JAKARTA - Pemerintah bersiap meningkatkan kepatuhan pajak dengan menyasar sektor perdagangan eceran yang selama ini sulit dijangkau. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menegaskan bahwa strategi ini bukan sekadar soal pemungutan pajak baru, tetapi upaya mengoptimalkan penerimaan negara tanpa menaikkan tarif. Sektor perdagangan eceran, bersama dengan makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan, masuk dalam perhatian khusus pemerintah karena aktivitas shadow economy yang tinggi.
Shadow economy atau ekonomi bayangan, menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), merupakan aktivitas ekonomi yang luput dari pengawasan dan pengenaan pajak. Sri Mulyani menekankan, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak Rp 2.357,71 triliun pada 2026. “Ke depan, pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” ujar Sri Mulyani dalam dokumen RAPBN 2026.
Integrasi Data dan Pemetaan Pedagang
Untuk mewujudkan target ini, pemerintah mulai memetakan pelaku usaha di sektor-sektor rawan shadow economy. Langkah ini mencakup penyusunan Compliance Improvement Program (CIP), kajian pengukuran, hingga analisis intelijen untuk menindak wajib pajak berisiko tinggi.
Salah satu langkah konkrit yang telah dijalankan adalah integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui sistem Core Tax Administration System (CTAS) yang efektif mulai 1 Januari 2025. Langkah ini memungkinkan pemerintah mencocokkan data penduduk dengan pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, termasuk pedagang eceran.
Selain itu, pemerintah melakukan canvassing untuk mendata pedagang yang belum masuk sistem pajak. Data dari OSS BKPM dimanfaatkan untuk menjaring UMKM dan pedagang eceran, memastikan mereka masuk dalam sistem administrasi pajak nasional.
Target Tanpa Kenaikan Tarif
Meski pemerintah menargetkan penerimaan pajak 2026 naik 13,5 persen dibandingkan outlook 2025, Sri Mulyani menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif baru. Strategi yang dijalankan lebih menekankan pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan, “Tidak ada kenaikan tarif. Semuanya akan kami lakukan sesuai dengan Undang-Undang saja. Dan ibu Sri Mulyani sudah menyampaikan fokus di peningkatan kepatuhan.”
Reformasi internal perpajakan juga akan digencarkan melalui sistem CTAS, pertukaran data, serta pencocokan data pedagang yang beroperasi di platform digital namun belum tercatat dalam sistem fiskal. Selain itu, pemerintah memperkuat pemungutan PPN atas transaksi digital lintas negara, memastikan semua aliran ekonomi tercatat dan terlapor.
Dampak Terhadap Penerimaan Negara
Dengan strategi ini, pemerintah menargetkan total penerimaan negara 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun, meningkat 9,8 persen dibanding prediksi 2025 sebesar Rp 2.865,5 triliun. Sri Mulyani mengakui target ini cukup ambisius, mengingat dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan penerimaan tertinggi hanya mencapai 5,6 persen. “Kemungkinan (2025) hanya 0,5 persen pertumbuhannya,” kata Sri Mulyani.
Peningkatan kepatuhan pajak di sektor eceran dan UMKM diharapkan menjadi kontributor signifikan bagi stabilitas penerimaan negara. Strategi ini tidak hanya menjaga pendapatan negara, tetapi juga menciptakan sistem ekonomi lebih transparan, di mana setiap pelaku usaha memiliki kewajiban pajak yang jelas.
Strategi Jangka Panjang
Pendekatan pemerintah bukan sekadar menagih pajak, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk masuk ke sistem formal, sehingga mereka mendapatkan manfaat dari perlindungan hukum, kemudahan akses ke kredit usaha, dan berbagai insentif lain.
Dengan pemetaan data, integrasi sistem, dan pemantauan sektor rawan shadow economy, pemerintah berharap UMKM dan pedagang eceran akan lebih patuh terhadap kewajiban pajak. Sri Mulyani menekankan bahwa strategi ini akan meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak tanpa membebani masyarakat.
Menuju Ekonomi yang Lebih Terpantau
Fokus pemerintah pada perdagangan eceran dan sektor lain yang rawan shadow economy menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Dengan pemetaan yang tepat, peningkatan kepatuhan, dan penggunaan teknologi administrasi pajak modern, pemerintah yakin target penerimaan pajak dapat tercapai.
Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi bagian dari upaya membangun sistem ekonomi yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan, di mana setiap pelaku usaha memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan negara.