Gibran

Gibran: Prioritaskan Ruang Laktasi

Gibran: Prioritaskan Ruang Laktasi
Gibran: Prioritaskan Ruang Laktasi

JAKARTA - Wacana penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api kembali menjadi perbincangan publik. Namun, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan sikap tegasnya menolak ide tersebut. Menurut Gibran, gerbong merokok tidak selaras dengan prioritas program pemerintah, terutama di sektor kesehatan, dan justru bertentangan dengan regulasi yang ada.

“Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada cek kesehatan gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” ujar Gibran. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah menekankan fokus pada peningkatan layanan kesehatan dan perlindungan masyarakat, bukan memfasilitasi aktivitas merokok di transportasi publik.

Transportasi Publik Harus Bebas Rokok

Gibran menekankan bahwa transportasi publik, termasuk kereta api, merupakan kawasan bebas rokok. Aturan ini telah tercantum dalam sejumlah regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, hingga Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2014 tentang larangan merokok di sarana angkutan umum.

Menurutnya, keberadaan gerbong merokok akan bertentangan dengan semangat kesehatan publik dan merugikan kelompok rentan, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, serta kaum difabel.

“Jika ada ruang fiskal, ya kalau pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel,” tambahnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah menekankan alokasi sumber daya untuk fasilitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.

Alternatif: Ruang Laktasi di Kereta

Sebagai solusi alternatif, Gibran mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempertimbangkan penyediaan ruang laktasi di dalam kereta. Fasilitas ini diyakini lebih berguna bagi ibu yang bepergian bersama bayi atau balita dibanding menyediakan gerbong untuk merokok.

“Kalau boleh usul, lebih baik bukan gerbong merokok, tapi ruang laktasi. Itu lebih bermanfaat untuk ibu dan bayi,” jelas Gibran. Keberadaan ruang laktasi akan membantu ibu menyusui dan mengganti popok bayi selama perjalanan, mengingat fasilitas saat ini masih terbatas.

Gibran menambahkan, desain ruang laktasi dapat memanfaatkan area toilet atau kamar mandi dengan perluasan sehingga ibu dapat menyusui atau mengganti popok dengan nyaman. “Saya kira itu lebih prioritas,” tambahnya, menegaskan bahwa fasilitas yang mendukung kelompok rentan sejalan dengan program pemerintah yang fokus pada kesejahteraan masyarakat.

Kontroversi Wacana Gerbong Merokok

Sebelumnya, wacana gerbong merokok muncul dari anggota DPR Fraksi PKB, Nasim Khan. Ia beralasan bahwa banyak penumpang kereta merupakan perokok aktif sehingga perlu disediakan ruang khusus agar tidak mengganggu penumpang lain.

Namun, ide ini langsung menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Banyak pihak menilai gerbong merokok bertentangan dengan semangat menciptakan transportasi publik yang sehat dan aman bagi semua penumpang. Selain itu, fasilitas gerbong merokok dinilai tidak mendukung program pemerintah terkait kesehatan masyarakat dan perlindungan kelompok rentan.

Transportasi Publik dan Kesehatan

Pernyataan Gibran menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah adalah kesehatan publik, termasuk di transportasi umum. Pemerintah telah menyediakan berbagai program seperti cek kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit baru, serta pemberantasan stunting. Oleh karena itu, fasilitas yang mendukung gaya hidup sehat, seperti ruang laktasi, dianggap lebih relevan daripada menyediakan gerbong merokok.

Ruang laktasi di kereta akan memberikan kenyamanan bagi ibu dan anak, sekaligus mendukung perjalanan yang aman dan higienis. Dengan adanya fasilitas ini, perjalanan jauh bagi ibu dengan bayi menjadi lebih mudah, mengurangi risiko gangguan kesehatan, dan mempermudah aktivitas menyusui selama di perjalanan.

Gibran Rakabuming Raka menolak wacana gerbong merokok di kereta api dan menekankan pentingnya fasilitas yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Ia mengusulkan agar PT KAI menyediakan ruang laktasi, sebuah alternatif yang lebih sesuai dengan program prioritas pemerintah di sektor kesehatan.

Ide ini menunjukkan bahwa transportasi publik harus mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan penumpang, bukan sekadar memberikan fasilitas untuk kegiatan yang berisiko bagi kesehatan, seperti merokok. Dengan fokus pada fasilitas yang mendukung ibu, balita, dan kelompok rentan lainnya, perjalanan kereta api di Indonesia bisa lebih ramah keluarga, aman, dan nyaman bagi seluruh penumpang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index