Harga Batu Bara Turun, Wabup Kutim Minta Perusahaan Tak Jadikan Pekerja Korban

Jumat, 02 Mei 2025 | 08:33:58 WIB
Harga Batu Bara Turun, Wabup Kutim Minta Perusahaan Tak Jadikan Pekerja Korban

JAKARTA – Penurunan harga batu bara global yang mulai dirasakan dampaknya di sejumlah wilayah Indonesia mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, mengingatkan perusahaan tambang agar tidak menjadikan pekerja sebagai pihak yang paling dirugikan dalam situasi krisis ini.

Peringatan May Day yang digelar di Sangatta, Kamis, dihadiri ratusan buruh dan pekerja dari berbagai sektor, khususnya pertambangan dan jasa pendukungnya. Dalam pidatonya, Mahyunadi secara tegas meminta agar perusahaan tidak menggunakan penurunan harga batu bara sebagai dalih untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

"Kami memahami situasi ekonomi saat ini tidak mudah, terutama bagi sektor pertambangan. Namun saya berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja secara massal. Pekerja adalah aset utama yang justru harus dilindungi," ujar Mahyunadi di hadapan para buruh dan perwakilan perusahaan.

Pemerintah Siap Mediasi, PHI Jadi Langkah Terakhir

Mahyunadi juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutim akan bertindak sebagai fasilitator dialog antara pengusaha dan buruh jika terjadi perselisihan hubungan industrial. Menurutnya, solusi terbaik bisa didapatkan jika semua pihak duduk bersama dan terbuka terhadap dialog.

“Saya yakin, masih banyak perusahaan yang belum menyelesaikan hak-hak pekerja. Kita perlu duduk bersama. Pemerintah terbuka terhadap dialog. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) adalah solusi terakhir bila memang harus ditempuh,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pengusaha dan pekerja dalam menghadapi tekanan ekonomi global. Pemerintah daerah, kata Mahyunadi, tidak akan tinggal diam jika hak-hak buruh diabaikan.

Proteksi untuk 150 Ribu Pekerja Rentan

Dalam kesempatan yang sama, Mahyunadi mengumumkan inisiatif Pemkab Kutim untuk memberikan perlindungan asuransi ketenagakerjaan kepada 150 ribu pekerja rentan yang berada di sektor informal dan non-permanen. Program ini diharapkan menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang seringkali tidak mendapat jaminan sosial.

“Jika terjadi risiko kerja seperti kecelakaan atau meninggal dunia, keluarga akan mendapat santunan hingga Rp42 juta. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap nasib buruh,” jelas Mahyunadi.

Program tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman bagi buruh harian, pekerja sektor informal, serta mereka yang tidak memiliki hubungan kerja tetap dengan perusahaan.

May Day Diwarnai Dialog dan Aksi Solidaritas

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan May Day 2025 di Kutim berlangsung dalam suasana lebih terbuka dan kolaboratif. Selain pidato dan orasi solidaritas, acara juga diisi dengan senam bersama yang melibatkan serikat pekerja, pembagian doorprize, serta forum dialog terbuka antara buruh, pengusaha, dan perwakilan pemerintah daerah.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Salah satu perwakilan serikat buruh menyebut pendekatan dialog yang dibangun Pemkab Kutim merupakan angin segar dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

“Kami apresiasi langkah Pak Wabup. Jarang sekali pemerintah turun langsung seperti ini dan membuka ruang dialog nyata. Ini bentuk kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” ujar Sutrisno, koordinator serikat pekerja tambang Kutim.

Imbas Harga Batu Bara Terhadap Tenaga Kerja

Penurunan harga batu bara dunia memang menimbulkan kekhawatiran serius di daerah-daerah yang menggantungkan perekonomiannya pada sektor pertambangan. Beberapa perusahaan dikabarkan mulai melakukan efisiensi operasional, termasuk pengurangan jam kerja hingga pemangkasan tenaga kerja kontrak.

Di Kutim sendiri, sektor tambang merupakan penyumbang utama pendapatan daerah. Namun kondisi global yang tidak stabil membuat aktivitas bisnis perusahaan tambang menjadi lebih berhati-hati. Mahyunadi mengingatkan bahwa efisiensi tidak harus selalu diartikan dengan mengorbankan pekerja.

"Kalau kita bicara efisiensi, itu bukan berarti harus selalu memutuskan kontrak kerja. Banyak alternatif lain yang bisa ditempuh jika ada niat baik dari semua pihak," pungkasnya.

Terkini