Kemenkes

Reformasi Pendidikan Kedokteran Lewat Kolaborasi Kemenkes-Kemendikti

Reformasi Pendidikan Kedokteran Lewat Kolaborasi Kemenkes-Kemendikti
Reformasi Pendidikan Kedokteran Lewat Kolaborasi Kemenkes-Kemendikti

JAKARTA - Dalam menghadapi tantangan pemenuhan tenaga medis yang merata dan berkualitas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengambil langkah strategis dengan membentuk Komite Bersama. Pembentukan komite ini diharapkan menjadi pijakan kuat untuk mempercepat reformasi sektor pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan nasional.

Peluncuran dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Komite Bersama dilangsungkan di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, pada Senin lalu. Kegiatan tersebut menjadi simbol nyata dari sinergi dan komitmen antarkementerian dalam menjawab persoalan krusial terkait tenaga kesehatan di Indonesia.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa kondisi kekurangan tenaga medis masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, Komite Bersama ini berperan sebagai fasilitator agar semua pihak dapat bergerak secara terpadu, tanpa tumpang tindih program.

“Saat ini kita menghadapi kondisi kekurangan tenaga medis di beragam wilayah. Komite ini bakal memfasilitasi peran masing-masing pihak agar melangkah serempak, tanpa tumpang tindih,” ujarnnya.

Lebih jauh, dia menggarisbawahi pentingnya integrasi antara institusi pendidikan dan penyedia layanan kesehatan untuk menghasilkan tenaga medis yang tidak hanya ahli secara teknis, tetapi juga mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan di lapangan. Harapan besar ditempatkan agar distribusi sumber daya manusia kesehatan menjadi lebih merata dan berstandar tinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), Supriyanto, menambahkan bahwa kesuksesan reformasi ini juga sangat bergantung pada peran kolegium profesi kesehatan. Kolegium yang terdiri dari para pakar ini menjadi penjaga mutu pendidikan dan standar kompetensi dokter di Indonesia.

“Sinergi tiga komponen kementerian, lembaga pendidikan, dan kolegium menjadi kunci sukses reformasi sektor kesehatan,”. Ia menegaskan bahwa kolegium adalah badan yang terdiri dari para ahli yang menjaga mutu dan pengembangan ilmu kedokteran secara berkelanjutan. Dengan struktur kolaborasi yang kokoh tersebut, percepatan transformasi layanan kesehatan berbasis sumber daya manusia yang kompeten dan standar dapat diwujudkan.

Pemerintah melalui Komite Bersama ini menargetkan akselerasi penyediaan sarana pendidikan kedokteran dan jasa kesehatan yang lebih efektif dan efisien. Dengan peran yang jelas dari masing-masing pemangku kepentingan, Supriyanto optimistis masyarakat Indonesia akan segera merasakan dampak positif berupa akses layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, merata di seluruh wilayah, dan berkualitas tinggi.

“Dengan peran yang jelas dari masing-masing pihak, masyarakat diharapkan segera merasakan akibat positif berupa akses jasa kesehatan yang lebih mudah, merata, dan berkualitas,”.

Pembentukan Komite Bersama antara Kemenkes dan Kemendiktisaintek ini menjadi bukti konkret pemerintah dalam menghadirkan perubahan fundamental di sektor kesehatan, terutama dalam menyiapkan tenaga medis yang tidak hanya memenuhi kuantitas, tetapi juga kualitas yang sesuai kebutuhan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index