Bansos

Penyaluran Bansos 2025 Diwarnai Validasi Ketat

Penyaluran Bansos 2025 Diwarnai Validasi Ketat
Penyaluran Bansos 2025 Diwarnai Validasi Ketat

JAKARTA - Perubahan besar dalam mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian nasional. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai proses pencairan bansos tahap kedua tahun 2025, khususnya untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Langkah ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan juga menjadi momentum penerapan sistem baru yang diyakini lebih akurat dalam menyasar keluarga penerima manfaat.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pencairan bansos tahun ini mengadopsi sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2024, yang bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran serta efisiensi proses distribusi bantuan.

Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, perubahan pendekatan ini membawa konsekuensi pada proses penyaluran yang menjadi lebih selektif dan berhati-hati. “Kami ingin validasi lebih akurat, karena ini masa transisi. Maka kami libatkan BPS dan BPKP dalam setiap prosesnya,” ujar Gus Ipul saat memberikan keterangan pers di kantornya.

Ia menyebutkan bahwa lebih dari 95 persen data calon penerima telah dikirim ke bank dan PT Pos. Sementara itu, pencairan bansos tahap dua sudah mencapai 70 persen realisasi. Ditargetkan seluruh proses akan rampung pada pekan ini.

Gus Ipul juga menegaskan bahwa kehati-hatian dalam penyaluran sangat penting, apalagi jumlah calon penerima bansos mencapai lebih dari 20 juta orang. “Dari jumlah itu, 16,5 juta penerima telah dinyatakan valid berdasarkan DTSEN dan diverifikasi ulang oleh BPKP,” jelasnya.

Dalam tahap kedua ini, masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan berdasarkan dua skema utama: PKH dan BPNT. PKH merupakan bantuan bersyarat yang disalurkan berdasarkan komponen keluarga, sementara BPNT bertujuan membantu kebutuhan pangan pokok keluarga penerima manfaat (KPM).

Rincian bantuan PKH berdasarkan kategori:

Ibu hamil/nifas: Rp750.000

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000

Anak SD: Rp225.000

Anak SMP: Rp375.000

Anak SMA: Rp500.000

Lansia usia ≥60 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Sementara itu, BPNT disalurkan sebesar Rp600.000 per KPM per tahap.

Selain bantuan utama, pemerintah juga menyiapkan skema tambahan berupa bansos penebalan. Bansos ini merupakan bentuk atensi dari Presiden untuk mendukung daya beli masyarakat. Nilainya sebesar Rp200.000 per bulan dan diberikan selama dua bulan (Juni dan Juli 2025). Total bansos penebalan ini akan menambah daya dukung kepada keluarga penerima BPNT.

“Ini bentuk perhatian Presiden kepada rakyat yang paling membutuhkan. Tujuannya untuk meringankan beban, memperkuat daya beli, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Gus Ipul.

Penyaluran dana bansos dilakukan melalui dua jalur utama: Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.

Bagi masyarakat yang belum menerima bansos, tersedia mekanisme pengajuan dan sanggahan melalui fitur usul-sanggah di situs resmi Kementerian Sosial: https://cekbansos.kemensos.go.id. Melalui laman ini, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos dengan cara memasukkan data wilayah domisili, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha. Jika ternyata tidak terdaftar, pengajuan dapat dilakukan dan akan menjadi bahan validasi untuk triwulan berikutnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa referensi dari pengajuan warga akan dikumpulkan, diverifikasi oleh BPS, dan selanjutnya digunakan untuk penyaluran tahap ketiga. “Kami lakukan ini tiap tiga bulan. Jadi kalau sekarang tidak terima, masih bisa usul. Tapi memang harus sabar menunggu validasi,” katanya.

Penyaluran bansos tahap dua, yang dimulai. Meski target awal penyaluran rampung, Namun kendala dalam proses pemadanan data membuat jadwal bergeser. Namun, menurut data terkini Kemensos, proses sudah mendekati 100 persen.

Gus Ipul menekankan bahwa proses ketat ini bukan semata-mata prosedur teknis, melainkan wujud komitmen Kemensos untuk memastikan bahwa dana negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat. Ia juga menyebut Menteri Keuangan Sri Mulyani turut mendorong agar seluruh proses dilakukan lebih prudent dan transparan.

“Saya tidak tahu dulu penyalurannya bagaimana, tapi sekarang kami ingin semua sesuai prinsip kehati-hatian. BPKP juga ikut memantau dari awal,” tegasnya.

Dengan anggaran tahap dua mencapai Rp10 triliun untuk 16,5 juta KPM, bansos PKH dan BPNT tahun ini diharapkan dapat memberi dampak langsung dalam menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat, sekaligus menggerakkan roda ekonomi nasional dari bawah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index