JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada Kamis 05 JUNI 2025, menyusul meningkatnya perhatian publik terkait potensi kerusakan ekosistem di kawasan tersebut.
Latar Belakang Penghentian Sementara IUP PT Gag Nikel
PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melakukan eksploitasi nikel di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat, Kabupaten Raja Ampat. Konsesi tambang yang diberikan mencakup area seluas 13.136 hektar, dengan rincian 6.060 hektar di daratan dan 7.076 hektar di perairan. Namun, luas daratan Pulau Gag sendiri hanya sekitar 6.500 hektar, sehingga hampir seluruh wilayah pulau dan sekitarnya terancam oleh aktivitas pertambangan .
Kekhawatiran masyarakat dan berbagai pihak terkait dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan ini semakin menguat. Para ahli lingkungan mengingatkan bahwa sedimentasi dan limpasan limbah dari kegiatan tambang dapat mencemari perairan, merusak terumbu karang, dan mengancam keanekaragaman hayati laut yang menjadi daya tarik utama Raja Ampat
Tanggapan Pemerintah dan Langkah Selanjutnya
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa penghentian sementara IUP PT Gag Nikel merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak merusak lingkungan dan ekosistem Raja Ampat yang telah diakui dunia. Pemerintah berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan dari aktivitas tambang tersebut sebelum memutuskan langkah selanjutnya.
Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat pengawasan terhadap perusahaan tambang lainnya yang beroperasi di kawasan konservasi untuk memastikan bahwa mereka mematuhi ketentuan lingkungan yang berlaku dan tidak merusak ekosistem.
Komitmen PT Gag Nikel terhadap Konservasi Lingkungan
Meskipun menghadapi kritik, PT Gag Nikel mengklaim telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar area operasionalnya. Perusahaan ini mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, mereka telah mereklamasi 131,42 hektar lahan dan menanam lebih dari 350.000 pohon, termasuk 70.000 pohon endemik. Selain itu, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) telah mencapai 231,1 hektar dari total target 666,6 hektar .
PT Gag Nikel juga melaksanakan program konservasi penyu sisik dengan melepasliarkan sebanyak 8.000 ekor tukik di Pulau Gag. Program ini melibatkan masyarakat lokal dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian spesies terancam punah tersebut .
Perspektif Masyarakat dan Organisasi Lingkungan
Namun, berbagai organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat di Raja Ampat menilai bahwa upaya konservasi yang dilakukan perusahaan belum cukup untuk mengimbangi dampak negatif dari aktivitas pertambangan. Elon Salomo dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menegaskan bahwa Raja Ampat bukan hanya destinasi wisata bahari dunia, tetapi juga memiliki ekosistem yang sangat sensitif terhadap eksploitasi industri ekstraktif. Ia menyayangkan bahwa beberapa pulau di kawasan Raja Ampat telah dibebani IUP untuk pertambangan nikel, yang berpotensi merusak lingkungan dan mata pencaharian masyarakat setempat
Masyarakat lokal, seperti yang disampaikan oleh Boby Jaga dari Kampung Manyaifun, juga menolak kehadiran industri tambang karena dapat merusak ekosistem dan mengganggu mata pencaharian mereka yang bergantung pada sektor pariwisata, perikanan, dan pertanian .
Implikasi Internasional dan Status Raja Ampat
Raja Ampat dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia dan telah diakui sebagai UNESCO Global Geopark. Kawasan ini menjadi tujuan wisata utama bagi wisatawan domestik dan mancanegara. Pada tahun 2023, lebih dari 19.800 wisatawan mengunjungi Raja Ampat, lebih dari tiga kali lipat jumlah pengunjung pada tahun 2022 .
Dengan statusnya sebagai kawasan konservasi global, setiap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di Raja Ampat mendapat perhatian serius dari komunitas internasional. Oleh karena itu, penghentian sementara IUP PT Gag Nikel diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya pelestarian kawasan ini agar tetap menjadi warisan dunia yang lestari.
Penghentian sementara IUP PT Gag Nikel di Raja Ampat merupakan respons pemerintah terhadap meningkatnya kekhawatiran publik dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di kawasan konservasi tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem Raja Ampat. Namun, tantangan ke depan adalah memastikan bahwa kegiatan ekonomi, seperti pertambangan, dapat berjalan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan dan budaya lokal.