Kemenkum dan Bank Sulteng Perkuat Akses Layanan Hukum

Senin, 07 Juli 2025 | 09:11:41 WIB
Kemenkum dan Bank Sulteng Perkuat Akses Layanan Hukum

JAKARTA - Dalam upaya memperkuat tata kelola layanan publik yang inklusif dan responsif, sinergi antara instansi pemerintah dan sektor keuangan menjadi kunci penting. Hal inilah yang tercermin dalam pertemuan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkum Sulteng) dan Bank Sulteng. Kedua lembaga ini mulai menjajaki potensi kolaborasi strategis guna memperluas jangkauan dan efektivitas layanan hukum bagi masyarakat di seluruh wilayah provinsi.

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Direktur Utama Bank Sulteng ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi mendalam mengenai pentingnya membangun ekosistem pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam konteks edukasi dan perlindungan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa peran lembaga keuangan daerah seperti Bank Sulteng sangat vital dalam mendorong pemerataan akses hukum, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta kelompok masyarakat rentan yang selama ini sulit menjangkau layanan hukum formal.

“Kami melihat potensi besar untuk membangun kolaborasi strategis, baik dalam bidang edukasi hukum, perlindungan Kekayaan Intelektual, fasilitasi layanan administrasi hukum umum, hingga penguatan literasi hukum di lingkungan ekonomi dan keuangan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Membangun Pilar Layanan Hukum Lewat Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam pertemuan tersebut, Kemenkum Sulteng menekankan perlunya keterlibatan lintas sektor, terutama dari dunia perbankan, dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Perbankan dianggap sebagai simpul penting karena memiliki jaringan yang luas dan kedekatan langsung dengan nasabah dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi.

Rakhmat juga menyebutkan bahwa kerja sama antara Kemenkum Sulteng dan Bank Sulteng dapat diterjemahkan ke dalam bentuk program-program kolaboratif yang berdampak langsung, antara lain:

Penyuluhan hukum terpadu di lingkungan usaha dan komunitas ekonomi;

Dukungan layanan hukum untuk UMKM, terutama dalam hal legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual;

Pembukaan akses layanan hukum digital melalui jaringan kantor Bank Sulteng di daerah-daerah;

Sosialisasi administrasi hukum umum yang mudah diakses oleh masyarakat.

Program-program ini akan dirancang tidak hanya untuk memperluas pengetahuan hukum masyarakat, tetapi juga memperkuat fondasi hukum bagi sektor-sektor produktif yang menjadi penggerak ekonomi daerah.

Bank Sulteng Dukung Ekosistem Bisnis yang Taat Hukum

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, menyambut baik inisiatif yang ditawarkan Kemenkum Sulteng dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung pengembangan layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat luas, khususnya nasabah UMKM.

“Bank Sulteng sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkum Sulteng. Kami percaya bahwa peningkatan layanan hukum akan memperkuat kepercayaan publik dan keamanan usaha, terutama bagi sektor-sektor produktif yang kami bina,” ujar Ramiyatie.

Menurutnya, keberadaan layanan hukum yang jelas dan mudah dijangkau akan memberikan rasa aman dalam berusaha, sekaligus meningkatkan literasi hukum pelaku usaha lokal yang sering kali belum memahami sepenuhnya aspek legalitas dan hak-hak hukumnya.

Peran Dialogis Kemenkum Sulteng dalam Penguatan Layanan Publik

Langkah audiensi ini merupakan bagian dari strategi Kemenkum Sulteng dalam menggalang kemitraan aktif dengan berbagai sektor. Dalam beberapa waktu terakhir, pendekatan dialogis menjadi model yang dikedepankan, bukan hanya untuk menyampaikan informasi dari atas ke bawah, melainkan membangun komunikasi dua arah yang menghasilkan solusi konkret.

Melalui kemitraan dengan sektor perbankan, seperti Bank Sulteng, Kemenkum Sulteng ingin menjembatani jurang antara kebutuhan hukum masyarakat dan layanan yang tersedia. Selama ini, banyak kelompok masyarakat yang merasa bahwa hukum adalah sesuatu yang jauh, mahal, dan sulit diakses. Kolaborasi ini mencoba membalik persepsi tersebut.

“Kami ingin menghadirkan layanan hukum yang adaptif, inovatif, dan berdampak nyata bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” jelas Rakhmat Renaldy.

Kemenkum Sulteng juga melihat pentingnya mendekatkan fungsi edukasi hukum kepada komunitas ekonomi, agar pemahaman tentang legalitas usaha, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta administrasi hukum menjadi bagian integral dari kehidupan bermasyarakat.

Sinergi Menuju Layanan Hukum yang Inklusif dan Modern

Audiensi ini menandai langkah awal yang diharapkan berkembang menjadi kolaborasi jangka panjang. Baik Kemenkum Sulteng maupun Bank Sulteng memiliki kesamaan visi: mendorong kemajuan daerah melalui penguatan tata kelola hukum dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.

Dengan menyatukan sumber daya, jaringan, dan kapabilitas, sinergi ini diharapkan mampu menciptakan layanan hukum yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah.

Dalam waktu ke depan, inisiatif bersama ini berpotensi menjadi model kemitraan antara instansi vertikal pemerintah dan lembaga keuangan daerah lainnya di Indonesia. Jika berhasil diterapkan secara konsisten dan terukur, bukan tidak mungkin pendekatan ini menjadi strategi nasional dalam membangun layanan hukum yang lebih inklusif, humanis, dan berbasis kebutuhan masyarakat. 

Terkini