JAKARTA - Di tengah upaya pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan kompetitif, sektor logistik kembali menjadi salah satu titik perhatian utama. Rencana pemerintah untuk merancang Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional dinilai sebagai langkah strategis yang tak hanya menyasar efisiensi sistem distribusi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.
Dukungan terhadap inisiatif ini disampaikan langsung oleh Institut Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI Institute). Organisasi ini memandang bahwa penguatan logistik bukan sekadar proyek teknis, melainkan instrumen kebijakan yang bisa menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan sektor-sektor produktif, baik di industri, perdagangan, maupun jasa.
Ketua ALFI Institute, Yukki Nugrahawan Hanafi, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana pemerintah menyusun Perpres tersebut sebagai bagian dari strategi besar pembangunan ekonomi berbasis rantai pasok yang efisien.
“Kami menyambut positif rencana pemerintah untuk menyusun Peraturan Presiden tentang Penguatan Logistik Nasional. Langkah ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi sistem logistik dan rantai pasok nasional,” ujar Yukki dalam keterangannya.
Logistik sebagai Tulang Punggung Ekonomi Digital dan Industri
Lebih lanjut, Yukki menekankan bahwa sektor logistik kini memiliki peran yang semakin krusial, apalagi dalam konteks ekonomi digital dan ekspansi industri manufaktur yang membutuhkan ketepatan waktu, keterjangkauan biaya, dan jaminan keamanan distribusi barang.
Ia menyebutkan bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan dalam sistem logistik, mulai dari disparitas biaya antarwilayah, keterbatasan infrastruktur pendukung, hingga minimnya integrasi data antarinstansi dan pelaku industri.
“Biaya logistik nasional kita saat ini masih cukup tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN lain. Ini menjadi penghambat utama dalam menciptakan iklim usaha yang efisien dan berkelanjutan,” ujarnya.
Karena itu, Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional diharapkan mampu menjadi payung hukum untuk menyinergikan kebijakan lintas sektor dan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mengatur dan mengelola logistik nasional secara lebih terstruktur.
Mendorong Investasi dan Daya Saing Global
Yukki juga menegaskan bahwa iklim investasi sangat berkorelasi erat dengan performa logistik sebuah negara. Investor, baik lokal maupun asing, sangat memperhatikan sejauh mana sistem logistik suatu negara mampu memberikan efisiensi dan kepastian dalam pergerakan barang.
“Investasi tidak akan tumbuh optimal jika logistik kita lambat dan mahal. Dengan adanya Perpres ini, kita bisa mempercepat reformasi logistik nasional dan memperbesar peluang investasi masuk,” katanya.
ALFI Institute juga berharap rancangan Perpres dapat mencakup berbagai insentif, penguatan digitalisasi logistik, serta standar pelayanan minimum di seluruh simpul logistik seperti pelabuhan, bandara, terminal kargo, dan kawasan industri.
Yukki juga mendorong agar pemerintah melibatkan pelaku industri secara aktif dalam penyusunan beleid ini. Menurutnya, kebijakan yang top-down seringkali gagal menjawab kebutuhan riil pelaku usaha di lapangan.
“Kami berharap pemerintah membuka ruang dialog yang luas dengan seluruh stakeholder, termasuk asosiasi logistik, pengguna jasa, dan pengelola kawasan industri, agar Perpres ini benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” katanya.
Sinkronisasi Program Prioritas dan Transformasi Digital
Dalam konteks global, negara-negara maju dan berkembang berlomba membenahi sistem logistiknya untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan memperluas ekspor. Oleh karena itu, Indonesia tidak boleh tertinggal. Pemerintah perlu menyusun peta jalan logistik nasional yang berkelanjutan dan terukur.
ALFI Institute mengusulkan agar Perpres nantinya juga memuat rencana aksi jangka pendek, menengah, dan panjang, yang terintegrasi dengan program strategis nasional lainnya, seperti pembangunan kawasan industri, pengembangan pelabuhan internasional, dan transformasi digital layanan pemerintah.
“Digitalisasi adalah kunci. Dengan logistik berbasis teknologi dan data real-time, kita bisa memangkas waktu tunggu, menurunkan biaya operasional, serta meningkatkan akurasi layanan,” jelas Yukki.
Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Singapura, Jepang, dan Korea Selatan yang telah mengintegrasikan sistem logistik mereka dengan dashboard nasional berbasis big data. Sistem ini memungkinkan pemantauan lalu lintas barang secara real time dari hulu ke hilir, dan membantu pelaku usaha dalam pengambilan keputusan logistik.
Komitmen Pemerintah Harus Diikuti Eksekusi
Meskipun dukungan terhadap rencana Perpres cukup luas, ALFI Institute mengingatkan bahwa yang paling penting adalah bagaimana kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten. Banyak regulasi sebelumnya yang sudah baik di atas kertas, tetapi gagal dieksekusi karena lemahnya koordinasi dan minimnya anggaran pelaksanaan.
“Kita tidak ingin Perpres ini hanya menjadi dokumen administratif. Harus ada target yang terukur, evaluasi berkala, dan pelibatan semua pihak dalam pengawasan implementasi kebijakan,” tegas Yukki.
ALFI Institute menyatakan siap berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyusun maupun mengawal pelaksanaan kebijakan logistik nasional ini. Kolaborasi antara regulator dan pelaku usaha, menurut Yukki, adalah syarat utama untuk menciptakan transformasi logistik yang nyata.
Momentum Perubahan Menuju Logistik Nasional yang Efisien
Rencana penyusunan Perpres Penguatan Logistik Nasional menandai keseriusan pemerintah dalam membenahi salah satu sektor paling vital dalam perekonomian. Dengan dukungan dari pelaku industri seperti ALFI Institute, kebijakan ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam menciptakan sistem logistik nasional yang modern, efisien, dan kompetitif secara global.
Ketika dunia bergerak cepat menuju integrasi ekonomi digital dan perdagangan internasional berbasis efisiensi rantai pasok, Indonesia perlu menjawab tantangan tersebut dengan terobosan kebijakan yang strategis dan operasional. Perpres ini, jika dijalankan dengan baik, bisa menjadi titik balik menuju era logistik nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.