JAKARTA - Dalam upaya menjaga daya beli masyarakat kurang mampu, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras dan dana tunai kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM). Salah satu sasaran utama program ini adalah keluarga yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan yang disalurkan bukan hanya berupa 20 kilogram beras, tetapi juga tambahan dana tunai senilai Rp400.000, yang didistribusikan dalam dua tahap.
Bagi masyarakat yang tergolong rentan dan sedang mengalami kesulitan ekonomi, kepastian mengenai pencairan bansos sangat penting. Oleh karena itu, pemahaman yang jelas tentang syarat dan cara mengecek status penerimaan bantuan ini sangat dibutuhkan.
Penyaluran Bansos dalam Dua Tahap
Program bantuan ini dirancang untuk memberikan dukungan ganda dalam bentuk pangan dan uang tunai. Beras yang dibagikan mencapai total 20 kilogram per keluarga penerima, yang disalurkan dalam dua tahap masing-masing 10 kilogram per bulan. Selain itu, dana tunai senilai Rp400.000 diberikan dalam dua kali pencairan sebesar Rp200.000 per tahap.
Penyaluran dilakukan dengan melibatkan berbagai lembaga, seperti bank-bank milik negara (Himbara) melalui KKS, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan. Lebih dari 18 juta KPM diperkirakan akan menerima manfaat dari program ini.
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan?
Tidak semua warga dapat menerima bantuan ini. Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria khusus agar penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran. Berikut syarat utama yang harus dipenuhi:
Warga Negara Indonesia dengan e-KTP aktif.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS atau DTSEN), khususnya pada kelompok desil 1 hingga 4, yang tergolong miskin atau rentan miskin.
Menjadi peserta aktif dalam program bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau program keluarga harapan (PKH).
Tidak sedang menerima jenis bantuan sosial lain pada saat bersamaan.
Bukan pegawai pemerintah, seperti ASN, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Dengan kriteria yang cukup selektif ini, pemerintah berharap distribusi bantuan dapat lebih efisien dan menghindari tumpang tindih penerima.
Langkah-Langkah Cek Status Penerima Bansos
Bagi warga yang ingin mengetahui status penerimaan bansos, tersedia layanan daring yang bisa diakses dengan mudah. Berikut panduan lengkapnya:
Akses situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.
Masukkan data sesuai KTP, meliputi nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Isikan nama lengkap seperti di e-KTP dan ketik kode captcha yang tampil di layar.
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu beberapa saat.
Jika terdaftar, maka informasi mengenai bantuan yang diterima (beras dan tunai) akan muncul.
Namun jika sistem tidak menemukan data, maka akan muncul notifikasi “tidak ditemukan”. Hal ini bisa berarti data belum masuk dalam DTKS atau ada ketidaksesuaian data identitas.
Sebagai alternatif, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos Kemensos” yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Aplikasi ini menawarkan cara lebih praktis untuk melakukan pengecekan langsung lewat ponsel.
Solusi Bila Tidak Terdaftar
Ketika data tidak ditemukan dalam sistem, langkah awal yang harus dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat lokal. Warga bisa:
Melaporkan situasi ke kantor desa atau kelurahan.
Menghubungi pendamping sosial program PKH atau BPNT.
Berkonsultasi dengan operator SIKS-NG setempat untuk memverifikasi dan memperbarui data.
Memastikan NIK sudah tersinkronisasi dengan data Dukcapil agar tidak ada kendala saat proses verifikasi.
Pembaharuan data DTKS menjadi kunci penting untuk memastikan kelayakan penerimaan bantuan ke depan.
Cara Menghindari Kendala dalam Menerima Bansos
Agar proses penyaluran bantuan tidak terganggu, masyarakat penerima disarankan melakukan beberapa langkah preventif, antara lain:
Memastikan semua data, mulai dari nama, NIK, alamat, hingga nomor e-KTP sudah valid dan sesuai antara Dukcapil dan DTKS.
Segera melaporkan jika ada kesalahan data kepada petugas desa atau pendamping sosial.
Menyimpan dokumen penting, seperti undangan dari pihak desa atau pemberitahuan dari Pos, sebagai bukti sah distribusi bantuan.
Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, pelaksanaan program bantuan sosial bisa berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Pentingnya Kesadaran Data dan Akses Digital
Program bantuan ini menjadi bukti bahwa pemanfaatan teknologi informasi semakin mempermudah interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Kemampuan untuk mengakses status bansos secara online menunjukkan transformasi digital yang mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Namun di sisi lain, masih banyak masyarakat di pelosok yang belum familier dengan layanan digital. Di sinilah peran perangkat desa, pendamping sosial, dan tokoh masyarakat menjadi krusial untuk menjembatani akses dan pemahaman warga terhadap program bantuan ini.
Distribusi bantuan sosial berupa beras dan dana tunai bagi KPM pemegang KKS menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi kelompok rentan dari tekanan ekonomi. Meski proses pengecekan status penerima bisa dilakukan secara mandiri, dukungan dari pemerintah daerah dan elemen masyarakat tetap dibutuhkan agar seluruh bantuan tersalurkan secara adil dan menyeluruh.
Dengan memahami alur dan prosedur yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih siap dan aktif dalam memastikan bantuan yang menjadi haknya dapat diterima tanpa hambatan.