134 Bidang Tanah Disiapkan, Proyek Tol Semarang Demak Seksi I Diperluas

Jumat, 04 Juli 2025 | 08:33:30 WIB
134 Bidang Tanah Disiapkan, Proyek Tol Semarang Demak Seksi I Diperluas

JAKARTA - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan tol kembali dilanjutkan. Kali ini, fokus diarahkan pada penambahan lahan untuk mendukung kelancaran proyek Jalan Tol Semarang–Demak Seksi I. Proses penetapan lokasi (penlok) tengah digarap, dengan tambahan luas lahan mencapai 52,65 hektar, yang akan menjadi bagian integral dari pengembangan ruas tol strategis tersebut.

Kebijakan penambahan ini menandai komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk merampungkan seluruh aspek pendukung proyek tol secara menyeluruh, termasuk soal kebutuhan lahan yang menjadi salah satu faktor paling krusial dalam kelangsungan pembangunan infrastruktur.

"Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait penetapan lokasi tambahan lahan ini akan segera diterbitkan," demikian disampaikan sumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Kamis.

Percepatan Penlok sebagai Langkah Strategis Atasi Bottleneck

Rencana penambahan lahan seluas lebih dari 52 hektar ini bukanlah tanpa alasan. Proyek Jalan Tol Semarang–Demak, khususnya Seksi I yang menghubungkan kawasan Kaligawe hingga Sayung, menghadapi sejumlah kendala teknis dalam proses pengerjaannya. Salah satunya adalah kebutuhan untuk mengakomodasi perubahan desain teknis serta penyesuaian terhadap kondisi topografi dan lingkungan setempat.

Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah menjelaskan bahwa perubahan dan penyesuaian tersebut membuat pemerintah daerah perlu segera menyempurnakan proses penetapan lokasi tambahan sebagai langkah antisipatif menghindari hambatan pembangunan.

“Tambahan lahan ini diperlukan untuk menyelaraskan desain konstruksi dan memastikan fungsi jalan tol berjalan optimal saat dioperasikan,” ujar pejabat Dinas PUPR tersebut.

Menjawab Tantangan Tata Ruang dan Mitigasi Banjir Rob

Tol Semarang–Demak sendiri dirancang bukan hanya sebagai infrastruktur konektivitas antarwilayah, tetapi juga mengemban fungsi ganda sebagai tanggul laut. Khusus di kawasan pesisir utara Semarang dan Demak yang selama ini terdampak banjir rob, tol ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk mengurangi limpasan air laut dan genangan musiman.

Dengan adanya penambahan lahan, pemerintah akan lebih leluasa dalam menyusun sistem drainase terpadu, tanggul, dan pengaman pantai sebagai bagian dari desain jalan tol.

“Penambahan lahan pada seksi ini juga mendukung upaya mitigasi banjir yang selama ini melumpuhkan aktivitas masyarakat pesisir,” ujar pakar tata ruang Universitas Diponegoro, dalam pernyataannya.

Fungsi ganda inilah yang menjadi salah satu pertimbangan utama dalam revisi kebutuhan lahan, agar tol yang dibangun tidak hanya memenuhi fungsi mobilitas, tetapi juga mampu menjadi pelindung kawasan pesisir jangka panjang.

Dampak Sosial dan Skema Pengadaan Tanah

Sebagaimana proses penetapan lokasi pada proyek strategis nasional lainnya, pengadaan lahan untuk Tol Semarang–Demak Seksi I tetap mengikuti mekanisme Undang-Undang No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, lengkap dengan tahapan sosialisasi, inventarisasi, hingga pembayaran ganti kerugian.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa seluruh tahapan ini akan dilakukan dengan pendekatan partisipatif, melibatkan masyarakat, pemerintah kabupaten/kota, dan lembaga pengadaan tanah. Skema ganti rugi pun disebut akan disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) dan mekanisme appraisal oleh pihak ketiga.

“Kami menjamin proses ini berjalan adil dan transparan. Masyarakat terdampak akan mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” tegas perwakilan Dinas PUPR Jawa Tengah.

Beberapa desa yang tercatat dalam peta tambahan penlok berada di wilayah Kabupaten Demak, dengan luas pengaruh bervariasi, mulai dari lahan produktif, perumahan warga, hingga fasilitas sosial.

Harapan Pemerintah Pusat: Tol Selesai Sesuai Target

Jalan Tol Semarang–Demak merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi prioritas pemerintah pusat. Tol ini dirancang sepanjang 26,7 kilometer, terbagi dalam dua seksi, yaitu Seksi I (Kaligawe–Sayung) dan Seksi II (Sayung–Demak).

Seksi II yang lebih dulu dibangun kini telah mencapai tahap akhir dan ditargetkan operasional penuh pada kuartal akhir 2025. Adapun untuk Seksi I, pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh aspek pengadaan lahan pada semester pertama 2026, dengan pembangunan fisik menyusul setelahnya.

Kementerian PUPR RI menyambut baik upaya Pemprov Jawa Tengah dalam mempercepat penetapan lokasi tambahan, mengingat keterlambatan penlok kerap menjadi sumber stagnasi proyek di berbagai daerah.

“Kami berharap semua pihak mendukung proses ini demi kelancaran pembangunan infrastruktur yang bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujar perwakilan Ditjen Bina Marga.

Reaksi Positif dari Pemerintah Daerah dan DPRD

Langkah Pemprov Jawa Tengah dalam memperluas penetapan lokasi untuk Seksi I Tol Semarang–Demak juga mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah. Beberapa anggota dewan menyebut bahwa proyek ini merupakan investasi jangka panjang yang berdampak besar bagi perekonomian wilayah utara Jawa.

Selain mempersingkat waktu tempuh antara Semarang dan Demak, tol ini diproyeksikan akan menjadi pendorong pertumbuhan kawasan industri dan logistik yang saat ini berkembang pesat di wilayah Demak, Genuk, dan sekitarnya.

“Selama proses pengadaan tanah dilakukan dengan pendekatan humanis, kami mendukung penuh,” kata anggota Komisi D DPRD Jateng.

Penlok sebagai Pilar Awal Kelancaran Proyek

Penambahan lahan untuk Seksi I Tol Semarang–Demak bukan sekadar perluasan fisik jalur, tetapi juga bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menjawab kompleksitas pembangunan infrastruktur modern yang ramah lingkungan dan berorientasi pada perlindungan kawasan pesisir.

Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah mengenai penetapan lokasi ini akan menjadi dokumen krusial yang membuka jalan bagi seluruh tahapan berikutnya, mulai dari verifikasi lahan, penilaian ganti rugi, hingga lelang pekerjaan konstruksi.

Jika proses ini berjalan lancar, maka bukan tidak mungkin Tol Semarang–Demak akan menjadi salah satu proyek model pembangunan berkelanjutan di Indonesia, dengan fungsi ganda sebagai penghubung antarkota dan pelindung kawasan rawan bencana.

Terkini