KPR

KPR Syariah Digital Bhakti Sumekar Permudah Milenial Punya Rumah

KPR Syariah Digital Bhakti Sumekar Permudah Milenial Punya Rumah
KPR Syariah Digital Bhakti Sumekar Permudah Milenial Punya Rumah

JAKARTA - Tingginya harga properti dan skema pembiayaan yang rumit masih menjadi hambatan utama bagi generasi milenial untuk memiliki rumah pertama. Di tengah dinamika tersebut, munculnya alternatif pembiayaan syariah yang berbasis digital menjadi solusi menarik, seperti yang kini ditawarkan oleh BPRS Bhakti Sumekar.

Sebagai lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar menyadari kebutuhan mendesak generasi muda terhadap akses perumahan yang terjangkau dan sesuai prinsip keuangan berkelanjutan. Melalui peluncuran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah digital, bank ini tidak hanya menawarkan alternatif dari sistem konvensional, tetapi juga menyelaraskan layanan finansial dengan nilai-nilai etika Islam.

Program ini dirancang sebagai solusi konkret yang menjawab keresahan generasi muda. Tidak hanya fokus pada pembiayaan semata, BPRS Bhakti Sumekar juga menghadirkan kemudahan dalam proses pengajuan, teknologi yang ramah pengguna, dan jaminan keamanan hukum. Hal inilah yang menjadikan KPR Syariah digital bukan sekadar produk finansial biasa, tetapi juga bentuk layanan sosial yang inklusif.

Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa peluncuran program ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam merespons tantangan zaman. “Sebagai lembaga keuangan daerah, kami ingin memberikan kemudahan akses pembiayaan sekaligus menawarkan layanan yang sesuai dengan gaya hidup masyarakat saat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, milenial adalah generasi yang tumbuh bersama kemajuan teknologi. Oleh karena itu, hadirnya platform digital dalam layanan KPR menjadi aspek vital agar generasi ini bisa menjangkau impiannya memiliki rumah dengan cara yang lebih praktis, transparan, dan adil.

Selain kemudahan dari sisi teknologi, program ini juga memegang teguh prinsip-prinsip syariah. Seluruh transaksi pembiayaan menggunakan akad-akad yang sesuai hukum Islam, seperti murabahah (jual beli), ijarah (sewa guna), dan musyarakah mutanaqisah (kepemilikan bersama menurun). Pendekatan ini tidak hanya menghilangkan unsur bunga yang dianggap merugikan, tetapi juga memberikan kepastian dan keadilan bagi kedua belah pihak.

“Rumah adalah kebutuhan mendasar dan cita-cita banyak keluarga muda. Karena itu, kami berikan kemudahan akses yang sesuai prinsip syariah,” tutur Fajar. Menurutnya, aspek etika dan spiritual juga menjadi pertimbangan penting dalam sistem keuangan modern. Melalui prinsip syariah, bank tidak hanya menjadi tempat meminjam dana, tetapi juga menjadi mitra yang terpercaya dan transparan.

Jaminan keamanan dan legalitas juga menjadi perhatian utama. Seluruh layanan KPR Syariah digital BPRS Bhakti Sumekar telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai legalitas produk maupun keamanan simpanan mereka.

“Kami pastikan program ini tidak hanya legal, tetapi juga aman dan terjamin,” tegas Fajar, menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dana dan transparansi proses pembiayaan.

Selain menawarkan pembiayaan, BPRS Bhakti Sumekar juga aktif menjalankan peran edukatif terhadap masyarakat. Mereka menyadari bahwa keberhasilan literasi keuangan syariah tidak hanya bergantung pada ketersediaan produk, tetapi juga pada pemahaman masyarakat terhadap nilai dan mekanismenya.

Inisiatif edukasi ini dilakukan melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun melalui platform digital. Tujuannya jelas: memperluas inklusi keuangan dan memastikan lebih banyak masyarakat mengenal, memahami, dan memanfaatkan layanan keuangan berbasis syariah.

Keunggulan utama dari layanan ini adalah kemudahan pengajuan melalui platform digital. Proses yang biasanya memakan waktu lama karena birokrasi dan verifikasi dokumen kini dapat dilakukan dengan cepat, efisien, dan transparan. Nasabah hanya perlu mengakses sistem digital BPRS Bhakti Sumekar, mengisi data, dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, tanpa harus antre berjam-jam atau bolak-balik ke kantor cabang.

“Melalui platform digital, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat, khususnya generasi milenial, agar mereka semakin mudah memahami dan mengakses layanan keuangan syariah,” tambah Fajar.

Langkah BPRS Bhakti Sumekar ini bukan hanya sebuah transformasi layanan, tetapi juga cermin dari kepedulian institusi terhadap realitas sosial dan ekonomi yang dihadapi anak muda. Di tengah keterbatasan daya beli, mereka menawarkan harapan baru: bahwa rumah pertama bisa dimiliki, dengan cara yang etis, transparan, dan sesuai dengan prinsip keuangan syariah.

Dengan kombinasi teknologi dan nilai keislaman, KPR Syariah digital milik BPRS Bhakti Sumekar membuka peluang bagi generasi muda untuk memiliki rumah impian tanpa harus terjerat sistem yang rumit dan memberatkan. Terobosan ini menjadi inspirasi bahwa lembaga keuangan daerah juga mampu memimpin dalam inovasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index