BBM

Aksi Mogok Sopir Tangki BBM

Aksi Mogok Sopir Tangki BBM
Aksi Mogok Sopir Tangki BBM

JAKARTA - Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina sempat mengalami gangguan singkat akibat aksi mogok kerja puluhan sopir truk tangki atau Awak Mobil Tangki (AMT) di Fuel Terminal Tuban, Jawa Timur. Aksi ini menyoroti isu ketenagakerjaan yang selama ini kerap luput dari perhatian, yakni terkait permintaan perpanjangan batas usia pensiun bagi para AMT.

Dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, aksi mogok dilakukan di dalam area Kantor Fuel Terminal yang berlokasi di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Para sopir yang terlibat menghentikan sementara operasional pengiriman BBM ke berbagai SPBU, guna menyampaikan aspirasi terkait usia pensiun yang dinilai masih bisa diperpanjang.

Salah satu sopir AMT, Supoyo (55), menjelaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi ini adalah permintaan agar usia pensiun para AMT di perusahaan tersebut ditingkatkan dari 56 menjadi 59 tahun. Permintaan itu dianggap sejalan dengan standar usia pensiun di beberapa perusahaan lain yang bahkan sudah menetapkan batas usia lebih tinggi.

“Kalau di tempat lain kan usia pensiun 55, tapi di perusahaan kita 56 dan teman-teman ini meminta perpanjangan pensiun sampai 59 tahun,” ujarnya.

Menurut Supoyo, aksi mogok hanya berlangsung sekitar satu setengah jam. Para sopir memutuskan untuk kembali bekerja setelah perwakilan perusahaan bersedia menampung aspirasi mereka dan menjanjikan akan menyampaikannya kepada pihak manajemen pusat.

“Setelah ditemui pihak perusahaan, teman-teman langsung kerja lagi,” tambahnya.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah total AMT yang bekerja di Fuel Terminal Tuban mencapai sekitar 200 orang. Harapannya, aspirasi yang disampaikan bisa mendapatkan perhatian dan tindak lanjut yang positif dari manajemen.

“Kalau saya pribadi ikut aturan perusahaan saja. Tapi kalau tuntutan teman-teman direspons iya alhamdulillah,” ucapnya menambahkan.

Pihak perusahaan pun merespons cepat. Dalam pernyataan resmi, Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus), Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan para sopir yang melakukan aksi.

Menurut Ahad, permasalahan yang diangkat para sopir berkaitan dengan hubungan kerja antara mitra kerja Pertamina, yaitu PT Cahaya Andika Tamara (CAT), dengan para AMT. PT CAT sendiri merupakan perusahaan rekanan yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Awak Mobil Tangki di terminal tersebut.

“Aksi unjuk rasa ini merupakan masalah hubungan kerja antara PT CAT dan para AMT. Mereka menuntut penyesuaian usia pensiun 59 tahun,” jelasnya.

Hasil dari komunikasi tersebut cukup positif. Pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk menampung dan menyampaikan aspirasi yang disuarakan para sopir. Hal ini menjadi dasar penghentian aksi mogok dan kembalinya para AMT untuk melaksanakan tugas pengiriman BBM ke berbagai titik distribusi.

“Atas kesepakatan tersebut aksi dihentikan dan para AMT bersedia bekerja kembali melakukan penyaluran BBM,” terang Ahad.

Meski hanya berlangsung dalam waktu singkat, aksi tersebut sempat mengganggu operasional penyaluran BBM dari Fuel Terminal. Namun, gangguan tersebut tidak berlangsung lama karena manajemen segera turun tangan untuk menstabilkan proses distribusi.

“Tidak terdapat korban ataupun kerugian materil akibat dari aksi tersebut,” tandasnya, memastikan bahwa kondisi terminal dan logistik BBM kembali normal dalam waktu singkat.

Isu usia pensiun karyawan, khususnya yang bekerja di sektor-sektor vital seperti energi dan logistik, memang kerap menjadi perdebatan. Di satu sisi, perusahaan memiliki pertimbangan mengenai efisiensi dan keselamatan kerja. Namun di sisi lain, banyak pekerja dengan pengalaman panjang merasa masih produktif dan ingin tetap berkontribusi.

Aksi di Tuban ini mencerminkan adanya keinginan dari para pekerja untuk dilibatkan dalam proses peninjauan kebijakan ketenagakerjaan, terutama yang menyangkut masa depan mereka. Meskipun skala aksinya tergolong kecil dan berlangsung damai, dampaknya cukup terasa dalam operasional harian perusahaan.

Situasi ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi terbuka antara manajemen dan pekerja. Respon cepat perusahaan, dalam hal ini melalui PT CAT dan Pertamina Patra Niaga, menjadi faktor kunci dalam meredam potensi gangguan yang lebih besar.

Apabila tuntutan tersebut ditanggapi secara konstruktif, bukan tidak mungkin aksi serupa akan memunculkan diskusi lebih luas tentang regulasi usia pensiun, khususnya di sektor jasa logistik energi yang memiliki peran strategis terhadap perekonomian nasional.

Sebagai catatan, Awak Mobil Tangki (AMT) merupakan komponen vital dalam rantai distribusi BBM. Tugas mereka bukan hanya mengangkut bahan bakar dari terminal ke SPBU, tetapi juga memastikan keamanan dan ketepatan distribusi. Maka, kondisi kerja yang layak serta regulasi ketenagakerjaan yang adil menjadi sangat penting dalam menjaga stabilitas sektor energi nasional.

Dengan kembalinya para sopir ke jalur distribusi, operasional pengiriman BBM dari Fuel Terminal Tuban kini kembali berjalan normal. Namun, sorotan terhadap permintaan para AMT belum berakhir. Tuntutan kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun telah membuka diskusi baru yang mungkin akan menjalar ke wilayah kerja lain, terutama jika persoalan ini belum mendapat keputusan final dari manajemen.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index