JAKARTA - Di tengah fluktuasi pasar global dan gejolak ekonomi yang kerap memengaruhi harga logam mulia, harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) justru menunjukkan ketahanan. Tidak ada perubahan signifikan yang tercatat dalam perdagangan terakhir, menandakan stabilitas harga dalam jangka pendek yang penting bagi investor maupun kolektor emas.
Emas dikenal sebagai aset lindung nilai yang kuat terhadap inflasi dan ketidakpastian ekonomi. Oleh karena itu, pergerakan harganya kerap menjadi indikator penting dalam membaca arah pasar dan minat investasi masyarakat. Dalam konteks ini, stagnannya harga emas Antam mengisyaratkan bahwa pasar sedang memasuki fase konsolidasi, sembari menunggu arah baru dari faktor eksternal maupun domestik.
Harga Tetap, Investor Tunggu Momentum
Berdasarkan data dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat untuk ukuran 1 gram dijual pada level Rp1.908.000. Harga ini identik dengan hari perdagangan sebelumnya, tanpa mengalami penyesuaian naik atau turun.
Untuk ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, harga jual dipatok sebesar Rp1.004.000. Sementara itu, emas batangan dengan ukuran terbesar, yakni 1.000 gram (1 kilogram), ditawarkan dengan harga Rp1.848.600.000.
Stagnannya harga ini menjadi kabar menarik bagi calon pembeli yang tengah menimbang waktu terbaik untuk masuk ke pasar emas. Di satu sisi, mereka mendapatkan kepastian harga. Di sisi lain, adanya potensi koreksi atau kenaikan harga masih menjadi pertimbangan yang cukup krusial untuk mengambil keputusan investasi.
Harga Buyback Tak Bergeming
Bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali kepemilikannya, harga buyback emas Antam saat ini berada di angka Rp1.752.000 per gram. Sama seperti harga jual, nilai ini tidak berubah dibandingkan dengan sesi perdagangan sebelumnya. Posisi harga buyback yang stabil ini memberi kepastian bagi investor yang hendak mencairkan asetnya dalam waktu dekat.
Namun perlu dicatat, untuk transaksi penjualan emas atau buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini secara otomatis dipotong dari total nilai transaksi saat penjualan dilakukan di gerai resmi atau outlet Antam.
Persyaratan Administratif Semakin Ketat
Selain pengenaan pajak, proses transaksi buyback kini juga memerlukan kelengkapan identitas yang sesuai dengan regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan. Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, yang menetapkan bahwa setiap individu, badan usaha, maupun instansi pemerintah wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kebijakan ini bertujuan memperkuat sistem administrasi perpajakan dan memperluas cakupan database pajak nasional. Maka dari itu, para investor yang berniat menjual kembali emas mereka disarankan untuk memastikan dokumen identitas telah sesuai dan aktif sesuai regulasi yang berlaku.
Harga Emas Stabil, Apa Dampaknya?
Kondisi harga emas Antam yang tidak mengalami perubahan dapat diartikan sebagai fase jeda atau penyesuaian pasar. Para analis kerap menyebut momen seperti ini sebagai konsolidasi harga, di mana pasar sedang menunggu sentimen atau data ekonomi terbaru yang bisa menjadi pemicu pergerakan signifikan ke depan.
Stabilitas harga ini juga bisa diartikan sebagai sinyal bahwa tekanan jual belum cukup kuat untuk menurunkan harga, sekaligus minat beli belum cukup tinggi untuk mendorong kenaikan. Artinya, ada keseimbangan sementara antara permintaan dan penawaran.
Bagi investor jangka panjang, kondisi ini bisa menjadi waktu ideal untuk melakukan akumulasi aset logam mulia, terutama jika diprediksi akan ada lonjakan harga dalam waktu mendatang seiring dengan ketidakpastian global yang belum mereda.
Emas Sebagai Instrumen Perlindungan
Emas batangan, khususnya keluaran Antam, telah lama menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia untuk investasi jangka panjang. Selain karena nilainya yang relatif stabil, emas juga mudah dicairkan, memiliki likuiditas tinggi, dan minim risiko kerugian selama disimpan dalam jangka panjang.
Dalam situasi ekonomi yang cenderung tidak pasti, seperti gejolak inflasi, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga tekanan geopolitik global, emas menjadi aset safe haven yang kerap diincar. Oleh karena itu, harga emas yang stabil saat ini bisa dilihat sebagai peluang strategis bagi investor yang belum sempat masuk pasar pada saat harga lebih tinggi.
Menantikan Pergerakan Selanjutnya
Meskipun harga hari ini tetap tidak berubah, banyak pihak meyakini bahwa pergerakan harga emas masih akan dinamis dalam beberapa pekan ke depan. Beberapa faktor yang akan memengaruhi di antaranya adalah keputusan suku bunga bank sentral global, angka inflasi terbaru, serta perkembangan ketegangan geopolitik dan permintaan emas dari sektor industri maupun bank sentral.
Sementara itu, dari sisi dalam negeri, minat masyarakat terhadap emas fisik tetap tinggi, terutama menjelang momentum tertentu seperti musim liburan, kebutuhan biaya pendidikan, maupun menjelang akhir tahun fiskal.
Stabilnya harga emas Antam saat ini menawarkan kombinasi kepastian dan peluang bagi investor maupun konsumen umum. Baik untuk pembelian maupun penjualan, stagnannya harga menunjukkan bahwa pasar tengah mengatur napas sebelum menentukan arah berikutnya.
Bagi Anda yang mempertimbangkan investasi emas, inilah momen yang patut dicermati secara seksama—karena stabil bukan berarti stagnan, melainkan sinyal untuk menyusun strategi terbaik sebelum pergerakan berikutnya terjadi.