JAKARTA - Rekening dormant atau rekening pasif menjadi sorotan utama di dunia perbankan karena potensi penyalahgunaan dana yang tersimpan. Otoritas keuangan, khususnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan sementara rekening yang tidak aktif agar mengurangi risiko kejahatan keuangan seperti pencucian uang, korupsi, dan transaksi ilegal lainnya. Jika Anda memiliki rekening yang tidak pernah digunakan dalam jangka waktu tertentu, penting untuk segera melakukan aktivasi ulang agar rekening tetap dapat digunakan dan aman dari blokir.
Artikel ini merangkum langkah-langkah praktis mengaktifkan kembali rekening dormant di beberapa bank besar Indonesia, yaitu BCA, BRI, Mandiri, dan BNI. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memulihkan akses dan fungsi rekening Anda secara mudah dan cepat.
Apa Itu Rekening Dormant dan Dampaknya
Rekening dormant adalah rekening tabungan atau giro yang tidak menunjukkan aktivitas finansial, baik debet maupun kredit, selama jangka waktu tertentu, biasanya antara enam hingga dua belas bulan. Kondisi ini menyebabkan rekening dianggap pasif dan akhirnya dinonaktifkan sementara oleh bank atas arahan PPATK. Data menunjukkan lebih dari 140.000 rekening dormant dengan saldo total mencapai ratusan miliar rupiah, yang rawan disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
Mengaktifkan Rekening Dormant BCA
Bank Central Asia (BCA) menetapkan bahwa rekening akan berstatus dormant jika tidak ada aktivitas transaksi selama enam bulan berturut-turut. Jenis rekening yang terpengaruh meliputi Tahapan, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, dan BCA Dollar.
Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant BCA, nasabah perlu mengunjungi kantor cabang BCA terdekat dengan membawa KTP asli, buku tabungan, dan kartu ATM. Di sana, nasabah harus melakukan minimal satu kali transaksi debet di hadapan petugas. Setelah itu, rekening akan aktif kembali maksimal dalam 1x24 jam. Tidak ada biaya aktivasi, asalkan saldo mencukupi agar tidak terkena biaya administrasi bulanan.
Mengaktifkan Rekening Dormant BRI
BRI menyatakan rekening menjadi dormant apabila tidak ada transaksi sama sekali selama 180 hari. Jika saldo rekening di bawah minimum dan tidak digunakan, rekening tersebut dapat otomatis ditutup.
Nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening dormant harus mendatangi kantor unit kerja BRI dengan membawa KTP/SIM dan bukti kepemilikan rekening seperti buku tabungan atau kartu ATM. Proses aktivasi dilakukan dengan melakukan transaksi, misalnya setoran tunai. BRI juga menyediakan layanan call center di 1500017 dan situs bri.co.id untuk informasi lebih lanjut.
Mengaktifkan Rekening Dormant Bank Mandiri
Bank Mandiri menganggap rekening dormant jika tidak ada transaksi finansial selama enam bulan, tidak termasuk biaya administrasi. Jenis rekening yang terkena dampak seperti Tabungan Reguler dan Tabungan Now.
Nasabah dapat mengaktifkan kembali rekening dormant dengan mendatangi kantor cabang Mandiri membawa KTP/SIM, kartu ATM, dan buku tabungan. Setoran minimal diperlukan sesuai saldo minimum masing-masing jenis tabungan, yakni Rp100.000 untuk Tabungan Reguler dan Rp25.000 untuk Tabungan Now. Selain itu, Bank Mandiri juga menawarkan kemudahan aktivasi secara digital melalui aplikasi Livin’ by Mandiri, dengan proses verifikasi wajah dan transaksi awal.
Mengaktifkan Rekening Dormant BNI
BNI menetapkan rekening akan pasif jika tidak ada aktivitas selama 180 hari, di mana transaksi biaya administrasi atau bunga tidak dianggap sebagai aktivitas. Untuk mengaktifkan kembali, nasabah harus datang ke kantor cabang BNI membawa dokumen lengkap seperti KTP dan buku tabungan serta melakukan setoran tunai minimal Rp100.000. Proses aktivasi dibantu oleh petugas bank. BNI juga menyediakan layanan pelanggan di 1500046 dan bni.co.id.
Mengapa Penting Menghindari Rekening Dormant
PPATK mengingatkan bahwa rekening dormant sangat rawan menjadi sarana transaksi ilegal, termasuk narkotika, pencucian uang, dan dana korupsi. Selain itu, rekening yang pasif sering disalahgunakan oleh pihak internal bank maupun pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, penting bagi nasabah untuk rutin memantau dan memperbarui data rekening agar tetap aktif dan aman.
Memiliki rekening dormant bukan hanya soal kehilangan akses layanan perbankan, tetapi juga berisiko terhadap penyalahgunaan dana. Nasabah dianjurkan segera melakukan aktivasi ulang jika rekening sudah tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Prosesnya mudah, dapat dilakukan langsung di kantor cabang bank terkait, dan kini beberapa bank sudah menyediakan opsi aktivasi secara digital.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan untuk masing-masing bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, dan BNI, Anda bisa memastikan rekening tetap aktif, aman, dan siap digunakan kapan saja. Jangan menunda agar tidak terkena pemblokiran atau risiko lain yang tidak diinginkan.