Kemenkes

Standar IGD RSUD SSMA Kini Sesuai Kemenkes

Standar IGD RSUD SSMA Kini Sesuai Kemenkes
Standar IGD RSUD SSMA Kini Sesuai Kemenkes

JAKARTA - Peningkatan kualitas layanan gawat darurat tak hanya bergantung pada kecanggihan alat dan kecepatan tindakan medis, tetapi juga pada pemahaman bersama antara rumah sakit dan keluarga pasien. Hal inilah yang menjadi perhatian serius RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (RSUD SSMA) Pontianak dalam menerapkan kebijakan pelayanan IGD sesuai regulasi nasional yang berlaku.

Dengan menjadikan dua regulasi utama sebagai acuan—yakni Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan dan Permenkes Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan—RSUD SSMA menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan gawat darurat yang sesuai standar nasional.

Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Eva Nurfarihah, mengungkapkan bahwa regulasi tersebut menjadi pedoman teknis yang wajib diikuti seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit pemerintah. “Pedoman ini mengatur tentang standar pelayanan gawat darurat di fasilitas kesehatan, termasuk prosedur pendaftaran, pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan,” ujar Eva.

Fokus Utama: Kepatuhan Prosedur Demi Keselamatan Pasien

Meskipun implementasi regulasi tersebut sudah berjalan dengan baik di RSUD SSMA, Eva mengakui bahwa tantangan tetap ada, terutama dalam hal komunikasi dengan keluarga pasien. Ia menyebut bahwa kesalahpahaman kerap terjadi, terutama ketika keluarga ingin tindakan medis dilakukan secara langsung tanpa mengikuti prosedur awal yang sudah ditetapkan dalam standar pelayanan.

"Kami berupaya memberikan yang terbaik kepada pasien, namun jangan minta kami untuk melanggar aturan dan standar operasional prosedur rumah sakit," tegas Eva, menanggapi fenomena keluarga pasien yang terkadang mendesak percepatan tindakan medis tanpa melewati alur yang semestinya.

Komunikasi Dua Arah, Edukasi Jadi Fondasi Layanan Gawat Darurat

Dalam menghadapi dinamika ini, RSUD SSMA tidak sekadar fokus pada pelayanan medis, tetapi juga menjadikan edukasi kepada keluarga pasien sebagai bagian penting dari sistem layanan. Eva menjelaskan bahwa rumah sakit berupaya menjalin komunikasi dua arah yang terbuka dan konstruktif dengan pihak keluarga.

"Kesalahpahaman ini seringkali terjadi di instalasi gawat darurat IGD. Beberapa keluarga pasien enggan mengikuti aturan meskipun sudah dijelaskan oleh petugas," tuturnya.

Ia menambahkan, komunikasi yang baik dapat menjadi jembatan solusi atas berbagai kendala yang muncul, sekaligus menjamin proses pelayanan tetap berjalan dalam koridor regulasi. Dengan demikian, tidak hanya keselamatan pasien yang terjaga, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.

Eva juga mengingatkan bahwa petugas medis telah dilatih untuk memberikan informasi sejelas mungkin kepada pihak keluarga mengenai prosedur yang akan dijalankan. Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan awal, hingga tindak lanjut pengobatan, semua dilakukan dengan memperhatikan hak pasien dan standar etik profesi.

Minta Kesabaran dan Kepercayaan Penuh dari Keluarga

Menanggapi kekhawatiran yang mungkin timbul dari pihak keluarga, terutama dalam situasi darurat yang sarat emosi, Eva menyampaikan ajakan untuk mempercayakan proses penanganan kepada tenaga kesehatan yang telah berpengalaman.

"Percayalah, kami akan berusaha maksimal untuk memberikan yang terbaik kepada pasien. Dan selama proses tersebut dilakukan, kami minta keluarga pasien dapat lebih bersabar dengan mengikuti aturan rumah sakit," ucapnya.

Eva menekankan bahwa regulasi yang ada bukan untuk menghambat proses pelayanan, melainkan justru menjamin keselamatan pasien dengan prosedur yang tepat. Ia berharap, edukasi terus dilakukan tidak hanya ketika pasien datang ke rumah sakit, tetapi juga melalui saluran komunikasi lain seperti media sosial, kampanye kesehatan masyarakat, dan sosialisasi langsung.

RSUD SSMA Tegaskan Komitmen Terhadap Pelayanan Berkualitas

Sebagai rumah sakit rujukan di Kota Pontianak, RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie terus berbenah dalam meningkatkan mutu layanan, baik dari segi SDM, fasilitas, maupun sistem operasional. Diterapkannya peraturan terbaru dari Kementerian Kesehatan menjadi bentuk keseriusan rumah sakit dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasien, terutama yang datang dalam kondisi darurat, mendapat perlakuan yang adil, cepat, dan sesuai standar,” kata Eva.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap prosedur IGD menjadi faktor penting untuk mempercepat proses penanganan. Karena itu, rumah sakit juga akan terus melakukan peningkatan literasi kesehatan kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya.

Harapan untuk Kerja Sama Lebih Baik antara Keluarga dan Rumah Sakit

Mengakhiri pernyataannya, Eva menyampaikan harapan besar agar masyarakat dapat memahami bahwa rumah sakit bukan hanya tempat berobat, tetapi juga institusi yang bekerja berdasarkan aturan ketat dan profesionalisme tinggi.

"Kami berharap pihak keluarga pasien dapat mengikuti aturan dan mempercayakan seluruh proses penanganan pasien gawat darurat, mencakup prosedur pendaftaran, pemeriksaan, pengobatan, dan perawatan kepada petugas medis,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien, serta dukungan dari masyarakat luas, RSUD SSMA optimis dapat menghadirkan pelayanan IGD yang lebih baik, humanis, dan tetap dalam kerangka hukum yang berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index