BSI

BSI dan HRTA Luncurkan BSI Gold, Perkuat Investasi Emas Syariah

BSI dan HRTA Luncurkan BSI Gold, Perkuat Investasi Emas Syariah
BSI dan HRTA Luncurkan BSI Gold, Perkuat Investasi Emas Syariah

JAKARTA - Langkah strategis dalam industri logam mulia kembali tercipta melalui kolaborasi antara pelaku industri emas, sektor perbankan syariah, dan penyedia jasa keuangan non-bank. PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), produsen dan distributor logam mulia nasional, resmi menggandeng PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan entitas anaknya, PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), dalam kerja sama menghadirkan produk emas batangan bertajuk BSI Gold.

Kolaborasi tiga pihak ini tidak hanya menandai penguatan ekosistem emas dalam negeri, tetapi juga menjadi upaya konkret dalam mendukung inklusi keuangan berbasis syariah serta memperluas jangkauan produk logam mulia kepada masyarakat luas.

Dalam kerja sama tersebut, HRTA mengambil peran sebagai penyedia atau penjual emas batangan BSI Gold. Sementara BSI bertindak sebagai pembeli produk emas batangan tersebut, dan GCDA diberi peran sebagai penyedia jasa penitipan emas (vaulting)—sebuah layanan yang memungkinkan nasabah menyimpan emas dalam bentuk fisik secara aman dan terjamin.

Produk emas batangan BSI Gold hadir dalam berbagai pilihan gramasi yang bervariasi. Mulai dari ukuran kecil 1 gram hingga 2 gram, kemudian tersedia pula ukuran menengah seperti 5 gram, 10 gram, dan 25 gram. Untuk keperluan investasi skala besar, juga tersedia gramasi 50 gram, 100 gram, 250 gram, 500 gram, hingga 1.000 gram. Pilihan ini menunjukkan fleksibilitas produk yang dapat menjangkau segmen ritel maupun korporasi.

Corporate Secretary HRTA, Ong Deny, menyatakan bahwa kolaborasi ini lahir dari semangat bersama untuk saling mengembangkan bisnis masing-masing. “Tujuan dari kerja sama ini adalah untuk mendukung dan mengembangkan kegiatan usaha masing-masing pihak,” ujarnya melalui keterbukaan informasi.

Keputusan untuk menghadirkan produk emas batangan dalam format kerja sama sinergis seperti ini tak terlepas dari tren permintaan masyarakat terhadap instrumen investasi yang aman, likuid, dan stabil. Emas telah lama dikenal sebagai aset lindung nilai terhadap inflasi dan gejolak ekonomi, sehingga tetap diminati baik oleh investor pemula maupun berpengalaman.

Yang membuat langkah ini semakin menarik adalah pendekatan syariah yang ditawarkan oleh BSI. Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI melihat potensi besar dalam menyinergikan produk investasi berbasis logam mulia dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Hal ini menjadi jawaban atas kebutuhan segmen pasar yang menginginkan produk halal dan sesuai syariah, tanpa mengorbankan aspek kepraktisan dan jaminan keamanan.

GCDA sebagai mitra ketiga dalam kerja sama ini juga memegang peran penting. Perusahaan tersebut memberikan solusi penitipan emas batangan bagi nasabah yang ingin menyimpan fisik emas dengan aman, terjaga, dan terdokumentasi secara sistematis. Layanan ini menambah nilai tambah produk BSI Gold, karena pelanggan tidak hanya membeli emas, tetapi juga mendapatkan fasilitas penyimpanan profesional tanpa harus mengkhawatirkan aspek keamanan dan perawatan logam mulia mereka.

Dari sisi regulasi, kerja sama antara HRTA, BSI, dan GCDA dipastikan bebas dari benturan kepentingan. Manajemen HRTA menegaskan bahwa tidak ada perbedaan kepentingan ekonomis antara perusahaan dan jajaran pengurus, pemegang saham utama, maupun pihak pengendali yang dapat menimbulkan risiko bagi kelangsungan usaha emiten.

HRTA menyampaikan harapan besar atas kolaborasi ini. Melalui kerja sama yang terjalin, perusahaan ingin memperkuat daya saing di pasar logam mulia nasional, meningkatkan ketertarikan masyarakat terhadap produk-produk berbasis emas batangan, dan secara umum mendorong kinerja operasional perusahaan secara berkelanjutan.

Langkah ini juga sejalan dengan tren peningkatan investasi emas di tengah gejolak ekonomi global. Dengan harga emas yang cenderung mengalami penguatan dari tahun ke tahun, emas semakin dilirik sebagai aset aman (safe haven), khususnya oleh masyarakat kelas menengah yang mulai melek finansial. Apalagi, dengan dukungan kanal distribusi dari BSI dan sistem layanan penitipan dari GCDA, ekosistem investasi emas batangan semakin lengkap dan terintegrasi.

Bagi BSI, kehadiran produk BSI Gold menjadi bagian dari penguatan portofolio produk berbasis syariah. Hal ini mendukung visi bank untuk menjadi lembaga keuangan syariah modern yang tidak hanya memenuhi kebutuhan spiritual dan moral nasabahnya, tetapi juga memberikan solusi investasi jangka panjang yang prospektif.

Sementara bagi GCDA, kemitraan ini menempatkan perusahaan sebagai entitas penting dalam pengelolaan logistik dan keamanan emas. Dengan pengalaman dan infrastruktur yang dimiliki, GCDA memiliki kapasitas untuk menyediakan layanan vaulting berskala nasional, yang dapat menunjang pertumbuhan investasi fisik emas secara lebih profesional.

Secara lebih luas, kolaborasi antara HRTA, BSI, dan GCDA mencerminkan semangat gotong royong antarpelaku industri nasional dalam menghadirkan produk dan layanan bernilai tambah bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga mendukung agenda nasional dalam meningkatkan literasi keuangan, khususnya di sektor investasi logam mulia dan perbankan syariah.

Dengan dukungan penuh dari ekosistem keuangan, produsen logam mulia, serta entitas jasa keuangan pendukung, masyarakat kini memiliki alternatif investasi yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga aman, sesuai syariah, dan prospektif secara finansial. Kombinasi ketiganya diyakini dapat membawa industri emas nasional ke level yang lebih kompetitif dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index