Pengertian Fiskal, Macam macam, Tujuan, hingga Contohnya

Jumat, 27 Juni 2025 | 14:29:27 WIB
pengertian fiskal

JAKARTA - Pengertian fiskal mengacu pada kebijakan pemerintah dalam mengelola penerimaan dan pengeluaran negara, termasuk melalui pajak yang dipungut dari masyarakat.

Pendapatan yang diperoleh dari sektor ini kemudian digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan negara. 

Oleh karena itu, kebijakan fiskal memegang peran penting dalam menentukan arah dan kestabilan perekonomian nasional.

Istilah fiskal mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang. Namun, tak sedikit pula yang belum memahami makna dan fungsi sebenarnya dari konsep ini. 

Untuk itu, penting bagi kita mengenali lebih dalam pengertian fiskal agar bisa memahami bagaimana kebijakan negara memengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Pengertian Fiskal

Untuk memahami ekonomi negara, penting untuk mengetahui pengertian fiskal dan bagaimana kebijakan ini memengaruhi keuangan negara.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, fiskal merujuk pada segala hal yang berhubungan dengan pajak atau pendapatan negara. 

Kata "fiskal" berasal dari bahasa Latin, yaitu "fiscus," yang merujuk pada individu yang memiliki wewenang atas pengelolaan keuangan pada zaman Romawi kuno. 

Dalam bahasa Inggris, istilah fiskal diterjemahkan menjadi "fisc," yang berarti perbendaharaan atau pengelolaan aliran uang dalam sebuah kerajaan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fiskal berkaitan dengan urusan keuangan negara, terutama mengenai pajak dan pendapatan negara. 

Secara umum, fiskal mencakup segala hal yang berkaitan dengan pajak atau pendapatan negara. Pendapatan ini berasal dari masyarakat dan dikelola oleh pemerintah untuk membiayai berbagai program. 

Fiskal berperan penting dalam mencapai tujuan nasional, seperti pendapatan, produksi, dan pertumbuhan perekonomian, serta berfungsi sebagai alat untuk menjaga keseimbangan dalam perekonomian negara.

Pengertian Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal merujuk pada langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mengelola keuangan negara. 

Kebijakan ini fokus pada sumber-sumber penerimaan negara dan pengalokasian pengeluaran negara yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Tujuan utama dari kebijakan fiskal adalah menciptakan kondisi ekonomi negara yang lebih baik.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan fiskal mencakup aspek perpajakan, penerimaan, utang piutang, dan belanja pemerintah dengan tujuan untuk mencapai sasaran ekonomi tertentu. 

Di negara maju, kebijakan fiskal berperan besar dalam pembentukan tingkat pendapatan nasional, sementara di negara berkembang, kebijakan fiskal lebih berfokus pada peningkatan investasi melalui pembentukan modal.

Tujuan Kebijakan Fiskal

Secara umum, tujuan utama dari kebijakan fiskal adalah untuk memengaruhi jalannya perekonomian dengan berbagai sasaran, sebagai berikut:

Meningkatkan PDB (Produk Domestik Bruto) dan PDB per kapita

Kebijakan fiskal memiliki dampak luas terhadap berbagai sektor ekonomi, sehingga setiap perubahan atau pembaruan kebijakan fiskal diharapkan dapat menjadi stimulus untuk pertumbuhan sektor-sektor tertentu. 

Sektor yang dimaksud antara lain bea cukai, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, devisa negara, pariwisata, impor, dan lain sebagainya. 

Semakin besar pendapatan negara, sektor industri akan semakin berkembang, yang pada gilirannya mendukung pertumbuhan perekonomian negara. 

PDB suatu negara sering digunakan untuk mengukur tingkat perekonomian, dan Indonesia sendiri memiliki PDB yang sangat besar di Asia, yaitu 15.434 triliun rupiah pada tahun 2020. 

Peningkatan PDB negara ini turut meningkatkan PDB per kapita masyarakat.

Memperluas Lapangan Pekerjaan dan Mengurangi Pengangguran

Pengangguran adalah masalah besar yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. 

Sebagai contoh, pandemi Covid-19 mengakibatkan angka pengangguran di Indonesia pada Februari 2021 mencapai 8,75 juta orang, dengan angka kemiskinan juga mengalami kenaikan signifikan. 

Seiring dengan berkembangnya sektor industri dan dunia usaha, pasar tenaga kerja juga akan terdorong untuk berkembang. 

