JAKARTA - Di tengah persaingan industri perbankan syariah yang semakin dinamis, Bank Mega Syariah berhasil mencatatkan pertumbuhan pembiayaan korporasi yang signifikan. Salah satu pendorong utama kinerja tersebut adalah strategi ekspansi pada sektor business to business to consumer (B2B2C), yang secara nyata memperkuat kontribusi pembiayaan segmen korporasi terhadap keseluruhan portofolio pembiayaan bank.
Hingga paruh pertama tahun 2025, Bank Mega Syariah telah menyalurkan kredit korporasi lebih dari Rp4,4 triliun, tumbuh lebih dari 30,24% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini mencerminkan sekitar 46,29% dari total pembiayaan bank, yang secara keseluruhan mencapai Rp9,5 triliun. Capaian ini menjadi indikator bahwa strategi pengembangan portofolio korporasi tidak hanya berhasil, tetapi juga memberi dampak langsung terhadap penguatan bisnis inti perseroan.
“Penyaluran pembiayaan pada segmen korporasi ini berkontribusi maksimal terhadap bisnis perseroan,” ujar Guritno, Corporate & Business Banking Division Head Bank Mega Syariah.
Peta Pembiayaan yang Berfokus pada Peluang dan Sektor Potensial
Menurut Guritno, keberhasilan tersebut tidak lepas dari kejelian perseroan dalam mengidentifikasi sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi. Strategi selektif dengan fokus pada sektor-sektor prioritas menjadi salah satu kunci Bank Mega Syariah dalam menjaga kualitas aset dan memastikan imbal hasil yang kompetitif.
Beberapa sektor yang menjadi perhatian Bank Mega Syariah antara lain perdagangan besar, distribusi, infrastruktur, dan sektor pendukung industri manufaktur halal. Bank juga melakukan pemetaan yang detail terhadap kebutuhan modal kerja maupun pembiayaan investasi yang dibutuhkan oleh korporasi mitra.
Guritno menambahkan bahwa pendekatan bank terhadap pembiayaan korporasi tidak semata transaksional, melainkan berbasis kemitraan jangka panjang. Dalam skema ini, pembiayaan disesuaikan dengan karakteristik bisnis mitra, termasuk proyeksi pertumbuhan dan manajemen risiko.
Strategi B2B2C: Ekspansi dengan Efisiensi dan Skala
Salah satu strategi utama yang menopang kinerja kredit korporasi Bank Mega Syariah adalah penguatan model B2B2C (business to business to consumer). Skema ini memungkinkan Bank Mega Syariah menjalin kerja sama dengan entitas korporasi untuk menjangkau basis konsumen mereka secara tidak langsung, memperluas cakupan pembiayaan ke ekosistem yang lebih luas namun tetap terkelola.
Misalnya, dalam kerja sama dengan perusahaan distributor, Bank Mega Syariah tidak hanya membiayai kebutuhan korporatnya, tetapi juga membuka skema pembiayaan bagi konsumen akhir (end customer) perusahaan tersebut, seperti distributor barang konsumer, pengembang properti, dan penyedia jasa layanan publik.
Model ini bukan hanya mendorong efisiensi dari sisi distribusi pembiayaan, tetapi juga meningkatkan diversifikasi risiko karena pembiayaan tersebar ke banyak sub-unit atau pelanggan akhir. Pendekatan ini juga memberikan nilai tambah terhadap inklusi keuangan syariah, dengan memperluas jangkauan pembiayaan kepada pelaku usaha kecil dan konsumen ritel yang sebelumnya sulit mengakses perbankan.
Kinerja Korporasi Jadi Pilar Pertumbuhan Aset
Capaian kredit korporasi sebesar Rp4,4 triliun menunjukkan betapa segmen ini menjadi tulang punggung pertumbuhan aset Bank Mega Syariah. Dengan kontribusi hampir 50% dari total pembiayaan, segmen korporasi mencerminkan efektivitas alokasi sumber daya dan optimalisasi manajemen risiko bank.
Bank juga terus memperkuat tim analis kredit dan risk management untuk mendampingi pengambilan keputusan pembiayaan yang lebih akurat. Dengan menjaga kualitas aset produktif melalui sistem scoring dan evaluasi menyeluruh, Bank Mega Syariah menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kesehatan portofolio.
“Catatan positif ini juga didukung oleh strategi memperluas segmen business to business to consumer (B2B2C). Guritno mengamati peluang besar penyaluran pembiayaan pada sejumlah sektor.”
Menyongsong Transformasi Digital dan Layanan Korporasi Syariah
Selain pendekatan berbasis sektor dan skema B2B2C, Bank Mega Syariah juga mulai mengintegrasikan solusi digital dalam ekosistem layanan pembiayaan korporasi. Langkah ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha yang semakin terbiasa dengan teknologi dan menginginkan efisiensi proses pembiayaan.
Digitalisasi pada tahap onboarding debitur, penilaian kelayakan, dan pencairan dana sudah mulai diimplementasikan secara bertahap, termasuk fitur integrasi API untuk pelaporan transaksi dan layanan cash management syariah berbasis real-time.
Transformasi ini diharapkan mampu menarik lebih banyak perusahaan yang ingin mengakses produk pembiayaan syariah tanpa proses birokrasi panjang. Selain itu, pendekatan digital juga menjadi daya saing baru bagi Bank Mega Syariah dalam menjawab tantangan di era perbankan terbuka (open banking).
Outlook: Konsolidasi, Mitigasi Risiko, dan Ekspansi Berkelanjutan
Bank Mega Syariah melihat tren pertumbuhan kredit korporasi ini akan berlanjut hingga akhir tahun. Namun, Guritno menegaskan bahwa ekspansi tetap akan dijalankan secara selektif dan prudent, dengan memperhatikan indikator makro ekonomi, tren suku bunga, serta dinamika geopolitik global.
Bank juga akan memperluas kerja sama strategis dengan BUMN, perusahaan teknologi, serta lembaga sosial ekonomi berbasis komunitas untuk memperluas akses pembiayaan korporasi berbasis syariah.
Selain itu, inovasi produk dan penyesuaian struktur pembiayaan akan terus dilakukan agar tetap kompetitif dan sesuai prinsip syariah. Skema pembiayaan berbasis bagi hasil dan musyarakah akan dikembangkan lebih luas dalam kerangka ekosistem industri halal nasional.
Momentum Kuat untuk Dorong Ekonomi Syariah
Dengan keberhasilan menyalurkan kredit korporasi lebih dari Rp4,4 triliun dan pertumbuhan tahunan di atas 30%, Bank Mega Syariah menegaskan posisinya sebagai aktor utama dalam pembiayaan syariah korporasi di Indonesia. Melalui pendekatan sektor, strategi B2B2C, dan digitalisasi, bank mampu menangkap peluang pasar sekaligus menjaga kualitas portofolio.
Langkah ini tidak hanya memperkuat fondasi bisnis bank, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap pengembangan ekonomi syariah nasional, terutama dalam mendukung sektor produktif dan meningkatkan inklusi keuangan berbasis prinsip syariah.