JAKARTA - Sebuah warung milik warga di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, hangus dilalap api pada Senin pagi 26 MEI 2025 sekitar pukul 10.00 WITA. Peristiwa kebakaran ini diduga dipicu oleh kebocoran gas LPG saat proses penggantian tabung, yang kemudian disusul ledakan tunggal yang menyebabkan api membesar dan membakar seluruh bangunan warung.
Kebakaran tersebut terjadi sangat cepat, sehingga tidak ada waktu bagi penghuni dan karyawan warung untuk menyelamatkan barang dagangan maupun perlengkapan lainnya. Api membesar dalam hitungan menit, melahap seluruh bangunan semi permanen tersebut hingga rata dengan tanah.
Kronologi Kejadian: Kebocoran Saat Penggantian Tabung Gas
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian yang turun langsung ke lokasi kejadian, api pertama kali muncul saat pemilik warung, Misna Mantu, tengah mengganti tabung gas LPG. Saat regulator dipasang ke tabung yang baru, kompor gas tidak menyala sebagaimana mestinya. Diduga ada kebocoran gas yang tidak terdeteksi saat itu.
Salah satu karyawan warung, Sahia, kemudian berinisiatif mencoba mengatasi masalah tersebut. Ia meletakkan sebuah batu kecil di mulut tabung gas, dan mencoba memasang kembali selang regulator ke tabung. Namun, tindakan tersebut justru memperparah kondisi. Gas keluar dalam jumlah yang lebih banyak dan tidak terkendali.
Ketika regulator dicabut kembali dari tabung, gas terus menyembur tanpa henti. Kepanikan pun terjadi di dalam warung. Dalam situasi tersebut, gas yang telah memenuhi ruangan diduga merembet ke sumber api terbuka dari tungku kayu yang masih menyala di dapur warung. Dalam sekejap, api membesar dan menyambar gas yang telah menguap, memicu satu kali ledakan keras yang terdengar oleh warga sekitar.
“Saat regulator dicabut, gas makin deras keluar. Beberapa detik kemudian api langsung membesar dan disusul ledakan. Kami hanya bisa lari keluar,” ujar Sahia kepada pihak kepolisian saat dimintai keterangan.
Respons Warga dan Upaya Pemadaman
Begitu api mulai membesar, warga sekitar segera berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun kobaran api terlalu besar dan menyebar cepat karena bangunan warung sebagian besar terbuat dari bahan mudah terbakar seperti kayu dan tripleks.
Tidak adanya alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi memperparah situasi. Dalam kurun waktu kurang dari 15 menit, seluruh bangunan warung sudah dilalap api. Petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Tinangkung baru tiba di lokasi setelah api hampir membakar seluruh bagian bangunan.
Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Berbagai barang dagangan seperti sembako, peralatan masak, serta perlengkapan warung lainnya ikut musnah dalam insiden tersebut.
Investigasi dan Tindakan Kepolisian
Kapolsek Tinangkung, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab pasti kebakaran. Meski dugaan awal mengarah pada kebocoran gas LPG, pihak kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk meminta keterangan dari para saksi mata dan mengecek sisa-sisa barang di lokasi kebakaran.
“Kami sudah mengamankan lokasi dan memintai keterangan dari pemilik warung dan saksi di tempat. Dugaan sementara memang karena kebocoran gas saat penggantian tabung, namun kami tetap akan mendalami lebih lanjut untuk memastikan kronologinya,” ujar Kapolsek Tinangkung.
Risiko Kebakaran Akibat Gas LPG Masih Tinggi di Daerah
Kebakaran yang dipicu oleh kebocoran gas LPG bukan kali pertama terjadi di wilayah Banggai Kepulauan. Beberapa tahun terakhir, kasus serupa telah terjadi di beberapa desa, yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian saat pemasangan tabung gas atau penggunaan alat penghubung regulator yang tidak sesuai standar.
Pemerintah daerah bersama dengan instansi terkait sebenarnya telah berkali-kali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan gas LPG, termasuk memastikan regulator terpasang dengan benar dan tidak memodifikasi komponen pengaman.
“Kami sudah sering memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan improvisasi atau cara-cara tidak aman saat menangani tabung gas. Gunakan peralatan standar, dan bila ada masalah, lebih baik panggil teknisi,” tegas salah satu petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banggai Kepulauan.
Imbauan Keamanan dari Pemerintah dan Lembaga Terkait
Menanggapi kejadian ini, Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah setempat juga berencana mengintensifkan sosialisasi tentang keselamatan penggunaan gas LPG kepada pemilik warung, pedagang kaki lima, serta rumah tangga. Rencananya akan digelar pelatihan tanggap darurat serta distribusi alat pemadam api ringan ke warung-warung skala kecil di desa-desa terpencil.
Masyarakat juga diimbau untuk rutin memeriksa kondisi selang gas, regulator, dan tabung LPG yang digunakan. Bila tercium bau gas atau terjadi kegagalan pada sistem pengapian, sebaiknya tidak memaksa untuk memperbaiki sendiri tanpa alat yang memadai.
Kerugian dan Upaya Pemulihan
Pemilik warung, Misna Mantu, mengaku terpukul atas kejadian ini. Warung tersebut menjadi sumber utama penghasilan keluarganya selama lebih dari 10 tahun. Kini, setelah habis terbakar, ia berharap ada bantuan dari pemerintah untuk memulai kembali usahanya.
“Saya sangat syok. Semua barang habis, tidak sempat diselamatkan. Semoga ada bantuan agar saya bisa buka lagi,” ucap Misna dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di lokasi kejadian.
Pihak desa bersama perangkat kecamatan telah menyatakan siap memberikan bantuan awal, baik berupa bahan bangunan maupun permodalan darurat. Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten juga dilaporkan telah turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan sementara bagi keluarga korban.
Kebakaran yang terjadi di Desa Baka menjadi pengingat keras bahwa risiko penggunaan gas LPG yang tidak hati-hati dapat berujung pada bencana. Perlu ada kesadaran kolektif dari masyarakat dan dukungan konkret dari pemerintah daerah agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Peningkatan edukasi keselamatan, distribusi alat pelindung, dan pengawasan lebih ketat terhadap penjualan peralatan gas nonstandar menjadi langkah mendesak yang perlu segera diimplementasikan, demi keselamatan warga dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang bergantung pada usaha rumahan seperti warung makan dan toko kelontong.