ASURANSI

Petani di Daerah Rawan Bencana Dapat Perlindungan Asuransi

Petani di Daerah Rawan Bencana Dapat Perlindungan Asuransi
Petani di Daerah Rawan Bencana Dapat Perlindungan Asuransi

JAKARTA - Ketahanan pangan bukan sekadar urusan produksi dan distribusi, tetapi juga soal keberlanjutan dan perlindungan terhadap pelaku utama di sektor pertanian: petani. Menyadari tantangan besar yang dihadapi para petani di kawasan rawan bencana, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah strategis dengan memberikan perlindungan risiko gagal panen melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Langkah ini ditujukan untuk menjamin keberlanjutan pertanian di lima kecamatan rawan bencana, termasuk Kecamatan Pronojiwo yang berada di lereng Gunung Semeru. Program tersebut memberikan perlindungan kepada 1.923 petani dengan total cakupan lahan mencapai 1.800 hektare, yang tersebar di wilayah rentan terhadap ancaman erupsi, banjir lahar dingin, hingga longsor.

Foto udara yang diambil di kawasan Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang, pada Jumat 1 JULI 2025 menggambarkan aktivitas para petani yang tetap semangat menggarap sawah meskipun ancaman bencana selalu membayangi. Kini, semangat itu mendapat sokongan nyata dari pemerintah melalui perlindungan AUTP.

AUTP: Solusi Finansial bagi Petani di Tengah Ancaman Bencana

AUTP merupakan program perlindungan berbasis asuransi yang bertujuan melindungi petani dari risiko gagal panen akibat faktor cuaca ekstrem, serangan hama, penyakit tanaman, hingga bencana alam. Program ini secara nasional digagas oleh Kementerian Pertanian, namun pelaksanaannya membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah daerah.

Di Lumajang, program ini tidak hanya menjadi instrumen keuangan, tetapi juga bentuk kepedulian negara kepada warganya yang menjadi tulang punggung penyedia pangan. Setiap petani yang mengikuti program ini akan mendapatkan ganti rugi hingga Rp6 juta per hektare jika mengalami gagal panen, sebuah nilai yang cukup signifikan untuk menutup kerugian produksi dan mendorong petani kembali tanam di musim berikutnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemkab Lumajang memastikan bahwa program ini menjangkau daerah-daerah yang masuk dalam kategori rawan bencana seperti Kecamatan Pronojiwo, Candipuro, Pasrujambe, Tempursari, dan Gucialit.

Strategi Pemerintah Hadapi Krisis Iklim dan Ancaman Geologis

Perubahan iklim dan intensitas bencana yang semakin tinggi membuat sektor pertanian semakin rentan. Tanaman padi yang membutuhkan kestabilan cuaca dan air menjadi salah satu komoditas yang paling terancam ketika terjadi cuaca ekstrem, seperti banjir bandang atau kekeringan panjang.

Lumajang, yang berada di wilayah selatan Jawa Timur, dikenal memiliki kawasan pertanian subur tetapi juga berada di jalur ring of fire dengan potensi erupsi gunung berapi dan tanah longsor. Gunung Semeru, sebagai salah satu gunung api aktif di Indonesia, kerap mengalami aktivitas vulkanik yang berdampak langsung terhadap lahan pertanian warga.

Melalui implementasi AUTP, pemerintah bukan hanya meminimalkan dampak ekonomi bagi petani, tetapi juga menjaga stabilitas produksi pangan lokal dan regional. Dengan demikian, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari kebijakan makro untuk mempertahankan ketahanan pangan Jawa Timur sebagai salah satu lumbung pangan nasional.

Pemberdayaan Petani Lewat Edukasi dan Pendampingan

Program AUTP tidak hanya mencakup pemberian asuransi, tetapi juga diiringi oleh kegiatan pendampingan dan edukasi kepada petani terkait manajemen risiko dan teknik budidaya yang adaptif terhadap perubahan cuaca. Dinas Pertanian setempat bekerja sama dengan penyuluh lapangan untuk memastikan para petani memahami syarat dan prosedur klaim, serta manfaat dari perlindungan ini.

“Kami tidak ingin petani hanya menjadi peserta pasif. Program ini juga menjadi sarana peningkatan kapasitas agar petani lebih resilien menghadapi risiko produksi,” ujar salah satu perwakilan penyuluh dari Dinas Pertanian Lumajang.

Bagi petani seperti Slamet, 52 tahun, warga Supiturang, keberadaan AUTP menjadi penyelamat ekonomi keluarga ketika sawahnya terdampak abu vulkanik pada musim tanam lalu. “Dulu kalau sawah rusak karena bencana, ya pasrah. Sekarang ada harapan bisa tanam lagi karena ada ganti rugi dari asuransi,” tuturnya.

Model Kolaborasi Pemerintah Daerah yang Patut Dicontoh

Keberhasilan implementasi AUTP di Lumajang menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung program pusat. Pemerintah Kabupaten Lumajang secara aktif memetakan wilayah sasaran, mendata petani, serta mengalokasikan anggaran untuk pembayaran premi.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan regulasi pendukung, anggaran subsidi premi, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi program. Pendekatan ini memastikan program berjalan optimal tanpa beban administratif berlebihan bagi petani.

Program ini juga melibatkan peran serta lembaga keuangan dan perusahaan asuransi yang telah ditunjuk oleh Kementerian Pertanian, serta dukungan dari tokoh masyarakat dan aparat desa yang memfasilitasi sosialisasi di lapangan.

Menatap Masa Depan Pertanian yang Tangguh

Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemkab Lumajang melalui AUTP merupakan bagian dari transformasi paradigma perlindungan petani. Tidak lagi sekadar bantuan darurat pascabencana, tetapi antisipasi risiko sejak awal melalui skema perlindungan yang terencana.

Ke depan, keberhasilan ini diharapkan menjadi model percontohan bagi daerah-daerah lain yang menghadapi kondisi geografis serupa. Dengan keberpihakan kebijakan yang nyata dan terukur, petani tak hanya dijadikan simbol ekonomi pedesaan, tapi juga sebagai bagian integral dari sistem ketahanan nasional yang kuat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index