Bansos

Jadwal Bansos Tahap 3 PKH dan BPNT 2025

Jadwal Bansos Tahap 3 PKH dan BPNT 2025
Jadwal Bansos Tahap 3 PKH dan BPNT 2025

JAKARTA - Memasuki pertengahan tahun 2025, momentum penting kembali hadir bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) dalam skema Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga. Proses penyaluran yang dirancang secara bertahap ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat penerima manfaat secara lebih efisien dan tepat sasaran.

Bansos PKH dan BPNT tidak hanya sekadar program reguler pemerintah, tetapi telah menjadi penopang utama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam menghadapi tantangan ekonomi. Penyaluran pada tahap ketiga ini diprioritaskan sebagai dukungan menjelang tahun ajaran baru dan berlangsung pada periode Juli hingga September 2025.

Distribusi Wilayah Penyaluran: Pemerataan dengan Pendekatan Terstruktur

Agar pelaksanaan penyaluran bansos lebih terorganisir, pemerintah membagi wilayah distribusi menjadi tiga klaster besar. Pendekatan ini digunakan untuk menghindari penumpukan pencairan di satu waktu dan memastikan kesiapan teknis di setiap daerah.

Wilayah 1 mencakup Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Jawa Barat.
Wilayah ini biasanya menjadi prioritas awal pencairan, terutama Provinsi Aceh yang secara historis kerap menjadi daerah pertama yang menerima dana PKH.

Wilayah 2 meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Wilayah 3 mencakup Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.

Estimasi Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025

Berdasarkan pola penyaluran dari tahap-tahap sebelumnya, pemerintah memproyeksikan jadwal pencairan sebagai berikut:

Wilayah 1: Awal Juli hingga pertengahan Juli 2025

Wilayah 2: Pertengahan Juli hingga awal Agustus 2025

Wilayah 3: Awal Agustus hingga pertengahan September 2025

Mekanisme ini memungkinkan proses distribusi berjalan bertahap, menghindari gangguan teknis, dan memberikan waktu verifikasi bagi lembaga terkait.

Cek Status Bantuan Secara Online: Praktis dan Mudah

Bagi KPM yang ingin memastikan status penerimaan bansos tahap ketiga, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui layanan digital yang disediakan oleh pemerintah.

Cara termudah adalah dengan mengakses website resmi Kemensos di laman berikut:

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan nomor KTP dan pilih wilayah domisili

Klik tombol “Cari Data”

Status penerimaan bantuan akan ditampilkan secara real-time

Selain melalui situs web, tersedia pula aplikasi resmi Cek Bansos yang bisa diunduh di perangkat smartphone. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan bansos PKH maupun BPNT secara berkala.

Kriteria dan Besaran Bantuan PKH 2025

Untuk bisa mendapatkan bantuan PKH, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, penerima wajib memiliki anggota keluarga dengan kategori tertentu.

Berikut ini adalah besaran bantuan berdasarkan komponen keluarga:

Balita & Ibu hamil: Rp750.000

Anak SD: Rp225.000

Anak SMP: Rp375.000

Anak SMA: Rp500.000

Disabilitas & Lansia: Rp600.000

Penting untuk dicatat bahwa penerima PKH tidak boleh merangkap menerima bantuan sosial produktif lainnya secara bersamaan.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar, terdapat opsi untuk melakukan pendaftaran PKH secara online melalui dinas sosial setempat atau dengan memanfaatkan aplikasi SIKS-Dataku, yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial.

Sasaran Program PKH: Prioritas untuk Masyarakat Rentan

Tujuan utama dari program PKH adalah menyasar keluarga miskin dan rentan yang sudah terverifikasi dalam sistem DTKS. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi rumah tangga, meningkatkan kesejahteraan, serta membuka akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

Program ini tidak membatasi hanya pada penerima lama. Keluarga baru yang telah terverifikasi dan memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun kondisi sosial ekonomi, juga berhak mendapatkan bantuan pada tahap penyaluran berikutnya.

Manfaatkan Fasilitas yang Tersedia

Dengan dimulainya penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025, masyarakat diharapkan untuk lebih proaktif memantau status penerimaan bantuan. Jadwal pencairan yang berbeda untuk tiap wilayah memungkinkan pelaksanaan yang lebih tertib dan akurat.

Melalui kanal resmi seperti situs cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos, masyarakat kini bisa melakukan pengecekan secara mandiri, tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.

Bagi yang belum masuk dalam DTKS, pendaftaran masih dibuka dan menjadi kesempatan penting untuk memperoleh bantuan pemerintah yang dirancang sebagai jaring pengaman sosial.

Dengan manajemen distribusi yang terus disempurnakan dan dukungan teknologi digital, bansos PKH dan BPNT diharapkan semakin tepat sasaran dan bermanfaat besar bagi keluarga yang membutuhkan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index