Peningkatan ekonomi domestik akan mengarah pada meningkatnya kebutuhan akan tenaga kerja di sektor padat karya, sehingga kebijakan fiskal turut berperan dalam memperbaiki kondisi tenaga kerja.

Menstabilkan Harga-harga Barang dan Mengatasi Inflasi

Kebijakan fiskal juga berperan dalam mengatur inflasi yang dapat mempengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan. 

Misalnya, ketika pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM atau bahan pangan, banyak masyarakat yang terkena dampak ekonominya, yang pada akhirnya dapat mengurangi permintaan. 

Kebijakan fiskal bertujuan untuk menstabilkan harga-harga, seperti menaikkan harga ketika nilai suatu barang atau jasa terlalu rendah, atau mengontrol harga dan menurunkannya saat harga terlalu tinggi. 

Dengan demikian, kebijakan fiskal diharapkan dapat memperbaiki kondisi ekonomi, meningkatkan pendapatan nasional, memperluas kesempatan kerja, dan mengatur distribusi pendapatan nasional agar berjalan lebih baik.

Macam-macam Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal Secara Teoretis

  • Kebijakan Fiskal Fungsional

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perekonomian pada tingkat makro dengan dampak yang baru dapat dirasakan dalam jangka panjang, seperti efek tidak langsung terhadap pendapatan nasional, khususnya untuk meningkatkan kesempatan kerja. 

Contoh kebijakan ini meliputi pemberian beasiswa perguruan tinggi, bantuan keuangan awal, dan berbagai program serupa.

  • Kebijakan Fiskal yang Disengaja atau Terencana

Kebijakan fiskal terencana bertujuan mengatasi masalah ekonomi tertentu dengan cara memanipulasi anggaran belanja, baik melalui perubahan sistem perpajakan maupun perubahan pengeluaran pemerintah. 

Kebijakan ini digunakan untuk menangani masalah-masalah yang mendesak, seperti krisis ekonomi atau epidemi. Sebagai contoh, pengalokasian anggaran APBN untuk sektor kesehatan selama pandemi. Tiga bentuk kebijakan fiskal yang disengaja adalah:

  • Perubahan pada pengeluaran pemerintah,
  • Perubahan pada sistem pemungutan pajak,
  • Perubahan serentak pada pengelolaan pemerintah dan sistem pemungutan pajaknya.
  • Kebijakan Fiskal yang Tidak Disengaja

Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan kecepatan siklus bisnis agar tidak terlalu fluktuatif. 

Tujuannya adalah untuk melindungi stabilitas ekonomi sektor non-pemerintah melalui keputusan atau aturan yang ditetapkan, seperti penetapan harga eceran maksimum. 

Beberapa contoh kebijakan fiskal yang tidak disengaja meliputi proposal, pajak progresif, kebijakan harga minimum, dan asuransi pengangguran.

Kebijakan Fiskal Berdasarkan Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran

  • Kebijakan Fiskal Surplus

Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan surplus pendapatan, di mana pendapatan yang diperoleh pemerintah lebih besar dari pengeluaran. Tujuan utamanya adalah untuk menghindari lonjakan inflasi. 

Untuk mencapainya, pemerintah dapat mengurangi anggaran belanja atau meningkatkan komponen pendapatan melalui kebijakan perpajakan dan cukai. 

Intervensi pada kebijakan perpajakan dan cukai dapat mempengaruhi pendapatan pemerintah.

  • Kebijakan Fiskal Defisit

Kebijakan fiskal defisit adalah kebalikan dari kebijakan fiskal surplus, di mana tujuan utamanya adalah agar pengeluaran lebih besar dari pendapatan. 

Kebijakan ini biasanya diambil untuk merangsang perekonomian, di mana pemerintah bersedia mengalami defisit untuk meningkatkan belanja anggaran guna mendongkrak ekonomi. 

Keuntungan dari kebijakan ini adalah mengatasi kelesuan ekonomi, namun kekurangannya adalah negara selalu dalam keadaan defisit.

  • Kebijakan Fiskal Seimbang

Kebijakan fiskal seimbang bertujuan untuk menyamakan jumlah penerimaan dan pengeluaran negara. Dampak positifnya adalah negara tidak perlu meminjam dana dari dalam atau luar negeri. 

Namun, jika ekonomi negara sedang tidak menguntungkan, kebijakan ini dapat memperburuk kondisi perekonomian.

  • Kebijakan Fiskal Dinamis

Kebijakan ini lebih fleksibel dan dapat disesuaikan saat kondisi ekonomi berubah secara signifikan. Tujuannya adalah untuk menyediakan pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pemerintah yang berkembang seiring waktu.

