JAKARTA - Baru-baru ini, masyarakat di Indonesia dihebohkan dengan modus penipuan baru yang mengatasnamakan Bank Indonesia (BI). Oknum tidak bertanggung jawab tersebut memanfaatkan platform media sosial untuk menipu warga dengan iming-iming komisi melalui aktivitas sederhana seperti menyukai (like) unggahan tertentu. Setelah korban mentransfer sejumlah dana sebagai syarat untuk mendapatkan komisi, oknum tersebut kemudian menghilang.
Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Bank Indonesia
Modus penipuan ini dimulai dengan oknum yang menghubungi korban melalui media sosial, mengaku sebagai perwakilan dari Bank Indonesia. Mereka menawarkan kesempatan untuk mendapatkan komisi dengan cara menyukai (like) unggahan tertentu di platform media sosial. Setelah korban melakukan tindakan tersebut, oknum meminta korban untuk mentransfer sejumlah dana sebagai syarat untuk menerima komisi yang dijanjikan. Namun, setelah dana ditransfer, oknum tersebut tidak dapat dihubungi lagi, dan komisi yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Bank Indonesia Tegaskan Tidak Terlibat dalam Aktivitas Komersial
Menanggapi maraknya modus penipuan ini, Bank Indonesia melalui Departemen Komunikasi menegaskan bahwa sebagai bank sentral, BI tidak melakukan aktivitas komersial seperti bank umum, termasuk tidak terlibat dalam transaksi yang melibatkan transfer dana pribadi. Dalam keterangan resminya, BI menyatakan, “Bank Indonesia tidak bekerja sama dengan instansi atau organisasi apa pun yang tertera pada visual, dan tidak menerbitkan surat/keterangan apapun terkait dana pada lembaga tersebut.”
Lebih lanjut, BI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran yang mengatasnamakan Bank Indonesia. Jika menerima informasi yang mencurigakan atau tawaran yang tidak jelas, masyarakat diminta untuk segera menghubungi contact center BI di nomor 131 atau melalui WhatsApp di 081 131 131 131 untuk memastikan kebenarannya.
Ciri-Ciri Modus Penipuan Mengatasnamakan Bank Indonesia
Untuk membantu masyarakat mengenali dan menghindari modus penipuan ini, Bank Indonesia mengidentifikasi beberapa ciri khas dari penipuan yang mengatasnamakan BI:
Tawaran Kerja Sama Palsu: Oknum menawarkan kerja sama dengan BI atau Dewan Gubernur BI, disertai dengan penawaran keuntungan dan permintaan untuk melakukan transfer dana.
Undian Berhadiah Fiktif: Masyarakat diberitahu bahwa mereka terpilih sebagai pemenang undian berhadiah yang mengatasnamakan BI.
Permintaan Dana atau Komisi: Oknum meminta dana, komisi, atau fee terkait dengan pencairan bantuan dari BI.
Permintaan Data Pribadi: Oknum meminta data pribadi nasabah seperti nomor rekening bank, nama, dan spesimen tanda tangan nasabah.
Jika menerima tawaran atau informasi yang mencurigakan dengan ciri-ciri tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak langsung percaya dan segera melakukan verifikasi melalui saluran resmi BI.
Langkah-Langkah Menghindari Penipuan
Untuk menghindari menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah pencegahan:
Verifikasi Informasi: Selalu pastikan kebenaran informasi yang diterima dengan menghubungi contact center BI di nomor 131 atau melalui WhatsApp di 081 131 131 131.
Jangan Mudah Tergiur: Hindari tawaran yang terlalu menggiurkan, seperti komisi besar dengan syarat yang mudah.
Waspadai Permintaan Transfer Dana: BI tidak pernah meminta masyarakat untuk mentransfer dana sebagai syarat mendapatkan keuntungan atau hadiah.
Perhatikan Ciri Akun Palsu: Akun media sosial yang mengatasnamakan BI biasanya tidak memiliki centang biru atau verifikasi resmi.
Jangan Berikan Data Pribadi: Hindari memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, KTP, atau data sensitif lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
Modus penipuan yang mengatasnamakan Bank Indonesia melalui media sosial dengan iming-iming komisi merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Melalui pemahaman yang baik mengenai ciri-ciri penipuan dan langkah-langkah pencegahan yang tepat, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari praktik penipuan tersebut. Selalu waspada dan pastikan setiap informasi yang diterima melalui saluran resmi Bank Indonesia.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai potensi penipuan dan cara menghindarinya. Dengan kerjasama antara BI dan masyarakat, diharapkan praktik penipuan dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tetap terjaga.