Penerbangan

Peningkatan Penerbangan RI melalui 36 Bandara Internasional

Peningkatan Penerbangan RI melalui 36 Bandara Internasional
Peningkatan Penerbangan RI melalui 36 Bandara Internasional

JAKARTA - Langkah strategis Indonesia untuk memperkuat konektivitas udara kini semakin nyata. PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menyambut positif penetapan 36 bandara di Indonesia sebagai bandara internasional, yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional. Kebijakan ini dipandang sebagai katalisator peningkatan daya saing Indonesia di sektor penerbangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata dan perdagangan.

Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menegaskan bahwa penetapan status internasional untuk bandara-bandara tersebut tidak hanya memperkuat ekosistem penerbangan nasional, tetapi juga meningkatkan posisi Indonesia di tingkat regional dan global. “Kebijakan ini semakin memperkuat peranan dan posisi bandara-bandara InJourney Airports dalam lingkup ekosistem penerbangan regional dan global,” ujarnya.

Keputusan ini mulai berlaku efektif pada 8 Agustus 2025. Dari 36 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional, 30 bandara dikelola langsung oleh InJourney Airports dan kini dapat melayani penerbangan komersial berjadwal internasional. Menurut Pahlevi, status ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas udara, sekaligus menjadikan bandara sebagai agent of development dan value creator untuk pemerataan layanan penerbangan internasional di seluruh Indonesia.

Implementasi kebijakan ini diharapkan membawa dampak positif pada peningkatan trafik penumpang dan jumlah penerbangan internasional dari dan ke Indonesia. “Hal ini diharapkan akan memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan sektor pariwisata, industri, perdagangan, dan ekonomi nasional maupun daerah,” lanjut Pahlevi.

Direktur Operasi InJourney Airports, Agus Haryadi, menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus memenuhi persyaratan dokumen, infrastruktur, dan fasilitas bandara. Selain itu, koordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina juga terus dilakukan untuk memastikan layanan penerbangan internasional berjalan lancar.

“Tentu dibutuhkan juga peran maskapai penerbangan dalam menjajaki dan membuka rute internasional ke bandara-bandara InJourney Airports yang ditetapkan sebagai bandara internasional,” kata Agus.

Dari sisi trafik, sepanjang 2024 InJourney Airports melayani 38 juta penumpang dan 224 ribu penerbangan internasional, sedangkan pada periode Januari–Juli 2025, tercatat 23,3 juta penumpang dan 138 ribu penerbangan internasional. Data ini menunjukkan tren positif yang diharapkan semakin meningkat dengan penetapan bandara internasional baru.

Berikut daftar 30 bandara InJourney Airports yang kini memiliki status internasional:

Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh

Bandara Kualanamu Deli Serdang

Bandara Minangkabau Padang

Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru

Bandara Hang Nadim Batam

Bandara Soekarno-Hatta Tangerang

Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta

Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Majalengka

Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo

Bandara Juanda Surabaya

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok

Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan

Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Bandara Sam Ratulangi Manado

Bandara Sentani Jayapura

Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang

Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang

Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin

Bandara Supadio Pontianak

Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Tengah

Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang

Bandara Radin Inten II Bandar Lampung

Bandara Adi Soemarmo Solo

Bandara Dhoho Kediri

Bandara Banyuwangi

Bandara El Tari Kupang

Bandara Pattimura Ambon

Bandara Frans Kaisiepo Biak

Penetapan bandara internasional ini menjadi landasan strategis untuk memperluas jaringan penerbangan internasional, memudahkan wisatawan asing maupun domestik, serta memberikan kesempatan bagi maskapai membuka rute baru. Dengan semakin banyaknya bandara yang siap melayani penerbangan internasional, InJourney Airports optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, memperkuat sektor pariwisata, serta meningkatkan konektivitas perdagangan.

Langkah ini juga sejalan dengan strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai hub penerbangan regional. Dengan dukungan infrastruktur dan fasilitas yang memadai, bandara-bandara InJourney Airports kini tidak hanya menjadi gerbang masuk dan keluar Indonesia, tetapi juga agen penggerak pembangunan ekonomi di berbagai daerah.

Secara keseluruhan, penetapan 36 bandara internasional menegaskan komitmen pemerintah dan InJourney Airports dalam mengembangkan ekosistem penerbangan yang kompetitif, modern, dan inklusif. Langkah ini membuka peluang baru bagi Indonesia untuk bersaing di kancah penerbangan global, sekaligus meningkatkan layanan kepada masyarakat dan wisatawan internasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index