PANAS BUMI

Indonesia di Ambang Kebangkitan Panas Bumi Sebagai Sumber Listrik

Indonesia di Ambang Kebangkitan Panas Bumi Sebagai Sumber Listrik
Indonesia di Ambang Kebangkitan Panas Bumi Sebagai Sumber Listrik

JAKARTA - Di tengah meningkatnya tekanan global terhadap pengurangan emisi karbon dan transisi menuju energi bersih, Indonesia menyimpan sebuah potensi energi hijau yang jarang dimiliki banyak negara—panas bumi. Dikenal sebagai negara yang berada dalam lingkaran Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire, Indonesia bukan hanya rawan gempa dan aktivitas vulkanik, tetapi juga diberkahi dengan sumber energi panas bumi yang melimpah.

Faktanya, Indonesia menempati posisi kedua dunia dalam hal potensi panas bumi, hanya kalah dari Amerika Serikat. Berdasarkan data terbaru, total potensi panas bumi Indonesia mencapai 23.965 megawatt (MW). Jumlah tersebut bukanlah angka kecil, dan apabila dapat dimanfaatkan secara optimal, akan memberikan dampak besar bagi kedaulatan energi nasional, sekaligus menjawab tantangan global terkait perubahan iklim.

Panas bumi (geothermal) menjadi salah satu bentuk energi terbarukan yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga stabil sepanjang tahun karena tidak bergantung pada cuaca seperti energi surya atau angin. Sayangnya, hingga saat ini pemanfaatannya di Indonesia masih jauh dari maksimal.

Cadangan Melimpah, Pemanfaatan Masih Terbatas

Meskipun Indonesia memiliki hampir 24.000 MW potensi panas bumi, kapasitas terpasang saat ini baru menyentuh sekitar 2.373 MW atau hanya sekitar 9,9% dari total potensinya. Artinya, ada lebih dari 21.000 MW energi panas bumi yang belum tergarap.

“Sebagai negara yang dilalui Ring of Fire, Indonesia memiliki potensi energi panas bumi yang sangat besar. Indonesia menempati urutan ke dua, negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia, yaitu sebesar 23.965 MW. Potensi energi panas bumi yang dimiliki Indonesia dapat memberikan manfaat yang besar apabila dapat dimanfaatkan secara optimal,” demikian penegasan dari salah satu pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pernyataan resminya.

Pemerintah Indonesia telah menyadari bahwa panas bumi dapat menjadi tulang punggung energi terbarukan nasional. Namun, pengembangannya terkendala oleh beberapa faktor, seperti tingginya biaya eksplorasi, persoalan pembebasan lahan, dan panjangnya proses perizinan.

Strategi Pemerintah: Hilirisasi dan Deregulasi

Sebagai respons terhadap hambatan tersebut, pemerintah telah meluncurkan berbagai program dan kebijakan guna mempercepat pengembangan panas bumi. Salah satunya adalah deregulasi perizinan untuk proyek-proyek energi terbarukan, termasuk geothermal.

Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), panas bumi ditargetkan menyumbang 7.241 MW dari total bauran energi nasional pada tahun 2025. Untuk mencapainya, pemerintah menggandeng berbagai pihak, baik BUMN, swasta nasional, hingga investor asing. Proyek-proyek panas bumi di Lahendong, Sarulla, Ulubelu, dan Wayang Windu menjadi contoh dari komitmen jangka panjang tersebut.

Di sisi lain, Kementerian ESDM juga mendorong pelaksanaan lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) secara berkala untuk membuka peluang eksplorasi oleh pelaku usaha. Lelang ini bertujuan agar pengembangan tidak hanya terkonsentrasi di Jawa, tetapi juga merambah Sumatra, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara.

Peluang Ekonomi dan Ketahanan Energi

Manfaat pemanfaatan panas bumi tidak hanya terletak pada pengurangan emisi karbon, tetapi juga dalam menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan industri turunan, serta mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, seperti batu bara dan minyak bumi yang semakin terbatas.

Keberadaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di wilayah pedalaman bahkan menjadi solusi atas keterisolasian energi di sejumlah daerah terpencil. Ini sangat relevan dengan misi pemerintah dalam pemerataan infrastruktur dan ketersediaan listrik hingga ke pelosok negeri.

Secara ekonomi, investasi di sektor panas bumi bersifat jangka panjang dengan risiko teknis tinggi pada tahap awal eksplorasi. Namun jika berhasil, pengelolaannya bisa berlangsung hingga 30 tahun dengan biaya operasional yang stabil. Inilah sebabnya sektor ini disebut sebagai investasi strategis, bukan spekulatif.

Tantangan dan Rekomendasi

Meski potensinya besar, pengembangan panas bumi Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan. Biaya eksplorasi awal yang bisa mencapai 20% hingga 30% dari total biaya proyek seringkali membuat investor berpikir ulang. Di samping itu, proses perizinan yang memakan waktu lama serta minimnya insentif fiskal menjadi kendala lainnya.

Pakar energi menyarankan agar pemerintah menyediakan skema pembiayaan risiko eksplorasi, misalnya lewat dana bergulir atau asuransi eksplorasi, yang dapat mengurangi beban investasi awal. Selain itu, pemberian feed-in tariff yang kompetitif akan sangat membantu menarik investor baru.

Aspek sosial dan lingkungan juga harus menjadi perhatian. Beberapa proyek panas bumi sempat tertunda karena adanya resistensi dari masyarakat lokal yang belum memahami manfaat langsung dari keberadaan PLTP. Oleh karena itu, pendekatan komunikasi yang lebih humanis dan edukatif sangat dibutuhkan.

Kolaborasi Multi-Pihak: Kunci Kesuksesan

Mengingat kompleksitas pengembangan panas bumi, kolaborasi lintas sektor mutlak diperlukan. Pemerintah, BUMN, swasta, akademisi, dan masyarakat harus berada dalam satu kerangka kerja yang berorientasi pada hasil jangka panjang.

Kementerian ESDM juga menggandeng lembaga-lembaga internasional seperti World Bank dan Asian Development Bank (ADB) dalam pendanaan proyek panas bumi berkelanjutan. Dukungan ini mencakup studi kelayakan, penyusunan regulasi, hingga pembangunan kapasitas teknis.

PLN, sebagai off-taker utama dari energi panas bumi, juga didorong untuk menyesuaikan strategi pengadaan listrik mereka agar memberikan ruang lebih besar pada pembangkit energi baru dan terbarukan, termasuk geothermal.

Keunggulan Indonesia dalam energi panas bumi bukan sekadar potensi statistik. Dengan cadangan lebih dari 23.965 MW, Indonesia sesungguhnya tengah duduk di atas tambang energi hijau yang bisa mendorong kedaulatan energi nasional dan memenuhi komitmen global terhadap pengurangan emisi.

Namun potensi itu hanya akan bermakna jika dikonversi menjadi realitas. “Potensi energi panas bumi yang dimiliki Indonesia dapat memberikan manfaat yang besar apabila dapat dimanfaatkan secara optimal,” kembali ditegaskan oleh otoritas ESDM.

Kini tantangannya terletak pada keberanian untuk berinvestasi, keseriusan dalam menyelesaikan regulasi, serta komitmen untuk menjadikan panas bumi sebagai bagian dari solusi energi masa depan Indonesia yang bersih, stabil, dan inklusif.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index