JAKARTA - Dalam upaya memperkuat pengawasan dan transparansi sektor pertambangan di wilayah Sulawesi Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar menggelar rapat koordinasi penting yang berfokus pada evaluasi dokumen teknis dari salah satu perusahaan tambang di daerah tersebut, yakni PT. Anugrah Batu Silopo. Agenda ini menjadi salah satu titik krusial dalam proses panjang menuju perolehan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Pertemuan yang berlangsung pada Jumat 11 JULI 2025 ini bukan sekadar forum administratif biasa. Rapat tersebut membahas secara mendalam tiga dokumen inti yang menjadi tolok ukur kelayakan dan tanggung jawab perusahaan tambang: Laporan Eksplorasi, Studi Kelayakan, dan Laporan Pascatambang.
Lokasi tambang yang dibahas berada di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, dengan cakupan area seluas 55,5 hektar. Kawasan ini menjadi perhatian karena potensi sumber daya yang terkandung di dalamnya sekaligus dampak lingkungan dan sosial yang harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian.
Mengutamakan Akuntabilitas dalam Setiap Tahapan Pertambangan
Rapat pembahasan yang diinisiasi Dinas ESDM Sulbar ini menegaskan bahwa setiap tahapan eksplorasi dan eksploitasi tambang tidak boleh dilepaskan dari prinsip-prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Laporan eksplorasi menjadi dasar utama dalam menentukan apakah sebuah wilayah memiliki cadangan tambang yang layak ditambang, dan apakah aktivitas tersebut tidak membahayakan lingkungan sekitar.
Setelah eksplorasi, laporan studi kelayakan kemudian memberikan gambaran apakah aktivitas penambangan tersebut secara teknis, ekonomis, dan sosial dapat dijalankan secara berkelanjutan. Tidak kalah penting, laporan pascatambang menjadi tolok ukur sejauh mana perusahaan menyiapkan rencana pemulihan dan rehabilitasi wilayah setelah masa tambang selesai.
Dalam forum itu, PT Anugrah Batu Silopo menyampaikan secara rinci konten dari ketiga laporan tersebut kepada tim teknis Dinas ESDM serta pihak-pihak terkait. Evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa laporan tersebut tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga memuat rencana implementasi yang konkret di lapangan.
Peran Strategis Dinas ESDM dalam Pengawasan Pertambangan Daerah
Dinas ESDM Sulawesi Barat memegang peran strategis dalam mengawal setiap tahap pengelolaan tambang di provinsi ini. Pengawasan ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga memastikan manfaat dari aktivitas pertambangan dapat dirasakan oleh masyarakat lokal secara adil.
Salah satu hal yang menjadi fokus dalam pembahasan adalah potensi dampak terhadap lingkungan di sekitar lokasi tambang. Kawasan Desa Mirring dan Kecamatan Binuang secara geografis berada di jalur aktivitas agrikultur masyarakat, sehingga keberadaan industri ekstraktif seperti tambang harus diawasi ketat.
Dinas ESDM memastikan bahwa rencana kegiatan tambang tidak akan mengganggu aktivitas pertanian, pemukiman warga, atau ekosistem yang ada. Hal inilah yang menjadikan laporan pascatambang sebagai komponen vital, karena mencerminkan tanggung jawab jangka panjang perusahaan dalam pemulihan lingkungan.
Menuju Pertambangan yang Berkelanjutan dan Legal
Perjalanan menuju IUP bukanlah proses instan. Perusahaan wajib mengikuti semua prosedur, mulai dari eksplorasi hingga studi kelayakan dan rencana pascatambang. Setiap dokumen yang disusun harus memuat data faktual, analisis dampak lingkungan, rencana kerja teknis, serta strategi pemberdayaan masyarakat.
Dengan menyelenggarakan rapat pembahasan seperti ini secara terbuka dan inklusif, Dinas ESDM Sulbar mendorong budaya tata kelola pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kelestarian.
Salah satu nilai lebih dari kegiatan ini adalah keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan perwakilan dari instansi lingkungan hidup. Diskusi yang terjadi mencerminkan sinergi antara sektor industri dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dampak Ekonomi dan Sosial di Kawasan Polewali Mandar
Jika proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan hukum, kehadiran PT. Anugrah Batu Silopo di wilayah Polewali Mandar diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Salah satunya adalah terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar, baik secara langsung melalui tenaga kerja tambang maupun tidak langsung melalui sektor pendukung seperti logistik, kuliner, dan transportasi.
Namun, pertumbuhan ekonomi ini harus dibarengi dengan penguatan kapasitas lokal agar masyarakat setempat tidak hanya menjadi tenaga kerja kasar, tetapi juga dapat naik kelas sebagai bagian dari manajemen atau mitra lokal.
Untuk itu, Dinas ESDM juga menekankan pentingnya program Corporate Social Responsibility (CSR) yang relevan dan tepat sasaran. Kegiatan CSR yang dilakukan harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat seperti pelatihan keterampilan, bantuan pendidikan, penguatan UMKM lokal, serta program pelestarian lingkungan.
Tambang Tidak Hanya Tentang Sumber Daya, Tapi Juga Tanggung Jawab
Rapat pembahasan laporan eksplorasi, studi kelayakan, dan pascatambang PT Anugrah Batu Silopo merupakan contoh nyata bagaimana proses menuju legalitas pertambangan dijalankan secara bertahap dan penuh pengawasan.
Dengan luasan lahan 55,5 hektar di Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, proyek ini berpotensi menjadi kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi daerah. Namun, dengan potensi besar itu datang pula tanggung jawab yang besar—baik dari sisi lingkungan, sosial, maupun hukum.
Dinas ESDM Sulawesi Barat memastikan bahwa setiap langkah dijalankan sesuai aturan yang berlaku, dengan menjadikan prinsip transparansi dan keberlanjutan sebagai fondasi utama. Karena sejatinya, tambang bukan hanya menggali sumber daya alam, tapi juga harus menumbuhkan nilai kehidupan dan masa depan masyarakat lokal.