untuk memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Desa Temesi,” jelas Kompol Adi Suryawan.
- Baca Juga Energi Migas Mandiri Lewat ILI UT
Dalam operasi pasar ini, Disperindag Gianyar menyalurkan sebanyak 100 tabung gas 3 kilogram dengan harga yang telah ditetapkan sesuai standar Pertamina, yakni Rp18.000 per tabung. Penyaluran dilakukan langsung dari kendaraan operasional, dengan sistem satu tabung per kepala keluarga. Seluruh tabung yang disiapkan dalam kegiatan tersebut ludes disalurkan kepada warga yang sudah terdaftar.
Proses distribusi dilakukan secara tertib melalui sistem pendaftaran. Warga yang ingin membeli gas diwajibkan menunjukkan KTP elektronik mereka, yang kemudian diverifikasi melalui aplikasi My Pertamina–Subsidi Tepat. “Jika sudah terdaftar, barulah warga diperbolehkan melakukan transaksi pembelian,” tambah Kompol Adi Suryawan. Sistem ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan subsidi tepat sasaran.
Selain memberikan kemudahan akses gas 3 kilogram, kegiatan operasi pasar ini juga menjadi ajang koordinasi berbagai pihak. Kerjasama antara Disperindag, aparat keamanan, serta perangkat desa memperlihatkan sinergi yang kuat dalam pelayanan publik. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penetapan harga, tetapi juga pada pengawasan distribusi dan keamanan masyarakat.
Sejumlah warga mengapresiasi kehadiran operasi pasar ini karena membantu mereka memperoleh gas dengan harga yang stabil di tengah fluktuasi pasar. Operasi pasar seperti ini dianggap penting, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah dengan keterbatasan pasokan. Selain itu, mekanisme pendaftaran dan verifikasi melalui aplikasi digital dinilai menambah transparansi dan meminimalkan penyalahgunaan subsidi.
Langkah Disperindag Gianyar ini juga selaras dengan program pemerintah pusat untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bersubsidi bagi masyarakat. Dengan strategi distribusi yang tertib, termasuk pengawasan oleh Polri dan TNI, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan aman dan harga yang wajar.
Kegiatan operasi pasar ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan haknya, terutama terkait subsidi LPG 3 kilogram. Langkah pengawalan oleh aparat dan sistem pendaftaran elektronik menjadi kombinasi efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan demikian, operasi pasar tidak hanya sekadar penyaluran barang, tetapi juga implementasi tata kelola distribusi yang transparan dan adil.
Secara keseluruhan, pelaksanaan operasi pasar gas 3 kilogram di Desa Temesi ini menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, swasta, aparat keamanan, dan masyarakat dapat berjalan harmonis untuk kepentingan publik. Kegiatan ini tidak hanya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam melindungi kebutuhan pokok mereka.