Kebijakan Fiskal Berdasarkan Penerapan

  • Kebijakan Fiskal Ekspansif

Kebijakan fiskal ekspansif digunakan ketika tingkat pengangguran tinggi atau saat siklus bisnis sedang rendah. 

Tujuannya adalah untuk memberikan uang kepada masyarakat agar mereka dapat beraktivitas ekonomi, yang pada gilirannya dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.

  • Kebijakan Fiskal Kontraktif

Kebijakan fiskal kontraktif jarang digunakan dan bertujuan untuk memperlambat pertumbuhan ekonomi serta mengatasi inflasi. 

Kebijakan ini dilakukan dengan cara memperketat pengeluaran negara dan meningkatkan pajak untuk menanggulangi dampak inflasi yang dapat merusak standar hidup masyarakat akibat resesi.

Instrumen Kebijakan Fiskal

Pendapatan Negara

Berdasarkan UU No. 17 Tahun 2013, Pendapatan Negara adalah uang yang masuk ke kas negara. Pendapatan utama negara berasal dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan hibah. 

Penerimaan pajak merupakan instrumen aktif utama, yang terbagi menjadi Pajak Dalam Negeri dan Pajak Perdagangan Internasional. 

Pajak Dalam Negeri mencakup Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Tax ratio yang optimal dapat mendorong pembangunan negara tanpa membebani perekonomian, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kemampuan pajak yang disebut tax buoyancy.

Selain pajak, PNBP juga menjadi sumber pendapatan negara, termasuk pendapatan dari Sumber Daya Alam (SDA), laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Layanan Umum seperti rumah sakit dan universitas. 

Pendapatan lainnya termasuk denda tilang dan hasil lelang barang sitaan.

Belanja Negara

Menurut UU No. 17 Tahun 2013, Belanja Negara adalah kewajiban pemerintah pusat yang mengurangi kekayaan bersih negara. 

Belanja negara terbagi menjadi Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). 

Belanja Pemerintah Pusat dibagi lagi berdasarkan organisasi, seperti belanja Kementerian/Lembaga dan belanja non-kementerian, termasuk subsidi dan pembayaran bunga utang.

Belanja negara merupakan komitmen pemerintah dalam perekonomian, dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan tujuan pembangunan seperti pengurangan kemiskinan, ketimpangan, dan peningkatan pertumbuhan.

Pembiayaan

Pembiayaan, sesuai UU No. 17 Tahun 2013, adalah penerimaan yang perlu dibayar kembali atau pengeluaran yang akan diterima kembali pada anggaran tahun berjalan maupun tahun-tahun berikutnya. 

Pembiayaan terjadi ketika belanja negara lebih besar daripada penerimaan negara. Jenis pembiayaan terdiri atas pembiayaan utang, investasi, pemberian pinjaman, dan kewajiban peminjaman.

Pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara dan pinjaman dari dalam atau luar negeri. Pemerintah terus menjaga kualitas kredit untuk mendapatkan pembiayaan utang yang optimal.

Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia

Insentif Pajak Selama Pandemi Covid-19

Pemerintah Indonesia memberikan insentif pajak berupa penghapusan beberapa jenis pajak untuk korporasi selama pandemi Covid-19. Kebijakan ini mengurangi pendapatan negara dari pajak, yang merupakan salah satu komponen penting dalam APBN. 

Meski berisiko menurunkan penerimaan pajak, kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian. 

Dengan penghapusan pajak, beban perusahaan berkurang, yang diharapkan dapat membantu memperlancar aktivitas produksi dan menjaga ekonomi agar tidak terguncang lebih parah selama pandemi.

Meningkatkan Anggaran untuk Penanganan Covid-19

Sebagai respons terhadap dampak pandemi, pemerintah Indonesia meningkatkan anggaran untuk penanganan Covid-19 melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021, yang dialokasikan lebih dari Rp 700 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya sekitar Rp 690 triliun. 

Peningkatan anggaran ini mengalihkan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk program lainnya, sementara di sisi lain pemerintah juga menghadapi penurunan pendapatan. 

Untuk menutupi defisit anggaran, pemerintah harus meningkatkan pinjaman utang.

Sebagai penutup, pengertian fiskal mencakup pengelolaan pendapatan dan pengeluaran negara untuk mencapai kestabilan ekonomi dan mendukung pembangunan nasional.

Terkini