Gotong Royong Koperasi Jadi Solusi Perumahan Layak di Kota Jogja

Senin, 14 Juli 2025 | 15:42:55 WIB
Gotong Royong Koperasi Jadi Solusi Perumahan Layak di Kota Jogja

JAKARTA - Di tengah tantangan mewujudkan hunian yang layak, terjangkau, dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah, berbagai elemen di Kota Jogja mengusung pendekatan baru yang melibatkan koperasi sebagai penggerak utama. Melalui kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan komunitas warga bantaran sungai, upaya pembangunan perumahan kini tak hanya mengandalkan anggaran negara, tapi juga semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat.

Pemerintah Kota Yogyakarta secara terbuka menyatakan dukungan terhadap langkah strategis Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang menandatangani kesepakatan bersama untuk membangun perumahan berbasis koperasi. Kesepakatan ini diyakini menjadi titik tolak penting dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni, khususnya di kawasan rawan seperti bantaran sungai.

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut. Menurutnya, konsep koperasi sebagai pemilik dan pengelola lahan maupun perumahan sangat relevan dan berpotensi besar dalam mendorong ekonomi lokal. Ia mencontohkan bahwa Kota Jogja kini telah memiliki 45 Koperasi Merah Putih yang bergerak di sektor-sektor riil, termasuk penyediaan sembako, pengelolaan warung kampung, dan kini diperluas ke sektor perumahan.

“Tepat sekali arahan Pak Wamen, koperasi punya aset dan bisa mengelola perumahan di Kota Jogja. Bagi saya ini baru dan harus dicoba, kepemilikan sertifikat secara kolektif di koperasi. Ini saya kira luar biasa,” ujar Hasto.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Jogja selama ini telah menginisiasi program bedah rumah untuk memperbaiki hunian tidak layak secara gotong royong, tanpa mengandalkan anggaran dari APBD atau APBN. Program ini menjadi bentuk nyata semangat kemandirian warga yang saling membantu sesama.

Dalam kerja sama yang ditandatangani, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan bahwa koperasi menjadi bentuk paling konkret dari pelibatan masyarakat dalam pembangunan perumahan. Mulai dari tahap pengadaan tanah, pembangunan fisik, hingga pengelolaan kawasan tempat tinggal, koperasi diyakini mampu menjadi lembaga yang mengayomi anggotanya sekaligus menjaga keberlanjutan permukiman.

“Kita mendorong membangun perumahan berbasis koperasi. Mulai dari pengadaan tanah, membangun rumah, dan mengelola perumahan. Jadi ada pendekatan baru yang bisa membantu memecahkan masalah dalam pengadaan tanah dan membangun rumah,” kata Ferry.

Senada dengan itu, Fahri Hamzah menyebut inspirasi dari masyarakat bantaran sungai di Jogja, khususnya Paguyuban Kalijawi, sebagai bukti bahwa pendekatan komunitas dan gotong royong bisa menjadi solusi atas permasalahan pemukiman kumuh. Ia menekankan pentingnya melibatkan koperasi daripada hanya mengandalkan pengusaha besar dalam penyediaan hunian rakyat.

“Pembangunan perumahan jangan melibatkan pengusaha besar, tapi harus turun menjadi usaha masyarakat. Dalam hal ini, bentuk paling konkret adalah koperasi,” ujar Fahri.

Paguyuban Kalijawi menjadi salah satu motor penggerak perubahan itu. Dipimpin oleh Ainun Murwani, komunitas ini beranggotakan perempuan-perempuan tangguh yang tinggal di bantaran Sungai Gajah Wong dan Winongo. Mereka secara konsisten menjalankan program tabungan kolektif senilai Rp2.000 per hari, sebagai upaya mandiri untuk mewujudkan hunian yang aman dan layak.

“Dari proses pengorganisasian, menabung dijadikan ritual untuk mengajak ibu-ibu berperan aktif dalam pembangunan,” terang Ainun. Ia juga menjelaskan bahwa di Notoyudan, terdapat 61 kepala keluarga yang masih tinggal dalam kondisi tidak aman, karena hanya menumpang atau menempati lahan tanpa sertifikat.

Konsep yang diusulkan Kalijawi cukup revolusioner: koperasi membeli lahan, kemudian warga mengangsur kepemilikannya melalui koperasi, dan pembangunan rumah diajukan melalui skema kerja sama dengan Dinas PUPR Kota Jogja.

Ainun menambahkan bahwa gerakan yang dilakukan Kalijawi tidak semata soal fisik rumah, melainkan perjuangan hak atas rasa aman dalam bermukim, terutama bagi warga miskin kota yang bekerja di sektor informal dan selama ini terpinggirkan dari akses program perumahan rakyat.

Program dari Kementerian PKP sendiri mencakup tiga pendekatan: renovasi rumah, renovasi kawasan, dan pembangunan rumah vertikal di perkotaan. Ketiganya akan melibatkan koperasi dalam skala yang lebih luas, terutama untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak, termasuk mereka yang tinggal di wilayah padat dan berisiko tinggi.

Wali Kota Jogja menegaskan bahwa inspirasi dari Kalijawi harus dijadikan pelajaran bersama. Apalagi dengan adanya koperasi, masyarakat kini punya kendaraan kelembagaan yang sah dan kuat untuk mewujudkan hunian yang adil, murah, dan berbasis komunitas.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, koperasi, dan warga ini menunjukkan bahwa tantangan perumahan di kota-kota padat bisa diatasi melalui inovasi sosial dan semangat kebersamaan. Hunian tidak lagi menjadi beban negara semata, melainkan hasil gotong royong rakyat yang berdaya dan terorganisasi.

Jika ditata dengan baik, model perumahan koperasi yang kini mulai dirintis di Jogja berpotensi menjadi percontohan nasional. Ia menyatukan nilai-nilai kearifan lokal, kebijakan publik yang inklusif, dan penguatan ekonomi kerakyatan sebuah wajah baru pembangunan perumahan yang tak hanya layak huni, tapi juga bermartabat.

Terkini