JAKARTA - Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak 1 Juli 2025, menunjukkan dampak langsung yang signifikan. Dalam waktu singkat, tepatnya hanya dalam sepekan, program ini berhasil mendorong antusiasme ribuan wajib pajak. Bukti nyatanya: lebih dari 31 ribu kendaraan telah memanfaatkan insentif ini, dan penerimaan daerah pun melonjak mencapai Rp10,44 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa strategi pendekatan insentif fiskal yang dijalankan Pemprov NTB terbukti mampu menarik kembali kesadaran pajak di kalangan pemilik kendaraan bermotor. Tak hanya membantu meningkatkan penerimaan pajak daerah, program ini juga memberikan ruang apresiasi nyata bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
Kerja Lapangan yang Intensif Jadi Kunci
- Baca Juga Transformasi Ganda Bulu Tangkis Jepang
Tingginya partisipasi masyarakat tidak datang begitu saja. Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurahman, mengungkapkan bahwa sosialisasi masif yang dilakukan menjadi salah satu faktor utama kesuksesan awal program ini.
“Tim kami aktif turun ke lapangan, mensosialisasikan program ini di area publik agar masyarakat mengetahui dan bisa segera memanfaatkannya,” ujar Fathurahman.
Ia mengapresiasi semangat para petugas yang bekerja di lapangan dan menyampaikan bahwa penerimaan hingga saat ini telah berjalan sesuai ekspektasi pemerintah daerah.
Rinciannya: Dari Tunggakan Lama hingga Mutasi Masuk
Dari total 31.983 kendaraan yang ikut serta dalam program ini, kategori kendaraan Tunggakan Mati Dua Tahun (TMDU) mendominasi. Untuk kategori TMDU di atas lima tahun, tercatat ada 408 unit kendaraan yang sudah dilunasi. Sementara kendaraan dengan TMDU di bawah lima tahun mencapai angka 4.176 unit.
Selain itu, program ini juga mendorong minat warga untuk mengurus administrasi kendaraan mereka dengan lebih tertib. Sebanyak 209 unit kendaraan melakukan mutasi masuk ke wilayah NTB sebuah langkah penting untuk memperkuat data kepemilikan dan potensi pajak di wilayah ini ke depannya.
Insentif Bagi Wajib Pajak Taat
Tak hanya menyasar pelunasan tunggakan, Bappenda NTB juga memberikan apresiasi kepada warga yang selama ini membayar pajak tepat waktu. Sebanyak 4.715 kendaraan tercatat mendapatkan diskon sebesar 25 persen sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka selama empat tahun berturut-turut.
Edwin, salah satu warga yang turut memanfaatkan insentif ini, mengungkapkan rasa senangnya. “Saya rutin bayar tiap tahun. Baru kali ini potongannya lumayan besar. Rasanya seperti benar-benar dihargai,” katanya.
Pernyataan Edwin mencerminkan bagaimana program ini bukan hanya sekadar insentif finansial, tetapi juga penghargaan moril atas ketertiban administratif masyarakat.
Dorong Warga Urus Mutasi Kendaraan
Dampak lain yang cukup terasa adalah meningkatnya kesadaran untuk memindahkan kendaraan dari luar daerah ke NTB. Fitri, seorang warga yang mengurus mutasi kendaraannya di Samsat Mataram, menyatakan bahwa potongan biaya menjadi faktor penentu dalam keputusannya mengurus plat kendaraan.
“Dulu sempat ragu karena biayanya besar. Tapi sekarang karena ada pembebasan pajak, akhirnya saya urus. Lumayan mengurangi beban,” ungkap Fitri dengan senyum.
Cerita Fitri menunjukkan bahwa program ini tak hanya berdampak pada aspek keuangan, tetapi juga memberikan dorongan psikologis dan motivasional bagi masyarakat yang sebelumnya menunda kewajiban administratif karena biaya.
Langkah Strategis Pemprov NTB
Program Gebyar Diskon PKB ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menata ulang pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan. Pemberian diskon bukan hanya strategi fiskal, tetapi juga bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas data kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah NTB.
Dengan adanya potongan pajak dan pembebasan sanksi administrasi tertentu, warga lebih terdorong untuk menuntaskan kewajiban pajak yang sebelumnya tertunda.
Bappenda NTB menyatakan bahwa program ini akan terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini, baik untuk melunasi tunggakan, memutakhirkan data kendaraan, maupun mendapatkan apresiasi atas kepatuhan mereka.
Efek Berganda ke Depan
Dalam konteks ekonomi daerah, program ini memiliki potensi efek berganda. Selain mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) secara langsung, meningkatnya kepatuhan pajak juga berkontribusi pada tertibnya sistem transportasi, peningkatan layanan publik, dan validitas data kendaraan di wilayah NTB.
Apresiasi kepada wajib pajak yang patuh melalui diskon bukan hanya membangun kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat relasi antara pemerintah dan masyarakat. Ini menjadi contoh sinergi kebijakan insentif yang sehat, dan dapat direplikasi untuk sektor lain.
Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor terbukti bukan hanya menggairahkan penerimaan pajak, tetapi juga menunjukkan wajah pemerintah yang hadir mendengar dan memahami realitas warganya. Langkah NTB ini menjadi bukti bahwa jika pendekatan yang digunakan tepat sasaran, maka antusiasme masyarakat akan datang dengan sendirinya.
Dengan antusiasme yang tinggi di pekan pertama, dan program yang masih berlangsung, Pemprov NTB optimis tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir periode insentif yang ditentukan. Pemerintah pun mengajak seluruh warga NTB untuk tidak melewatkan kesempatan ini dan segera menuntaskan kewajiban pajaknya dengan berbagai kemudahan yang telah disiapkan.