Banjir Berulang di Perumahan The Arthera Hill 2, Warga Minta Relokasi

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:58:24 WIB
Banjir Berulang di Perumahan The Arthera Hill 2, Warga Minta Relokasi

JAKARTA - Ketika hunian subsidi diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal layak, kenyataan pahit justru dialami warga Perumahan The Arthera Hill 2 di Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Alih-alih mendapat kenyamanan, mereka kini hidup dalam kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur.

Belum genap satu tahun menempati rumah-rumah yang dibangun di atas lahan bekas sawah, sebanyak 274 kepala keluarga telah menghadapi enam kali banjir besar. Hal ini memicu kecemasan dan kekecewaan mendalam dari para penghuni. Lokasi hunian yang berdekatan dengan tandon air memperburuk kondisi, sebab air kerap naik hingga setinggi atap rumah.

Salah satu warga sekaligus Ketua Paguyuban Perumahan The Arthera Hill 2, Gervi Ezra, mengungkapkan bahwa banjir yang terakhir diduga akibat jebolnya tanggul sungai di sisi perumahan. Ironisnya, tanggul tersebut baru saja selesai diperbaiki setelah banjir sebelumnya, namun kembali runtuh saat hujan lebat dan air meluap.

“Kalau dilihat secara kasat mata, kemungkinan tanggulnya kurang kuat. Jadi saat hujan deras disertai luapan air, tanggul tak mampu menahan dan akhirnya jebol,” ujar Gervi.

Ia menyebutkan bahwa area paling terdampak banjir berada di Blok FF, yang lokasinya sangat dekat dengan tandon. Di sana, air bisa mencapai atap rumah. Sedangkan di area lain yang sedikit lebih tinggi, ketinggian air tetap mengkhawatirkan, yakni sekitar satu meter atau setinggi pinggang orang dewasa. Meski air mulai surut keesokan harinya, genangan setinggi mata kaki masih tersisa, cukup untuk menghambat aktivitas warga.

Fenomena ini tentu memunculkan tanda tanya besar mengenai ketahanan infrastruktur kawasan hunian yang seharusnya dirancang tahan bencana, terutama banjir yang memang menjadi ancaman tahunan di Kabupaten Bekasi.

Kekecewaan Mendalam, Harapan Relokasi atau Buyback Menguat

Banjir berulang yang dialami warga memunculkan seruan agar pengembang bertanggung jawab. Sayangnya, sejauh ini belum ada tanggapan konkret dari pihak developer, meskipun permintaan warga sudah disampaikan secara terbuka.

“Ini sudah keenam kalinya banjir seperti ini,” tegas Gervi, menambahkan bahwa beberapa warga bahkan telah memilih meninggalkan rumah mereka karena merasa tak sanggup terus hidup dalam kondisi yang tidak aman.

Paguyuban warga pun berharap agar pihak pengembang memberikan solusi jangka panjang, seperti skema buyback rumah atau relokasi ke kawasan yang lebih aman. Namun, respons yang diharapkan belum kunjung datang.

“Tapi sampai sekarang jawaban developer tidak mampu. Nah hingga banjir yang keenam ini juga belum ada tanggapan dari pihak developer,” katanya.

Gervi menegaskan bahwa langkah berikutnya adalah melayangkan surat resmi kepada DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) agar suara warga mendapat perhatian lebih besar di level kebijakan.

Desakan Terhadap DPRD dan Dinas Terkait Meningkat

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menanggapi keluhan warga dengan menyebut bahwa perumahan tersebut memang telah memiliki legalitas perizinan yang lengkap dari sisi administrasi. Namun, pihaknya juga menggarisbawahi bahwa dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, pengembang telah diminta bertanggung jawab atas persoalan banjir.

“Kalau di Komisi I kan terkait perizinannya. Namun dari hasil rapat yang melibatkan dinas, warga, dan pihak pengembang, telah disepakati bahwa pengembang harus bertanggung jawab atas banjir yang terjadi,” ungkap Ridwan.

Masalahnya, kesepakatan tersebut belum diterjemahkan ke dalam tindakan nyata oleh pihak pengembang. Warga pun mendesak agar DPRD lebih tegas dalam mendorong pengembang memenuhi kewajiban.

Tinjauan Ulang Kajian Teknis Jadi Langkah Penting

Kepala Bidang Sumber Daya Air dari Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi, Agung Mulia, mengatakan bahwa pihaknya sudah membahas masalah ini dengan kepala dinas dan akan segera melakukan survei langsung ke lokasi. Langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali keabsahan data teknis yang menjadi dasar perizinan pembangunan perumahan.

“Masalah ini sudah kami bahas dengan kepala dinas. Kami akan survei dan meninjau ulang rekomendasi peil banjir yang menjadi dasar perizinan. Kami ingin memastikan apakah pembangunan perumahan ini sudah sesuai dengan kajian teknis yang dikeluarkan dinas atau belum,” tegas Agung.

Langkah verifikasi tersebut menjadi krusial untuk menentukan apakah pengembang lalai dalam memenuhi standar teknis ataukah memang ada kekurangan dari aspek pengawasan pemerintah.

Warga Butuh Kepastian, Bukan Janji

Kisah warga The Arthera Hill 2 merupakan potret nyata bagaimana proyek hunian yang dibangun dengan label “terjangkau” dapat menjadi jebakan jika tak disertai dengan perencanaan tata ruang dan sistem drainase yang matang. Apalagi, pembangunan di lahan bekas sawah tanpa mitigasi risiko bencana banjir hanya akan menimbulkan penderitaan di kemudian hari.

Sebagian warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap pengembang dan pemerintah daerah. Mereka tidak lagi butuh janji manis, melainkan aksi nyata yang mampu mengubah nasib mereka yang saat ini hidup dalam ketidakpastian.

Wacana relokasi atau pembelian kembali rumah menjadi penting untuk didiskusikan secara terbuka oleh semua pihak. Termasuk juga audit terhadap proyek pembangunan serupa agar tidak muncul klaster perumahan lainnya yang mengalami nasib serupa.

Bagi warga, rumah bukan sekadar bangunan, tapi tempat bernaung dan membangun masa depan. Jika keamanan dasar seperti dari banjir pun tidak bisa dijamin, maka layak dipertanyakan untuk siapa sesungguhnya proyek-proyek perumahan murah itu dibangun.

Terkini

Erick Thohir Mundur dari Komite Wasit, Ogawa Gantikan

Minggu, 13 Juli 2025 | 16:50:51 WIB

Bali Menuju Transportasi Listrik

Minggu, 13 Juli 2025 | 16:55:12 WIB

Lonjakan Penumpang Pelni di Belawan

Minggu, 13 Juli 2025 | 16:59:42 WIB

Syukuran Laut Penyeberangan

Minggu, 13 Juli 2025 | 17:04:09 WIB