Realisasi Pajak Kendaraan Capai Rp13,14 Miliar

Selasa, 15 Juli 2025 | 14:37:48 WIB
Realisasi Pajak Kendaraan Capai Rp13,14 Miliar

JAKARTA - Meningkatnya penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Lhokseumawe menjadi cerminan dari strategi pelayanan yang terus dikembangkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah V Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA). Tidak hanya mengandalkan pelayanan konvensional di kantor, inovasi berbasis jemput bola seperti Samsat Warung Kopi (Warkop) dan Samsat Keliling ternyata berkontribusi signifikan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Per Juni 2025, total realisasi penerimaan PKB yang dicatatkan oleh Samsat Lhokseumawe mencapai Rp13,14 miliar. Capaian ini menjadi indikator positif bahwa upaya pendekatan pelayanan publik berbasis kenyamanan dan kemudahan mulai membuahkan hasil.

Inovasi Layanan jadi Kunci Penerimaan Pajak

Menurut Kepala Samsat Lhokseumawe, Chaidir, peningkatan penerimaan PKB tidak lepas dari kehadiran berbagai kanal layanan yang aktif menjangkau masyarakat, khususnya mereka yang memiliki mobilitas tinggi atau tinggal jauh dari pusat kota.

“Capaian tersebut berasal dari tiga sumber layanan, yaitu Kantor Samsat Lhokseumawe sebesar Rp11.010.654.720 dari 20.842 unit kendaraan, Samsat Warung Kopi (Warkop) sebesar Rp690.191.500 dari 1.542 unit, dan Samsat Keliling sebesar Rp1.441.016.200 dari 3.548 unit kendaraan,” ujar Chaidir.

Melalui pendekatan layanan non-konvensional seperti Samsat Warkop, wajib pajak diberikan kemudahan untuk membayar PKB sembari melakukan aktivitas harian di tempat-tempat yang akrab bagi masyarakat Aceh. Konsep ini tak hanya mendekatkan layanan, tapi juga mengubah citra Samsat yang selama ini identik dengan antrean panjang dan suasana formal.

Sementara itu, Samsat Keliling secara aktif menyasar daerah-daerah pinggiran kota atau kawasan dengan tingkat kepatuhan rendah, guna memastikan semua pemilik kendaraan memiliki akses yang setara terhadap layanan perpajakan kendaraan.

Dukungan Teknologi dan Integrasi Lintas Sektor

Capaian positif ini juga tidak terlepas dari penguatan sistem digitalisasi dan kerja sama lintas sektor yang dilakukan oleh Samsat Lhokseumawe. Penggunaan teknologi dalam sistem pembayaran, verifikasi data, hingga pelacakan pembayaran kendaraan memudahkan masyarakat dan memperkecil peluang kebocoran penerimaan.

Kolaborasi antara BPKA, Ditlantas Polda Aceh, serta Jasa Raharja juga turut memperlancar jalannya pelayanan serta menjamin aspek legal dan administratif dari tiap transaksi pajak kendaraan.

Upaya integrasi ini bahkan dilengkapi dengan pemanfaatan aplikasi digital pembayaran pajak yang mendukung proses pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Ini menjadi jawaban atas tuntutan pelayanan publik di era digital yang mengutamakan kecepatan, transparansi, dan kenyamanan.

Tantangan: Kepatuhan Wajib Pajak dan Kendaraan Tak Tertib Administrasi

Meskipun capaian penerimaan pajak kendaraan cukup menggembirakan, tantangan tetap ada. Salah satunya adalah tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Masih ditemukan sejumlah wajib pajak yang enggan memperpanjang masa berlaku STNK karena alasan ekonomi, ketidaktahuan, atau sekadar menunda.

Chaidir menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi publik secara masif, termasuk melalui media sosial, kampus, dan komunitas. Salah satu kampanye yang cukup berhasil adalah “Bayar Pajak Tak Harus Ribet”, yang bertujuan menyampaikan pesan bahwa pelayanan Samsat kini semakin mudah dijangkau dan tidak lagi membebani.

“Harus kita akui, tantangan terbesar adalah mengubah perilaku masyarakat agar patuh secara sukarela. Kami juga aktif mendata kendaraan-kendaraan yang menunggak agar bisa ditindaklanjuti dengan cara persuasif,” ujarnya.

Masalah lainnya adalah kendaraan dengan status tidak jelas secara administrasi atau kendaraan bekas luar daerah yang belum mutasi. Kasus seperti ini menghambat optimalisasi penerimaan daerah karena datanya tidak terekam dalam sistem lokal.

Kontribusi terhadap Pendapatan Daerah

Penerimaan PKB yang dikelola oleh Samsat bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Dana ini menjadi salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta subsidi di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sebagaimana diketahui, Aceh memiliki skema otonomi fiskal khusus, di mana peran penerimaan daerah dalam pembangunan menjadi sangat strategis. Oleh karena itu, peningkatan kinerja Samsat di daerah seperti Lhokseumawe akan memberi efek domino positif terhadap program-program prioritas pemerintah provinsi maupun kota/kabupaten.

Harapan ke Depan: Pelayanan Lebih Personal dan Berbasis Data

Melihat tren positif ini, Samsat Lhokseumawe berencana memperluas jangkauan layanannya di semester kedua 2025. Beberapa strategi yang tengah dipersiapkan antara lain:

Menambah titik layanan Samsat Warkop di lokasi-lokasi strategis

Menyediakan layanan Samsat Malam untuk pekerja sektor informal

Mengintegrasikan sistem database kendaraan dengan lembaga lain untuk memperbarui status kendaraan secara otomatis

Meningkatkan fitur aplikasi pembayaran dengan pengingat otomatis pajak jatuh tempo

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi wajib pajak secara berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi layanan publik.

Realisasi penerimaan PKB sebesar Rp13,14 miliar hingga pertengahan 2025 menjadi bukti bahwa pendekatan layanan yang ramah, fleksibel, dan berbasis kebutuhan masyarakat dapat memberikan hasil nyata. Dengan dukungan teknologi, kerja sama lintas sektor, dan keterlibatan aktif masyarakat, Samsat Lhokseumawe menjadi contoh model pelayanan publik yang adaptif dan inklusif.

Semangat inovasi yang ditunjukkan Samsat ini tidak hanya mendukung tercapainya target fiskal daerah, tetapi juga menciptakan ekosistem pelayanan yang lebih modern dan manusiawi.

Terkini