HUKUM

Koperasi Desa Berbadan Hukum Diluncurkan

Koperasi Desa Berbadan Hukum Diluncurkan
Koperasi Desa Berbadan Hukum Diluncurkan

JAKARTA - Transformasi ekonomi berbasis desa kini memasuki fase baru yang menjanjikan. Pemerintah tengah bersiap meluncurkan sebanyak 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang telah berbadan hukum secara nasional. Peluncuran ini akan menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat dari akar rumput.

Pelaksanaan peresmian KDMP tersebut dirancang secara hybrid, menggabungkan pertemuan langsung (luring) dan daring, dengan lokasi utama bertempat di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kawasan ini akan menjadi simbol dimulainya pengoperasian massal koperasi yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.

Lebih dari sekadar seremoni, peluncuran ini mencerminkan keberhasilan tahap awal program strategis nasional dalam membangun kedaulatan pangan dan ekonomi desa. Sebanyak 8.523 kepala desa atau pengelola KDMP di wilayah Jawa Tengah dijadwalkan hadir langsung ke lokasi acara. Para bupati dan wali kota pun turut direncanakan hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem ekonomi lokal.

Di waktu yang bersamaan, puluhan ribu koperasi desa di seluruh Indonesia akan mengikuti peluncuran ini secara daring dari wilayah masing-masing. Sinergi antarpemangku kepentingan, dari pusat hingga ke desa-desa, menjadi bukti bahwa pelaksanaan KDMP tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh aspek partisipatif secara menyeluruh.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa provinsinya menjadi wilayah yang paling siap dalam peluncuran KDMP. Ia menegaskan bahwa Jawa Tengah telah mencatat pencapaian signifikan karena seluruh koperasi merah putih di wilayahnya  sebanyak 8.523 unit  telah resmi berbadan hukum.

"Provinsi yang 100 persen itu Jawa Tengah. Harapannya, dengan adanya KDMP, kita bisa melakukan penetrasi terkait dengan bahan pokok, karena basisnya adalah desa," jelas Luthfi saat meninjau kesiapan lokasi acara.

Luthfi juga menggarisbawahi bahwa koperasi-koperasi tersebut tersebar merata di 35 kabupaten/kota dan telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Sedikitnya 68.184 orang telah memperoleh kesempatan kerja dari keberadaan koperasi ini.

Keberhasilan tersebut menjadi inspirasi nasional untuk mempercepat proses legalisasi koperasi serupa di seluruh Indonesia. Pihak Pemprov Jateng bersama Satgas KDMP tingkat kabupaten, penyelenggara, hingga TNI-Polri pun telah meningkatkan koordinasi intensif menjelang hari peluncuran, termasuk persiapan gladi resik.

Sementara itu, dari sisi pemerintah pusat, komitmen serupa ditunjukkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa peluncuran 80 ribu KDMP merupakan agenda strategis yang telah melalui berbagai proses koordinasi, termasuk dengan Presiden Prabowo Subianto.

Zulkifli mengungkapkan bahwa semula acara peluncuran dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan, namun kemudian diubah menjadi hari kerja untuk mengakomodasi kehadiran lebih banyak kepala daerah.

“Biar hari kerja, kalau hari kerja kan bupati dan kepala desa siap semua, tidak ada alasan tidak hadir,” ungkap Zulkifli, yang akrab disapa Zulhas, dalam keterangannya saat peninjauan lokasi peluncuran.

Ia memperkirakan bahwa dalam pelaksanaan acara nanti akan ada sekitar 10.000 orang hadir secara langsung. Oleh sebab itu, seluruh pihak penyelenggara diminta memastikan logistik, pengamanan, dan protokol acara berjalan dengan optimal.

Lebih lanjut, Zulhas juga memaparkan bahwa dari total 81.000 Musdesus (musyawarah desa khusus) yang telah dilakukan untuk mendirikan koperasi, saat ini sekitar 78.000 unit sudah berbadan hukum, dan ia optimistis bahwa angka tersebut akan mencapai 80 ribu dalam waktu dekat.

Angka ini bukan sekadar statistik. Setiap koperasi yang diresmikan mewakili satu titik harapan baru bagi masyarakat desa untuk memperoleh akses ekonomi yang lebih kuat, lebih mandiri, dan berdaya saing.

Program KDMP juga diharapkan bisa menjadi instrumen pengendalian harga dan distribusi bahan pokok di tingkat akar rumput. Dengan koperasi desa sebagai basis distribusi, potensi spekulasi harga dan kelangkaan barang di daerah terpencil dapat ditekan secara signifikan.

Pemerintah menempatkan koperasi sebagai soko guru ekonomi, bukan sekadar jargon. Langkah memperkuat koperasi di tingkat desa adalah cara jitu untuk menjawab tantangan inflasi pangan, pemerataan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja.

Secara keseluruhan, peluncuran koperasi Merah Putih ini tidak hanya akan menjadi momentum simbolis, tetapi juga menjadi titik awal revitalisasi ekonomi desa berbasis partisipasi warga. Dengan pendekatan bottom-up ini, koperasi desa diyakini akan memainkan peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dari desa untuk Indonesia.

Jika berhasil diimplementasikan dengan baik, skema KDMP bisa menjadi model baru pembangunan inklusif yang bukan hanya menopang kemandirian desa, tetapi juga menjadi katalisator kemajuan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index