Pajak Kuat, Ekonomi Hebat

Senin, 14 Juli 2025 | 10:50:19 WIB
Pajak Kuat, Ekonomi Hebat

JAKARTA - Dalam perjalanan menuju negara maju, salah satu pilar penting yang menopang keberlangsungan pembangunan adalah penerimaan pajak. Bagi Indonesia, pajak bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan sumber utama yang memungkinkan berjalannya roda pemerintahan dan realisasi kesejahteraan masyarakat.

Kontribusi rakyat melalui pajak menjadi bukti nyata bagaimana partisipasi publik secara kolektif dapat menggerakkan pembangunan. Dari jalan raya, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga program perlindungan sosial, semuanya bersumber dari dana pajak yang dikumpulkan oleh negara. Ketika pajak tumbuh, maka ada harapan besar bagi kemajuan Indonesia ke depan.

Data dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, memperlihatkan tren menggembirakan selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2020, target penerimaan pajak nasional dipatok sebesar Rp1.198,8 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1.070 triliun. Empat tahun berselang, target meningkat hampir dua kali lipat menjadi Rp1.988,9 triliun, dan realisasi berhasil menembus Rp1.932,4 triliun.

Peningkatan yang konsisten ini menjadi refleksi bahwa ekonomi Indonesia terus bergerak dalam arah yang positif. Bahkan ketika dilanda berbagai tekanan global seperti krisis kesehatan, ketegangan geopolitik, hingga perlambatan ekonomi dunia, Indonesia tetap menunjukkan ketangguhan.

Pandemi COVID-19 menjadi ujian berat bagi seluruh negara, termasuk Indonesia. Tahun 2020 tercatat sebagai masa penuh tantangan, di mana ekonomi nasional mengalami kontraksi hingga minus 2,07 persen. Meskipun demikian, bila dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura yang mengalami penurunan hingga minus 5,8 persen, Indonesia masih tergolong stabil.

Tidak berhenti sampai di situ, kondisi global kembali diuji dengan meletusnya konflik antara Rusia dan Ukraina pada 2022. Perang berkepanjangan itu memberi dampak pada rantai pasok dan perekonomian global. Namun Indonesia berhasil keluar dari tekanan tersebut dengan capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,31 persen pada tahun yang sama. Bahkan pada 2024, laju pertumbuhan tetap terjaga di angka 5,03 persen (year-on-year).

Kekuatan perekonomian nasional ini salah satunya ditopang oleh stabilitas penerimaan pajak. Hal yang sama juga tercermin dari perkembangan perpajakan di daerah, seperti yang terjadi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Di bawah pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi yang dipimpin oleh Arif Mahmudin Zuhri, kinerja pajak di wilayah ini menunjukkan tren yang meningkat. Data dari Kajian Fiskal Regional Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar mencatat bahwa realisasi pajak tahun 2020 sebesar Rp5,72 triliun, dan terus naik hingga mencapai Rp6,88 triliun pada 2024.

Angka ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, PDRB atas dasar harga berlaku provinsi ini pada 2024 mencapai Rp332,94 triliun. Sementara itu, PDRB per kapita meningkat hingga menyentuh angka Rp57,05 juta. Ekonomi Sumbar sendiri tumbuh sebesar 4,36 persen, memperlihatkan bagaimana kontribusi daerah turut menopang ketangguhan ekonomi nasional.

Peringatan Hari Pajak menjadi momentum penting untuk merefleksikan capaian ini. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. Kep-313/PJ/2017, Hari Pajak ditetapkan untuk mengenang momen bersejarah saat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pertama kali membahas peran penting pajak dalam sebuah rapat pada pertengahan Juli 1945.

Tahun ini, Hari Pajak mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”. Tema ini sarat makna dan mengandung pesan optimisme. Ketika penerimaan pajak meningkat, maka kapasitas pemerintah untuk melakukan belanja negara pun ikut menguat. Pembangunan di berbagai sektor bisa berlangsung secara merata dan berkelanjutan, dari pusat hingga ke pelosok daerah.

Melalui pajak, rakyat tidak hanya berkontribusi secara pasif. Setiap rupiah yang dibayarkan menjadi bentuk nyata partisipasi dalam pembangunan bangsa. Maka tak berlebihan bila dikatakan, bahwa kekuatan negara terletak pada kemauan rakyatnya untuk membayar pajak secara taat dan bertanggung jawab.

Budi Lesmana dari Kanwil DJPb Sumbar menyampaikan bahwa dengan meningkatnya realisasi penerimaan pajak, maka negara bisa mengandalkan sumber daya sendiri untuk mendanai pembangunan. Tidak hanya memperkuat kemandirian fiskal, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang tahan banting di tengah guncangan global.

“Dengan pembangunan yang masif dan merata maka rakyat Indonesia lebih sejahtera dan negara Indonesia semakin tangguh,” tegasnya dalam pernyataan resminya.

Selamat Hari Pajak. Mari terus tumbuhkan kesadaran bersama bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan jembatan menuju masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat.

Terkini