Properti Diuntungkan Insentif PPN 2025

Jumat, 01 Agustus 2025 | 07:13:42 WIB
Properti Diuntungkan Insentif PPN 2025

JAKARTA - Langkah strategis pemerintah dalam memperpanjang diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 100% hingga akhir 2025 diprediksi menjadi dorongan signifikan bagi sektor properti di Indonesia. Kebijakan ini diyakini memberikan dampak langsung terhadap peningkatan daya beli masyarakat sekaligus menjadi angin segar bagi para pengembang dan emiten properti yang telah lama menantikan pemulihan pasar.

Perpanjangan insentif PPN penuh untuk pembelian properti di bawah Rp 5 miliar ini memperluas peluang konsumen untuk mendapatkan hunian dengan penghematan signifikan. Dengan potensi penghematan awal mencapai 11%, program ini menjadi stimulus penting dalam memperkuat permintaan di segmen properti kelas menengah, khususnya rumah tapak.

Sebelumnya, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 13/2025, insentif PPN hanya berlaku 50% untuk serah terima properti pada periode Juli–Desember 2025. Namun, perubahan kebijakan yang diumumkan pemerintah kini memberikan insentif 100% selama satu tahun penuh hingga Desember 2025, yang dipandang sebagai langkah progresif dalam menjaga stabilitas pertumbuhan sektor properti nasional.

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Ismail Fakhri Suweleh dan Wilastita Muthia Sofi, dalam riset yang dipublikasikan, mencatat bahwa sebanyak 28–31% total marketing sales sepanjang tahun fiskal 2024 hingga semester pertama 2025 berasal dari produk properti bebas PPN. Temuan ini menegaskan bahwa konsumen memiliki minat tinggi terhadap proyek-proyek yang memanfaatkan insentif pajak ini.

“Jika kondisi makro tetap lesu, kebijakan ini diperkirakan akan berlanjut sampai semester I-2026,” ujar keduanya dalam laporan tersebut.

BRI Danareksa juga menyampaikan pandangan bahwa kebijakan ini tidak hanya berdampak pada sisi permintaan, tetapi juga membuka peluang besar bagi beberapa emiten properti yang telah mempersiapkan inventori dalam kategori eligible PPN. Emiten seperti CTRA, PWON, SMRA, dan BSDE disebut sebagai pihak yang paling siap memanfaatkan momentum ini.

CTRA menjadi sorotan utama karena memiliki inventori eligible PPN terbesar dengan estimasi nilai mencapai Rp 1,5–2 triliun. Sementara PWON menyusul dengan Rp 1,6 triliun, disusul BSDE sekitar Rp 1–1,5 triliun, dan SMRA dengan Rp 500 miliar.

Lebih lanjut, keunggulan CTRA tidak hanya dari sisi ketersediaan unit yang memenuhi syarat insentif, tetapi juga dari strategi produk dan bisnis yang konsisten. Emiten ini dikenal memiliki kombinasi pricing mix properti pada rentang Rp 1–5 miliar, fokus utama pada hunian tapak, diversifikasi proyek di berbagai wilayah, serta dukungan kuat dari sektor ritel yang menopang performa penjualan.

Faktor-faktor tersebut dinilai memberikan stabilitas dan daya saing CTRA di tengah persaingan pasar yang ketat. Walaupun reaksi awal pasar terhadap perpanjangan diskon PPN ini masih cenderung moderat, para analis meyakini bahwa dampak positif akan lebih terasa pada paruh kedua 2025, seiring dengan meningkatnya transaksi dan serah terima unit properti yang eligible.

Dalam lanskap yang lebih luas, sektor properti juga berpotensi menerima sentimen tambahan dari arah kebijakan makroekonomi. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia yang diprediksi terjadi pada kuartal III atau awal kuartal IV 2025, menjadi faktor pendukung yang akan mendorong kredit pemilikan rumah (KPR) lebih terjangkau dan menarik bagi konsumen.

Tak hanya itu, pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5%. Jika kebijakan ini direalisasikan, maka sektor properti berpotensi menikmati insentif ganda yang dapat mempercepat pemulihan sekaligus memperkuat pertumbuhan jangka menengah.

Secara keseluruhan, gabungan antara diskon PPN, potensi penurunan suku bunga, dan rencana penghapusan BPHTB membentuk lingkungan yang kondusif bagi sektor properti nasional. Dalam konteks ini, para investor disarankan untuk mencermati pergerakan saham-saham unggulan di sektor properti, khususnya yang memiliki eksposur besar terhadap unit eligible PPN dan strategi pemasaran yang terarah.

Kebijakan fiskal dan moneter yang berpihak pada pemulihan sektor riil, termasuk properti, menjadi bukti konkret bahwa pemerintah berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Dengan daya beli masyarakat yang mulai pulih dan minat investasi terhadap aset riil yang tinggi, sektor properti berpeluang menjadi salah satu penopang utama pemulihan ekonomi nasional pada 2025.

Terkini