Wijaya Karya

Wijaya Karya Buka Saham di BEI

Wijaya Karya Buka Saham di BEI
Wijaya Karya Buka Saham di BEI

JAKARTA - PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tengah fokus menata kembali perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mengalami kendala dalam pembayaran pokok surat utang yang berdampak pada suspensi saham. Upaya ini menunjukkan langkah strategis perusahaan dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal.

Saham WIKA disuspensi BEI karena perusahaan gagal memenuhi pembayaran pokok pada dua surat utang yang jatuh tempo. Kegagalan ini terjadi pada Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) pada tanggal 18 Februari 2025. Suspensi saham ini menjadi perhatian para investor, karena berdampak langsung pada likuiditas dan perdagangan di pasar modal.

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menjelaskan bahwa perseroan telah mengambil langkah strategis untuk membuka kembali perdagangan saham melalui mekanisme persetujuan perpanjangan dan call option. “Perseroan telah berhasil mencapai kuorum persetujuan perpanjangan selama dua tahun dengan call option pada RUPO yang dilakukan pada tanggal 21 April 2025,” ujarnya kepada Kontan. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pemegang obligasi sambil mempertahankan integritas pasar.

Untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A yang belum terselesaikan, WIKA merencanakan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) pada tanggal 29 Agustus 2025. Menurut Ngatemin, RUPSU ini bertujuan mencapai kesepakatan bersama dalam menyelesaikan kewajiban yang dapat mengakomodir kepentingan semua pihak terkait. Pendekatan ini menekankan transparansi dan koordinasi dalam proses restrukturisasi utang, yang esensial untuk memulihkan kepercayaan investor.

Lebih luas, melansir keterbukaan informasi di laman BEI per 31 Juli 2025, WIKA merencanakan RUPO dan RUPSU untuk lima surat utang pada 28 dan 29 Agustus 2025. Surat utang yang menjadi agenda antara lain:

Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020

Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022

Ngatemin menambahkan, WIKA sebenarnya telah menyelesaikan pembayaran pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai total Rp 896,5 miliar pada tanggal jatuh tempo 8 September 2024. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tetap konsisten melunasi kewajiban yang telah jatuh tempo, sekaligus membangun landasan untuk restrukturisasi surat utang yang masih berjalan.

RUPO dan RUPSU yang dijadwalkan memiliki agenda pengesampingan atas beberapa rasio keuangan perusahaan yang belum tercapai sesuai ketentuan perjanjian perwaliamanatan. Proses ini dianggap krusial untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sambil memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola likuiditas dan kewajiban jangka pendek.

Langkah WIKA membuka kembali perdagangan saham ini menjadi sinyal positif bagi pasar modal. Dengan adanya kuorum persetujuan perpanjangan, call option, dan RUPSU mendatang, perusahaan berupaya menjaga stabilitas harga saham dan memperkuat kepercayaan investor. Pendekatan ini juga menekankan pentingnya komunikasi yang jelas antara manajemen perusahaan dan pemegang saham maupun investor obligasi.

Bagi investor dan pemegang saham, langkah WIKA ini membuka peluang untuk memantau proses restrukturisasi secara transparan. Partisipasi aktif dalam RUPO dan RUPSU memungkinkan pemegang surat utang memberikan persetujuan atau masukan terkait perpanjangan maupun penyelesaian kewajiban, sehingga keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan semua pihak.

Situasi ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain di pasar modal terkait pengelolaan utang dan pentingnya menjaga likuiditas untuk memenuhi kewajiban tepat waktu. WIKA menegaskan bahwa langkah-langkah restrukturisasi dilakukan bukan hanya untuk memenuhi persyaratan pasar modal, tetapi juga untuk memastikan kesinambungan operasional dan pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

Dengan strategi ini, WIKA menunjukkan upaya aktifnya untuk mengatasi tantangan finansial tanpa mengorbankan kepercayaan pasar. Proses RUPO dan RUPSU serta pelunasan surat utang yang telah jatuh tempo menjadi bukti bahwa perusahaan berkomitmen menata kembali struktur keuangannya, menjaga integritas, dan memastikan sahamnya dapat kembali diperdagangkan secara normal di BEI.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index