JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu pada bulan September 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai, pangan, hingga dukungan pendidikan, dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Agar bantuan tepat sasaran, penerima bansos umumnya terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apa Itu DTSEN dan Pentingnya Terdaftar
DTSEN adalah basis data terpadu yang menggabungkan berbagai informasi sosial dan ekonomi dari seluruh penduduk Indonesia. Data ini digunakan untuk menyeleksi penerima bantuan sosial agar tepat sasaran. Perlu dicatat, penerima bansos melalui DTSEN dapat berubah setiap tiga bulan karena adanya penyesuaian data dan validasi berkala.
Beberapa program bansos yang penerimanya wajib terdaftar di DTSEN antara lain:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Selain itu, bulan September 2025 ini juga menjadi momen pencairan bantuan bagi guru non-ASN dan bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru PAUD non-formal, serta bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang masih dalam tahap pencairan termin kedua.
Cara Mengecek Penerima Bansos
Agar masyarakat bisa memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan, pemerintah menyediakan beberapa cara pengecekan sesuai jenis bansos:
1. Pengecekan Bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI JK)
Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
Ketik 4 huruf kode yang tertera, lalu klik “CARI DATA”
Hasil akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak
2. Pengecekan PIP
Akses laman: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
Masukkan NISN dan NIK, kemudian ikuti captcha
Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk mengetahui status bantuan pendidikan
3. Pengecekan Insentif dan BSU Guru
Kunjungi laman resmi Info GTK: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
Login menggunakan akun PTK Dapodik
Verifikasi data kepegawaian dan cek informasi tunjangan serta notifikasi insentif
Jika terdaftar, aktivasi rekening sebelum batas waktu agar dana tidak dikembalikan ke kas negara
Jenis dan Besaran Bansos Cair September 2025
1. Insentif Guru Non-ASN
Insentif diberikan kepada guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD, yang memenuhi kriteria S-1/D-4 namun belum bersertifikasi profesi. Bantuan diberikan Rp300.000 per bulan selama tujuh bulan dan dicairkan sekaligus sebesar Rp2.100.000 untuk penerima 341.248 guru.
2. BSU Guru PAUD Non-Formal
Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, sehingga total pencairan menjadi Rp600.000. Penerima adalah guru PAUD non-formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMK setempat, sebanyak 253.407 guru. Aktivasi rekening dilakukan hingga 30 Januari 2026.
3. PKH
PKH bulan September menjadi tahap terakhir pencairan ketiga. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menerima PKH tahap tiga di bulan Juli dan Agustus, tidak ada pencairan tambahan. Nominal PKH berdasarkan kategori:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
Anak Usia Dini 0–6 tahun: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
Pendidikan Anak SD: Rp225.000/tahap (Rp900.000/tahun)
Pendidikan Anak SMP: Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
Pendidikan Anak SMA: Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
Lanjut usia: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000/tahap (Rp10.800.000/tahun)
4. BPNT
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan sebesar Rp200.000 per bulan melalui kartu sembako, biasanya disalurkan bersamaan dengan PKH sesuai distribusi di masing-masing daerah.
5. PBI JK
Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (BPJS) memperoleh subsidi Rp42.000 per bulan per individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Data penerima harus valid dalam DTSEN.
6. Santunan Anak Yatim-Piatu
Program ini memberikan bantuan Rp270.000 per bulan bagi anak-anak yatim-piatu.
7. Makan Bergizi Gratis (MBG)
MBG menyasar anak sekolah negeri di seluruh jenjang, bertujuan untuk meningkatkan akses gizi seimbang di lingkungan pendidikan.
8. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan tunai untuk pendidikan, membantu siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Besaran bantuan bulan September 2025:
SD: Rp450.000/tahun, Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
SMP: Rp750.000/tahun, Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
SMA: Rp1.800.000/tahun, Rp500.000–Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Bulan September 2025 menjadi waktu penting bagi masyarakat untuk menerima berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Mulai dari insentif guru, BSU, PKH, BPNT, PBI JK, hingga bantuan pendidikan melalui PIP, semua disalurkan dengan skema yang terintegrasi menggunakan DTSEN. Masyarakat diimbau untuk mengecek status penerimaan bansos melalui portal resmi agar dana dapat diterima tepat waktu dan digunakan untuk kebutuhan yang telah ditentukan.