UMKM

UMKM Pangan Probolinggo Naik Kelas

UMKM Pangan Probolinggo Naik Kelas
UMKM Pangan Probolinggo Naik Kelas

JAKARTA - Langkah serius diambil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dalam memastikan mutu dan keamanan produk pangan skala rumah tangga. Melalui pendekatan pendampingan langsung di lapangan, tim dari Dinkes secara rutin turun meninjau aktivitas produksi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini tak hanya sekadar inspeksi, tetapi menjadi bagian integral dari proses penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

Inspeksi lapangan ini menjadi bukti bahwa legalitas usaha kini tak cukup hanya dengan berkas di atas kertas. Diperlukan verifikasi langsung untuk menjamin bahwa setiap produk yang beredar di masyarakat telah melalui proses yang memenuhi standar keamanan dan kebersihan. Dalam banyak kasus, kehadiran pemerintah di lokasi usaha juga memberi dorongan psikologis bagi para pelaku UMKM untuk semakin serius dalam menjaga kualitas.

Kegiatan inspeksi dilakukan terhadap para pelaku usaha yang tengah mengajukan SPP-IRT. Dalam prosesnya, tim Dinkes melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lokasi produksi. Fokus utama tertuju pada kebersihan tempat, cara pengolahan, bahan baku yang digunakan, hingga bagaimana sistem sanitasi peralatan dikelola oleh produsen.

Selain menilai kondisi fisik, aspek administratif juga tak luput dari perhatian. Para pelaku usaha diwajibkan menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan pangan. Hal ini menjadi penting karena produk pangan rumah tangga yang lolos sertifikasi SPP-IRT tak hanya akan beredar secara lokal, tetapi bisa jadi meluas ke wilayah lain bahkan nasional.

“Pemeriksaan ini untuk memastikan setiap tahapan produksi memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang berlaku,” ungkap Sri Wahyu Utami, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Probolinggo.

Ia menekankan bahwa SPP-IRT bukan sekadar dokumen pelengkap dalam izin usaha, melainkan bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat sebagai konsumen. Apalagi, meningkatnya permintaan terhadap produk UMKM di tengah tren konsumsi lokal saat ini turut menuntut adanya sistem yang menjamin kualitas dari hulu ke hilir.

Menurut Sri Wahyu, pendampingan ini juga menjadi alat edukasi agar pelaku usaha memahami betul pentingnya menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan. “Dengan pendampingan ini, kami harap pelaku usaha bisa meningkatkan mutu produknya dan menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Kegiatan ini pun mencerminkan sinergi antara kebijakan pengawasan dengan penguatan ekonomi lokal. Dinkes Probolinggo tak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga fasilitator yang membantu UMKM berkembang dalam koridor standar yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Proses peninjauan turut menyasar aspek kemasan dan pelabelan produk. Sebab, desain kemasan yang baik tak hanya menarik secara visual, tetapi juga harus menyampaikan informasi yang akurat tentang produk. Ini termasuk komposisi, masa kedaluwarsa, dan nomor izin edar — elemen penting yang kerap diabaikan oleh pelaku usaha skala mikro.

Dokumen administrasi seperti catatan produksi, daftar bahan baku, serta perizinan lainnya menjadi bagian dari aspek yang diperiksa dalam kunjungan lapangan. Pemeriksaan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi internal bagi pelaku UMKM untuk mengetahui di mana letak kekurangan mereka, sehingga perbaikan bisa segera dilakukan sebelum sertifikat diterbitkan.

Selain pengawasan, Dinkes juga menyediakan ruang konsultasi dan pelatihan teknis agar pelaku usaha mampu mengelola usahanya sesuai standar. Dalam banyak kesempatan, Dinkes bekerja sama dengan lembaga pendamping lainnya seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Koperasi dan UMKM untuk menggelar pelatihan terpadu.

Komitmen Dinkes tak berhenti pada proses penerbitan SPP-IRT saja. Pembinaan dan pengawasan dilakukan secara berkala guna menjamin keberlanjutan kualitas produk. Praktik ini sejalan dengan misi jangka panjang Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo dalam menciptakan sistem pangan rumah tangga yang aman dan berdaya saing.

Keberadaan SPP-IRT juga membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk masuk ke ekosistem perdagangan formal seperti supermarket, e-commerce, bahkan pasar ekspor. Sebab, sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa produk mereka telah memenuhi standar keamanan pangan.

Dari sisi konsumen, kehadiran produk dengan sertifikasi SPP-IRT memberikan jaminan bahwa makanan atau minuman yang mereka konsumsi diproduksi dengan cara yang benar dan higienis. Ini menjadi penting di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pola makan sehat dan produk makanan yang aman.

Langkah-langkah yang diambil oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo mencerminkan peran aktif pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. UMKM pangan yang dibina dan diawasi secara profesional bukan hanya berkontribusi terhadap perekonomian, tetapi juga pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Melalui pendekatan yang holistik ini, pelaku usaha tidak hanya sekadar mencari untung, melainkan juga memahami bahwa usaha mereka membawa tanggung jawab besar terhadap kualitas hidup masyarakat. Legalitas yang diberikan melalui SPP-IRT pun bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab sosial dan etika bisnis yang harus dijaga bersama.

Dengan pengawasan yang ketat dan dukungan berkelanjutan, produk pangan rumahan di Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu bersaing secara sehat dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata dalam pemulihan dan penguatan ekonomi daerah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index