Sinergi BPJS dan Badan Usaha Dorong Hidup Sehat dan Kepatuhan JKN

Senin, 28 Juli 2025 | 10:45:57 WIB
Sinergi BPJS dan Badan Usaha Dorong Hidup Sehat dan Kepatuhan JKN

JAKARTA - Dalam upaya membangun ekosistem jaminan kesehatan nasional yang kuat dan berkelanjutan, BPJS Kesehatan terus menggandeng berbagai pihak, termasuk sektor pemberi kerja. Pendekatan ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan Badan Usaha Gathering yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Soreang, dengan tujuan memperkuat sinergi serta membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya peran badan usaha dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi forum komunikasi antara penyelenggara jaminan sosial dan pelaku usaha. Lebih dari itu, acara ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa keberhasilan Program JKN bukan hanya terletak pada pelayanan kesehatan, namun juga pada kepatuhan administratif dan budaya hidup sehat yang diinternalisasi di lingkungan kerja.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Oktoridanir, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara BPJS dan para pemberi kerja. “Melalui Badan Usaha Gathering ini, kami ingin memperkuat pemahaman para pemberi kerja dan seluruh stakeholder mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban dalam Program JKN. Harapannya, sinergi ini dapat memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi para pekerja dan keluarganya. Maka dihimbau kepada badan usaha untuk patuh dalam membayarkan iuran dan memenuhi hak para pekerjanya,” ujarnya.

Fokus utama dalam kegiatan ini mencakup dua aspek, yaitu kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban dalam program JKN serta penguatan budaya hidup sehat di tempat kerja. Dalam konteks kepatuhan, BPJS Kesehatan menyoroti beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian para pemberi kerja. Di antaranya adalah kewajiban menyampaikan data pekerja yang valid, mendaftarkan seluruh karyawan dan anggota keluarganya dalam program JKN, serta membayarkan iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.

Lebih jauh lagi, peran aktif badan usaha juga diharapkan dalam mendukung peserta yang berpindah segmen ke jalur mandiri (PBPU), serta memberikan kontribusi dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu pembiayaan peserta JKN di wilayah Kabupaten Bandung.

Namun demikian, kepatuhan administratif saja belum cukup. BPJS Kesehatan menyadari bahwa menciptakan lingkungan kerja yang sehat juga menjadi bagian penting dari keberhasilan program. Untuk itu, dalam gathering ini dihadirkan Ade Rai, Brand Ambassador BPJS Kesehatan, yang menyampaikan pesan inspiratif dalam sesi bertema “Membangun Pola Hidup Sehat Bersama Ade Rai”.

Dengan pengalaman dan dedikasinya di bidang kebugaran, Ade Rai mengajak para peserta untuk mengadopsi gaya hidup sehat sebagai bagian dari rutinitas kerja. Ia menekankan bahwa budaya kerja yang mendukung kesehatan fisik dan mental tidak hanya mengurangi risiko penyakit kronis, tetapi juga meningkatkan produktivitas perusahaan secara keseluruhan.

Cakupan partisipasi dalam Program JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Soreang menunjukkan perkembangan positif. Hingga pertengahan 2025, jumlah penduduk yang telah terdaftar dalam program ini mencapai 96,58 persen atau sekitar 3,7 juta jiwa dari total penduduk 3,8 juta jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta yang masih berada di angka 65,65% menjadi tantangan tersendiri yang perlu diatasi bersama.

Dalam hal kontribusi badan usaha, tercatat sebanyak 2.437 entitas aktif telah mendaftarkan lebih dari 1 juta peserta melalui skema Pekerja Penerima Upah (PPU). Kegiatan BPJS Keliling juga turut mendukung pencapaian ini dengan menjangkau 97 titik layanan, termasuk puskesmas, kantor desa, dan area industri.

Upaya untuk mendorong kepatuhan iuran juga terus dilakukan secara intensif. Selama enam bulan pertama tahun ini, BPJS Kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 257 badan usaha. Hasilnya, tunggakan sebesar lebih dari Rp1,3 miliar berhasil ditagih dan dibayarkan, menunjukkan efektivitas pendekatan proaktif dalam menjamin keberlanjutan program.

Dari sisi layanan kesehatan, kerja sama dengan fasilitas kesehatan juga terus diperkuat. Saat ini BPJS Kesehatan Cabang Soreang telah bermitra dengan 192 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 17 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Menariknya, pemanfaatan layanan di FKRTL tercatat menurun dari 1,5 juta kasus pada 2024 menjadi 477 ribu kasus di 2025. Penurunan ini mencerminkan semakin kuatnya peran layanan promotif dan preventif, serta meningkatnya efektivitas layanan primer.

Aplikasi Mobile JKN juga menjadi bagian dari strategi digitalisasi untuk memudahkan akses peserta terhadap layanan. Penggunaan aplikasi ini tidak hanya menyederhanakan proses administratif, tetapi juga mempercepat informasi terkait kepesertaan dan fasilitas kesehatan.

Keseluruhan rangkaian kegiatan Badan Usaha Gathering ini menandai pentingnya pendekatan kolaboratif dalam penyelenggaraan JKN. Tidak hanya BPJS Kesehatan, tetapi juga para pemberi kerja dan stakeholder lain memiliki tanggung jawab kolektif dalam menciptakan sistem jaminan kesehatan yang berdaya guna dan berkelanjutan.

Melalui peningkatan kepatuhan, kontribusi sosial, dan penguatan gaya hidup sehat di tempat kerja, diharapkan Program JKN tidak hanya menjadi pelindung finansial bagi peserta, tetapi juga pendorong kualitas hidup masyarakat Indonesia yang lebih baik. Inilah bentuk sinergi yang bukan hanya administratif, namun juga transformasional.

Terkini