JAKARTA - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tidak menaikkan tarif listrik PT PLN (Persero) pada triwulan III tahun 2025 menjadi sinyal positif bagi pelaku usaha dan masyarakat umum. Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap stabil dari Juli hingga September 2025, sebuah langkah yang tidak hanya meringankan beban biaya produksi industri, tapi juga menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu.
Namun, keputusan mempertahankan tarif listrik tetap ini menghadirkan tantangan tersendiri. Jika tarif tidak mengalami kenaikan, bagaimana PLN memastikan agar kualitas layanan dan keandalan pasokan listrik tetap terjaga secara optimal di seluruh wilayah Indonesia?
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa perusahaan listrik negara ini telah menyiapkan berbagai strategi guna menjamin ketersediaan listrik yang stabil dan berkualitas. “Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” kata Darmawan.
PLN pun fokus pada efisiensi biaya operasional sebagai salah satu kunci menghadapi situasi di mana tarif listrik tidak disesuaikan meski sejumlah parameter ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) mengalami perubahan. Efisiensi ini penting agar operasional PLN tetap sehat tanpa membebani pelanggan.
Selain itu, PLN juga memperkuat sistem distribusi listrik agar mampu memenuhi kebutuhan listrik tidak hanya untuk rumah tangga, tetapi juga sektor industri yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Penguatan infrastruktur distribusi listrik ini menjadi sangat krusial, terutama di daerah-daerah yang selama ini menghadapi tantangan teknis, seperti daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Pemerintah juga memastikan bahwa pelanggan listrik bersubsidi, yang terdiri dari 24 golongan mulai dari pelanggan sosial, rumah tangga miskin, pelaku usaha kecil, hingga UMKM, tetap mendapatkan tarif yang sama tanpa kenaikan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian dari basis masyarakat bawah dan memperluas akses energi yang adil dan terjangkau.
Keputusan menjaga tarif listrik tetap di saat ketidakpastian ekonomi global ini juga menjadi salah satu instrumen kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan tarif yang stabil, pelaku usaha tidak perlu khawatir adanya beban tambahan biaya produksi, sehingga dapat lebih fokus meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Namun, mempertahankan tarif listrik tanpa kenaikan harus dibarengi dengan komitmen kuat dari PLN untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan keandalan pasokan listrik. Pasalnya, kualitas listrik yang andal sangat penting agar aktivitas ekonomi bisa berjalan lancar dan tidak terganggu oleh gangguan listrik yang berlebihan.
Dalam hal ini, PLN berupaya menekan kehilangan listrik saat penyaluran dan memperbaiki manajemen operasional pembangkit agar tetap efisien. Sistem pembangkit listrik PLN juga terus ditingkatkan dengan menggunakan teknologi yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan, sejalan dengan arah transisi energi nasional.
Melalui sinergi dengan Kementerian ESDM dan instansi terkait, PLN juga mengadopsi kebijakan untuk menyesuaikan harga gas bumi, menetapkan harga tertinggi pembelian listrik dari pembangkit swasta (IPP), serta menerapkan peta jalan untuk mengurangi susut listrik selama distribusi, khususnya di daerah-daerah 3T.
Meski tarif listrik tidak naik, pemerintah dan PLN menyadari pentingnya menjaga keandalan pasokan listrik agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar di masa depan. Oleh karena itu, PLN didorong untuk berinovasi dalam operasional dan pengelolaan aset listrik yang ada.
Keputusan menjaga tarif listrik tetap merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan masyarakat mendapat energi yang terjangkau. Pada saat yang sama, PLN harus berperan sebagai penyedia layanan listrik yang andal dan efisien, agar tarif stabil tidak mengorbankan kualitas pasokan listrik.
Di sisi lain, pelanggan subsidi mendapatkan perlindungan tarif yang sama tanpa kenaikan, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kelompok masyarakat yang rentan. Hal ini sejalan dengan visi memperluas akses energi yang inklusif dan berkeadilan.
Secara keseluruhan, kebijakan tarif listrik triwulan III 2025 yang tetap ini menjadi langkah strategis pemerintah dan PLN dalam menghadapi tantangan ekonomi global, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi domestik dan keberlanjutan layanan listrik nasional.