JAKARTA - Distribusi gas elpiji 3 kilogram atau yang kerap disebut sebagai gas melon terus menjadi perhatian pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Pidie Jaya. Di tengah berbagai isu kelangkaan dan ketidaktepatan penyaluran subsidi, pengawasan langsung ke lapangan menjadi salah satu upaya konkret yang kini ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM) Pidie Jaya, Dahlan, SE, mengambil inisiatif untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan elpiji di daerahnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, yang meminta agar distribusi gas bersubsidi 3 kg dipastikan benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak menerima.
Langkah tersebut mendapat perhatian masyarakat, yang selama ini seringkali menjadi pihak paling terdampak dari ketidakteraturan distribusi. Apalagi, elpiji 3 kg merupakan komoditas penting dalam kehidupan rumah tangga dan pelaku usaha mikro. Ketika terjadi keterlambatan distribusi, penimbunan, atau penyimpangan harga, masyarakat kecillah yang paling merasakan dampaknya.
Sidak Menjangkau Banyak Titik
Dalam agenda sidaknya, Dahlan tidak bergerak sendiri. Ia turut didampingi oleh sejumlah kepala bidang dan staf dinas. Mereka menyasar sejumlah kecamatan dan memeriksa langsung kondisi pangkalan gas elpiji 3 kg. Tidak hanya memeriksa stok dan harga, tim juga berdialog langsung dengan para pemilik pangkalan dan warga untuk menggali kendala serta memastikan sistem distribusi berjalan sesuai regulasi.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah daerah agar kebutuhan dasar masyarakat, khususnya gas bersubsidi 3 kg, bisa terpenuhi secara adil dan merata. Jangan sampai ada penumpukan di satu tempat, sementara warga lain kesulitan mendapatkannya,” tegas Dahlan saat berada di lokasi sidak.
Pernyataan itu mencerminkan tekad Pemkab Pidie Jaya untuk menata ulang ekosistem distribusi subsidi energi agar lebih transparan dan akuntabel. Ia menggarisbawahi bahwa penyaluran subsidi harus dijaga ketepatan sasarannya karena menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
Komitmen Pengawasan dan Sanksi Tegas
Sidak tersebut tidak hanya bersifat seremonial. Dalam pernyataan lanjutannya, Dahlan mengingatkan bahwa pemantauan distribusi akan dilakukan secara berkala. Tidak ada toleransi bagi pelaku distribusi yang mencoba memanfaatkan sistem untuk keuntungan pribadi. Sanksi tegas akan diberikan kepada agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran seperti penimbunan, pengalihan distribusi, atau permainan harga.
“Jika ditemukan pelanggaran, baik penimbunan, pengalihan distribusi, atau manipulasi harga, kami akan ambil tindakan tegas,” tandasnya.
Hal ini menjadi sinyal keras bahwa Pemkab Pidie Jaya tidak akan tinggal diam ketika kepentingan masyarakat kecil terganggu oleh ulah segelintir oknum. Dengan mekanisme pengawasan aktif yang konsisten, diharapkan praktik-praktik kecurangan dalam penyaluran gas elpiji bisa ditekan seminimal mungkin.
Sinergi dengan Pertamina dan Agen Penyalur
Sebagai bagian dari pendekatan sistemik, Disperindagkop & UKM Pidie Jaya juga mengadakan pertemuan dengan pihak Pertamina serta agen penyalur resmi. Tujuannya jelas: membangun koordinasi yang lebih solid, memperkuat integrasi data distribusi, serta memperbaiki pola kerja sama agar tidak ada ruang untuk penyimpangan.
Dalam pertemuan itu, berbagai masukan dari lapangan dibahas, mulai dari kesulitan dalam rantai distribusi, pengawasan stok, hingga pelaporan penyimpangan. Dengan menyelaraskan pandangan dan sistem kerja antar pihak terkait, pemerintah berharap penyaluran gas subsidi bisa semakin tepat sasaran.
Koordinasi ini dinilai sangat penting karena distribusi elpiji 3 kg bersubsidi tidak hanya menyangkut aspek teknis pengangkutan atau pengiriman, tetapi juga harus memastikan keadilan sosial. Distribusi yang tidak tepat bisa menimbulkan dampak luas, seperti meningkatnya harga jual di tingkat pengecer atau langkanya gas di tangan masyarakat miskin.
Respons Positif dari Masyarakat
Langkah cepat dan tegas dari Disperindagkop & UKM Pidie Jaya disambut baik oleh masyarakat. Mereka menyatakan bahwa kehadiran pemerintah langsung ke lapangan memberikan rasa aman dan membuat pedagang pangkalan lebih berhati-hati dalam menjalankan usahanya.
Warga berharap sidak semacam ini tidak hanya dilakukan saat muncul isu kelangkaan atau kenaikan harga, tetapi dijadikan agenda rutin. Pengawasan berkala dipercaya bisa menjaga kelancaran distribusi dan memastikan gas elpiji tersedia dengan harga sesuai ketentuan.
Seorang ibu rumah tangga yang ditemui di salah satu pangkalan menyebutkan bahwa beberapa waktu lalu ia sempat kesulitan mendapatkan gas 3 kg karena stok habis. Namun setelah ada pemantauan dari pemerintah, kondisi mulai kembali stabil.
“Kami senang kalau pemerintah rajin turun ke lapangan. Kalau bisa, jangan hanya pas ada masalah. Supaya tidak ada yang berani main-main sama gas subsidi,” ujarnya.
Menata Ulang Ekosistem Distribusi
Sidak ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam menjamin ketersediaan dan keterjangkauan energi rumah tangga. Meski kewenangan distribusi utama berada di tangan pemerintah pusat dan BUMN seperti Pertamina, pengawasan dan pengendalian di tingkat daerah tak kalah penting.
Pola pengawasan aktif dan dialogis yang dijalankan Pemkab Pidie Jaya bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, masyarakat perlu merasakan kehadiran pemerintah dalam menjaga kestabilan kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk gas elpiji 3 kg.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk sidak, penindakan, dan koordinasi lintas sektor, harapan untuk distribusi gas subsidi yang lebih merata dan adil di Pidie Jaya kini bukan sekadar wacana. Pemerintah daerah telah memulainya, dan masyarakat berharap langkah ini terus berlanjut tanpa henti.