ESDM

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, DPR Beri Apresiasi

Kementerian ESDM Raih Opini WTP, DPR Beri Apresiasi
Kementerian ESDM Raih Opini WTP, DPR Beri Apresiasi

JAKARTA - Kredibilitas pengelolaan keuangan negara kembali menjadi pusat perhatian, khususnya dalam sektor energi yang strategis dan sarat tantangan. Salah satu capaian penting di tengah dinamika tersebut datang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

Prestasi tersebut menuai apresiasi dari berbagai kalangan, tak terkecuali dari Komisi XII DPR RI. Dalam Rapat Kerja yang digelar pada Senin, 14 Juni 2025, di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Ketua Komisi XII, Bambang Patijaya, menyampaikan penghargaan terhadap kinerja Kementerian ESDM dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan negara.

“Komisi XII DPR RI mengapresiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” ujar Bambang.

Transparansi Anggaran di Sektor Energi: Pilar Tata Kelola yang Baik

Sektor energi dikenal sebagai salah satu bidang yang padat modal, sensitif terhadap fluktuasi pasar global, dan seringkali menjadi sorotan dalam isu-isu pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, capaian opini WTP bukan hanya soal teknis penyusunan laporan keuangan, melainkan menjadi indikator bahwa tata kelola sektor ini telah berada di jalur yang benar.

Dalam berbagai kesempatan, opini WTP dari BPK dianggap sebagai bukti bahwa suatu kementerian atau lembaga negara telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta tidak ditemukan salah saji material.

DPR: Capaian WTP Perlu Diiringi Kinerja Substansial

Meskipun memberikan apresiasi atas capaian tersebut, Komisi XII DPR RI juga mendorong Kementerian ESDM untuk tidak berpuas diri. Menurut Bambang Patijaya, opini WTP harus dijadikan pijakan untuk memperkuat kinerja substansial kementerian, khususnya dalam mendukung program transisi energi, pemerataan akses energi, serta hilirisasi sumber daya alam.

“Transparansi dan akuntabilitas keuangan harus menjadi fondasi dari setiap kebijakan dan program. Tapi lebih jauh lagi, masyarakat berharap agar anggaran tersebut benar-benar berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka,” terang Bambang dalam forum tersebut.

Peran Strategis ESDM dalam Transisi Energi dan Kemandirian Energi Nasional

Capaian WTP ini menjadi semakin penting jika dilihat dalam konteks transisi energi yang sedang diupayakan pemerintah. Kementerian ESDM memegang peran kunci dalam upaya Indonesia mencapai target Net Zero Emissions, memperluas bauran energi baru dan terbarukan (EBT), serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Pencapaian opini WTP berarti Kementerian ESDM telah mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang digunakan untuk program-program besar seperti pengembangan PLTS, pembangunan jaringan gas kota, konversi motor listrik, hingga eksplorasi geothermal. Dengan tata kelola anggaran yang baik, program-program tersebut diharapkan akan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Proses Audit yang Ketat: Kredibilitas Laporan Keuangan Dipertaruhkan

Seperti diketahui, proses audit BPK terhadap laporan keuangan kementerian/lembaga melibatkan serangkaian penilaian yang komprehensif, termasuk pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen, kecocokan antara realisasi dan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Dengan berhasil meraih opini WTP, Kementerian ESDM dinilai telah memenuhi seluruh kriteria tersebut. Hal ini menjadi pencapaian tersendiri mengingat kompleksitas pengelolaan anggaran di sektor ESDM yang melibatkan berbagai direktorat jenderal dan unit teknis dengan skema pembiayaan yang berbeda-beda.

Reformasi Birokrasi dan Penguatan Sistem Internal

Opini WTP yang diraih oleh Kementerian ESDM juga menjadi bukti keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan kementerian tersebut. Reformasi ini mencakup peningkatan kompetensi SDM, perbaikan sistem pelaporan keuangan, serta penguatan pengawasan internal oleh inspektorat jenderal.

Langkah-langkah ini diyakini turut mendukung pencapaian opini audit terbaik dari BPK. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian ESDM aktif mengadopsi berbagai sistem informasi terintegrasi untuk mencatat dan melaporkan penggunaan anggaran, termasuk aplikasi SIMAK BMN dan SAIBA yang mendukung pelaporan keuangan yang akurat dan real-time.

DPR Mendorong Kinerja Berkelanjutan

Komisi XII DPR RI menilai bahwa opini WTP harus dijadikan sebagai standar minimum, bukan puncak pencapaian. Oleh karena itu, kementerian dan lembaga diharapkan terus memperkuat tata kelola anggaran, meningkatkan efektivitas program, serta menjaga integritas dalam setiap lini organisasi.

Bambang Patijaya menyampaikan, capaian ini harus menjadi motivasi untuk melanjutkan program-program strategis yang sudah dicanangkan, terutama yang menyangkut ketahanan energi, elektrifikasi di wilayah terpencil, serta pembinaan terhadap sektor pertambangan rakyat.

“Seluruh belanja negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan administratif. Tapi lebih dari itu, rakyat perlu melihat hasil nyata dari setiap rupiah yang dibelanjakan,” imbuh Bambang.

WTP Sebagai Refleksi Tata Kelola dan Komitmen Layanan Publik

Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kementerian ESDM dalam laporan keuangan tahun anggaran 2024 menjadi cerminan dari kesungguhan kementerian dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional. Namun, tantangan yang lebih besar masih menanti: bagaimana setiap kebijakan, program, dan anggaran bisa diimplementasikan secara nyata untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam Indonesia.

“Komisi XII DPR RI mengapresiasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024,” disampaikan oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, dalam Rapat Kerja antara Komisi XII DPR RI dengan Menteri ESDM di Jakarta, Senin 14 Juni 2025.

Pencapaian ini bukan hanya sebuah penghargaan administratif, tetapi juga komitmen moral kepada publik bahwa kementerian telah mengelola dana negara dengan bertanggung jawab. Selanjutnya, harapan publik adalah agar setiap prestasi administratif dapat beriringan dengan pencapaian program yang berdampak langsung bagi rakyat dan masa depan energi Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index