JAKARTA - Seiring meningkatnya kebutuhan akan sumber daya hukum yang mampu bersaing di kancah internasional, banyak institusi pendidikan tinggi mulai menyadari pentingnya menyesuaikan kurikulum mereka dengan standar global. Salah satu langkah konkret dalam arah tersebut diwujudkan oleh President University melalui Program Magister Hukum (S2) yang mereka selenggarakan. Program ini tidak hanya berupaya mencetak lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga menyiapkan mereka untuk mampu berkontribusi dalam ranah hukum internasional.
Keunikan utama dari program ini adalah penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar penuh, sebuah pendekatan yang masih sangat langka di dunia pendidikan hukum Indonesia. Bahkan, program S2 Hukum President University disebut-sebut sebagai satu-satunya di Indonesia yang sepenuhnya menggunakan bahasa Inggris dalam proses pembelajaran.
Namun, penggunaan bahasa Inggris bukan sekadar gimmick atau upaya kosmetik belaka. Menurut Rektor President University, Handa Abidin, hal tersebut justru menjadi salah satu kekuatan utama dari keseluruhan rancangan program.
“Bahasa Inggris dan jejaring internasional hanyalah sebagian dari keunggulan yang dimiliki Program S2 Hukum President University. Kita belum bicara mengenai kualitas kurikulumnya,” jelas Handa.
Pendekatan ini memberikan nilai tambah bagi mahasiswa, terutama dalam melatih keterampilan berpikir kritis dalam konteks hukum internasional, serta kemampuan menyampaikan argumen hukum secara efektif dalam bahasa yang digunakan secara luas di dunia global.
Salah satu manfaat langsung yang bisa dirasakan mahasiswa adalah kemampuan menganalisis isu-isu hukum mutakhir dalam bahasa Inggris. Lebih dari itu, mereka juga dilatih untuk menyampaikan hasil analisis tersebut secara sistematis, jelas, dan akurat dalam forum akademik maupun profesional. Kemampuan semacam ini menjadi krusial dalam dunia hukum internasional yang semakin kompetitif dan kompleks.
Tak hanya dari sisi bahasa, atmosfer belajar di President University juga dirancang mencerminkan keragaman budaya dan perspektif. Mahasiswa program ini datang dari berbagai negara, menjadikan ruang kelas sebagai wadah pertukaran pandangan hukum lintas negara. Diskusi, kerja kelompok, dan kolaborasi akademik dalam lingkungan yang multinasional turut memperkaya wawasan mahasiswa.
Dengan keberagaman tersebut, mahasiswa tidak hanya belajar dari dosen atau modul, tetapi juga dari pengalaman kolektif rekan sekelas yang membawa sudut pandang hukum dari negara asal mereka masing-masing. Inilah yang membuat proses pembelajaran menjadi lebih dinamis dan interaktif.
Program ini juga mendorong terbentuknya jaringan global sejak dini. Mahasiswa secara alami membangun koneksi dengan calon profesional hukum dari berbagai negara yang kelak bisa menjadi mitra, kolega, atau bahkan rekan kerja dalam proyek-proyek lintas negara. Dalam konteks dunia hukum yang makin terkoneksi, jaringan ini bisa menjadi aset berharga di masa depan.
Menurut Dekan Fakultas Hukum President University, Fennieka Kristianto, kekuatan program ini tidak hanya pada aspek bahasa dan internasionalisasi saja, tetapi juga pada pendekatan kurikulum yang menekankan aspek praktik hukum secara nyata.
“Kurikulum program ini telah dirancang dengan pendekatan praktik hukum yang kuat,” ujar Fennieka.
Artinya, mahasiswa tidak sekadar memahami teori atau konsep hukum dari buku teks, tetapi juga diajak untuk memahami bagaimana teori-teori tersebut diimplementasikan dalam kasus nyata. Dengan pendekatan ini, mahasiswa memiliki bekal keterampilan praktis ketika memasuki dunia kerja, baik sebagai akademisi, konsultan hukum, peneliti, hingga praktisi hukum di lembaga internasional.
Dalam praktiknya, metode pembelajaran di program ini mencakup simulasi kasus hukum, analisis yurisprudensi internasional, studi komparatif, serta pemahaman terhadap sistem hukum lintas negara. Ini dirancang agar lulusan tidak hanya memahami sistem hukum Indonesia, tetapi juga dapat beradaptasi dengan cepat terhadap sistem hukum lain seperti common law atau civil law, yang banyak digunakan di berbagai belahan dunia.
Dengan seluruh pendekatan yang ditawarkan, Program Magister Hukum President University tidak hanya menonjol secara akademik, tetapi juga menjadi pionir dalam mempersiapkan SDM hukum yang siap bersaing secara global. Di saat banyak program sejenis masih berfokus pada pendekatan lokal atau nasional, President University berani menempuh jalur internasional yang menyeluruh dari bahasa pengantar, kurikulum, hingga komposisi mahasiswa.
Keberadaan program ini juga sejalan dengan kebutuhan dunia hukum modern yang menuntut lebih dari sekadar penguasaan hukum dalam negeri. Di era perdagangan bebas, kerja sama internasional, dan konflik hukum lintas negara, pengacara maupun ahli hukum dituntut memiliki pemahaman yang luas, fleksibel, dan responsif terhadap perubahan hukum global.
Dalam konteks tersebut, program S2 Hukum President University menjadi solusi strategis bagi para profesional yang ingin meningkatkan kapasitas akademik dan memperluas cakrawala hukum mereka. Program ini membuka peluang besar, terutama bagi mereka yang bercita-cita meniti karier di organisasi internasional, firma hukum multinasional, atau institusi yang beroperasi di ranah lintas batas negara.
Dengan kombinasi antara kualitas kurikulum, penggunaan bahasa internasional, dan ekosistem belajar yang global, President University membuktikan diri sebagai salah satu institusi pendidikan hukum yang siap menjawab tantangan zaman.