LOGISTIK

Penguatan Logistik Koperasi Desa lewat Digitalisasi

Penguatan Logistik Koperasi Desa lewat Digitalisasi
Penguatan Logistik Koperasi Desa lewat Digitalisasi

JAKARTA - Upaya memperkuat ekonomi desa kini semakin nyata terlihat di daerah perbatasan Indonesia. Salah satu contoh konkret yang menjadi sorotan adalah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Fatuketi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Koperasi ini tak hanya berkembang secara mandiri, tetapi juga menjadi role model koperasi nasional yang mengedepankan tata kelola modern dan digitalisasi.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Logistik Pangan Dalam Negeri, Ridky Irfan Wirautama, mewakili Satuan Tugas Nasional Percepatan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan RI. Ia menegaskan bahwa keberadaan koperasi seperti KDMP Fatuketi merupakan langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, sekaligus menciptakan model bisnis unggulan yang berkelanjutan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat karena dari 108 koperasi percontohan nasional, KDMP Fatuketi jadi salah satu unggulan,” ujar Irfan kepada media.

Menurutnya, penetapan KDMP Fatuketi sebagai koperasi percontohan nasional bukanlah sekadar gelar simbolik, melainkan merupakan bagian dari peta jalan besar dalam membentuk ekosistem koperasi yang kuat, mandiri, dan berdaya saing.

Ia juga melihat kehadiran koperasi ini sebagai tonggak sejarah yang bisa direplikasi di berbagai wilayah Indonesia. “Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih Fatuketi menjadi tonggak sejarah dan ini menjadi role model bagi daerah-daerah lain di seluruh wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Lebih jauh, Irfan mengungkapkan bahwa langkah ke depan mencakup perluasan model bisnis koperasi dengan mengembangkan sektor-sektor unggulan lokal. Fokus akan diarahkan pada bidang yang sesuai dengan potensi desa seperti pertanian, peternakan  termasuk ternak sapi  hingga pengolahan produk-produk lokal yang memiliki nilai tambah tinggi.

“Ke depan, kami akan merancang prospek bisnis yang lebih luas, termasuk sektor-sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, termasuk ternak sapi, serta pengolahan produk lokal,” jelasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan target besar pemerintah pusat, yakni penyediaan makan bergizi gratis bagi pelajar. Dengan adanya koperasi desa yang aktif dan produktif, diharapkan distribusi bahan pangan berkualitas akan lebih terjamin dan terkendali.

“Ini juga sejalan untuk mendukung program nasional penyediaan makan bergizi gratis bagi pelajar,” sambung Irfan.

Dalam proses membangun koperasi yang tangguh, aspek digitalisasi menurut Irfan adalah komponen utama. Ia menyebutkan bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan banyak koperasi gagal karena lemahnya sistem pengelolaan dan tidak adanya sistem pendukung yang kuat.

“Kunci pengelolaan koperasi saat ini adalah digitalisasi. Kami tidak ingin mengulang sejarah kegagalan koperasi akibat lemahnya tata kelola. Maka, kami dorong penuh transformasi digital dalam setiap aspek operasional koperasi,” katanya.

Transformasi digital ini mencakup seluruh proses operasional, mulai dari sistem manajemen keuangan, inventarisasi produk, distribusi barang, hingga pemasaran digital. Tujuannya adalah menciptakan koperasi yang akuntabel, efisien, dan mampu bersaing di era teknologi.

Tak kalah penting, Irfan juga menyoroti peran sumber daya manusia dalam keberhasilan koperasi. Pengurus koperasi, menurutnya, tidak bisa lagi mengandalkan pola lama. Mereka perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan profesional agar dapat mengelola usaha secara modern dan kompetitif.

Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat akan terus mendorong peningkatan kapasitas SDM koperasi, melalui pelatihan, pendampingan teknis, dan program pembinaan berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses transformasi koperasi dari yang bersifat tradisional menuju sistem yang profesional dan berbasis teknologi.

“Pemerintah pusat akan terus mendukung pelatihan dan pembinaan agar pengelola koperasi memiliki keterampilan dan pengetahuan memadai dalam mengelola usaha secara profesional,” tambahnya.

Pencapaian signifikan juga terlihat dalam aspek legalitas koperasi di Indonesia. Hingga pertengahan tahun ini, jumlah koperasi berbadan hukum sudah melampaui target nasional. Berdasarkan data yang disampaikan Irfan, terdapat 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KMKP) yang telah memiliki legalitas resmi.

“Pencapaian koperasi berbadan hukum di Indonesia telah melampaui target nasional. Hingga pertengahan tahun ini, tercatat sebanyak 80.081 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KMKP) telah memiliki legalitas resmi, melebihi target awal sebanyak 80.000,” terang Irfan.

Capaian ini menunjukkan bahwa gerakan koperasi di tingkat desa dan kelurahan semakin mendapatkan tempat sebagai instrumen penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Legalitas badan hukum menjadi fondasi kuat bagi koperasi untuk mengakses berbagai dukungan program dari pemerintah dan mitra strategis lainnya.

Model yang dibangun oleh KDMP Fatuketi juga diyakini akan memicu inspirasi di berbagai daerah lainnya, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan koperasi di wilayah perbatasan atau daerah tertinggal. Dukungan teknologi, legalitas, serta kapasitas sumber daya manusia menjadi tiga komponen utama yang harus diperkuat.

Melalui pendekatan kolaboratif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, model koperasi desa berbasis digital diyakini dapat menjadi salah satu solusi nyata dalam menekan kesenjangan ekonomi, meningkatkan daya saing desa, serta mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index