JAKARTA – Pergerakan sejumlah saham yang mencolok dalam beberapa hari terakhir memicu perhatian dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas pasar modal secara resmi mengeluarkan peringatan atas aktivitas tidak biasa atau Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat emiten, salah satunya adalah saham pendatang baru PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) yang baru saja tercatat di bursa.
Langkah pengawasan ini menjadi bentuk perlindungan investor sekaligus cerminan dari komitmen BEI dalam menjaga integritas pasar modal, terutama terhadap saham yang mengalami fluktuasi tajam baik secara kenaikan maupun penurunan harga dalam waktu singkat.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Asia Pramulia Tbk (ASPR) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono.
ASPR Anjlok Sejak Listing Perdana
ASPR menjadi salah satu sorotan utama dalam pengumuman UMA kali ini. Saham perusahaan tersebut mengalami tekanan jual besar-besaran sejak resmi melantai di Bursa Efek Indonesia. Dalam satu pekan, nilai saham ASPR telah anjlok sebesar 9,71%, dan tercatat sudah terkoreksi hingga 43,29% sejak pertama kali diperdagangkan pada 8 Juli.
Meskipun Bursa belum menyimpulkan adanya pelanggaran terhadap aturan pasar modal, status UMA menunjukkan adanya kewaspadaan yang perlu ditanamkan oleh para investor terhadap emiten bersangkutan. Harga saham ASPR bahkan masih menunjukkan pelemahan, dengan penurunan 1,05% ke level Rp93 pada perdagangan terakhir setelah pengumuman resmi BEI.
RELI Melesat Tajam, Tapi Tetap Dipantau
Berbanding terbalik dengan ASPR, saham PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) justru menunjukkan lonjakan harga yang sangat tajam. Kenaikan drastis ini membuat BEI turut mengeluarkan peringatan UMA terhadap saham tersebut karena dinilai tidak biasa.
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Reliance Sekuritas Indonesia Tbk (RELI) di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA),” ujar Yulianto.
Dalam sepekan, harga saham RELI melesat hingga 89,46%. Bahkan saat perdagangan Selasa, saham ini masih melanjutkan reli dengan kenaikan sebesar 19,86% ke level Rp845. Pergerakan drastis ini tentu memicu perhatian BEI yang ingin memastikan tidak ada transaksi yang mengarah pada manipulasi pasar.
Peringatan UMA ini bertujuan agar para investor tidak terjebak dalam euforia pasar tanpa melihat fundamental perusahaan secara objektif. Meskipun harga saham tengah melonjak, tidak berarti terdapat perubahan mendasar yang mendukung valuasi tinggi tersebut.
Dua Saham Lain Juga Masuk Radar
Selain ASPR dan RELI, BEI juga memantau pergerakan dua saham lain yang menunjukkan pola transaksi tidak wajar. Kedua saham itu adalah PT Era Digital Media Tbk (AWAN) dan PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ).
Saham AWAN terpantau stagnan di level Rp264 saat menjelang sesi siang, sedangkan saham UNIQ justru mengalami sedikit penguatan, yakni sebesar 1,10% ke posisi Rp368. Meskipun tidak sefantastis ASPR atau RELI, pergerakan kedua saham ini tetap dianggap perlu mendapatkan pengawasan tambahan dari regulator.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah potensi spekulasi berlebihan atau praktik manipulasi pasar yang dapat merugikan investor, khususnya investor ritel yang kurang memiliki akses informasi mendalam tentang emiten-emiten tersebut.
BEI Tegaskan UMA Bukan Bukti Pelanggaran
Yulianto Aji Sadono menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal. Ia menjelaskan bahwa status ini hanya menandai bahwa pergerakan saham yang bersangkutan sedang dicermati karena dianggap tidak biasa dalam konteks volume, frekuensi, maupun perubahan harga.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham tersebut, kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut," jelas Yulianto.
Untuk itu, BEI mengimbau para investor untuk lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi. Investor diharapkan untuk memperhatikan kinerja keuangan perusahaan tercatat, keterbukaan informasinya, serta menjawab secara lengkap permintaan klarifikasi dari Bursa.
"Mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," pungkas Yulianto.
Investor Diimbau Tidak Terburu-Buru
Dalam konteks ini, investor dituntut untuk bersikap lebih hati-hati, tidak tergoda oleh pergerakan harga semata. Apalagi jika saham-saham tersebut tidak disertai dengan informasi material yang menjelaskan alasan kenaikan atau penurunan signifikan. Fenomena saham UMA menjadi pelajaran penting untuk kembali ke prinsip dasar investasi: analisis fundamental dan rasionalitas keputusan.
BEI sendiri terus melakukan langkah proaktif dalam menciptakan ekosistem pasar modal yang sehat, transparan, dan adil. Meskipun tidak ada tindakan pembekuan (suspensi) saat ini, perhatian ekstra diberikan untuk mencegah kerugian lebih besar di masa mendatang bagi para pemegang saham.