Bansos

Pemprov Jatim Ubah Skema Bansos: Dari Ketergantungan Menuju Pemberdayaan Masyarakat

Pemprov Jatim Ubah Skema Bansos: Dari Ketergantungan Menuju Pemberdayaan Masyarakat
Pemprov Jatim Ubah Skema Bansos: Dari Ketergantungan Menuju Pemberdayaan Masyarakat

JAKARTA - Pendekatan bantuan sosial di Jawa Timur kini tak lagi semata-mata soal distribusi bantuan langsung, tetapi sudah bertransformasi menjadi model pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial menggulirkan berbagai program terpadu yang tak hanya memberikan jaring pengaman sosial, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat rentan. Kabupaten Madiun menjadi salah satu daerah yang menerima implementasi menyeluruh program ini.

Sebanyak Rp 5,9 miliar dana dikucurkan Pemprov Jatim untuk mendukung berbagai program bantuan sosial dan bantuan keuangan khusus di Kabupaten Madiun sepanjang tahun 2025. Alokasi anggaran ini diarahkan kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, pekerja rentan, serta perempuan kepala keluarga dari kelompok miskin ekstrem.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan mampu menjadi instrumen dalam memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat. “Harapannya bisa menjadi bagian dari penguatan ketahanan sosial dan juga ketahanan ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Pendopo Ronggo Djumeno.

Lebih dari sekadar memberikan bantuan tunai, Khofifah menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat menjadi fokus utama, salah satunya melalui program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP Jawara). Program ini ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap permodalan maupun pelatihan usaha.

“Seperti single parent yang menjadi kepala keluarga miskin melalui hibah Rp 3 juta per orang. Akan kami koordinasikan kembali supaya sama-sama bisa mendapatkan pemerataan program ini,” jelas Khofifah, yang juga mantan Menteri Sosial tersebut.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, merinci jenis-jenis bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Madiun. Menurutnya, pendekatan Pemprov tidak hanya memberikan perlindungan sosial, tetapi juga mendorong optimalisasi peran masyarakat dalam proses pemberdayaan ekonomi.

Beberapa bantuan tersebut mencakup:

Program Keluarga Harapan (PKH) Plus bagi lansia sebanyak 1.568 keluarga penerima manfaat.

Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 110 orang.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 231 buruh pabrik rokok lintas wilayah.

Program KIP Jawara yang pada tahap ini menyasar 7 orang penerima manfaat di Kabupaten Madiun.

Bantuan permakanan untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) sebanyak 51 orang.

Penyediaan 21 unit alat bantu mobilitas untuk lansia dan penyandang disabilitas.

Bantuan operasional serta tali asih untuk 148 SDM, termasuk pendamping PKH Plus, pendamping disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan relawan Tagana.

Penyaluran zakat produktif kepada 50 penerima sebagai bentuk dukungan ekonomi berbasis spiritualitas.

Bantuan keuangan khusus senilai Rp 940 juta untuk mendukung pelaksanaan program Desa Berdaya, Jatim Puspa, dan operasional pendamping PKH Plus.

Restu menambahkan bahwa fokus tahun ini adalah memperluas jangkauan program KIP Jawara di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Ia menargetkan minimal 100 penerima manfaat di setiap daerah, agar dampak pemberdayaan ekonomi bisa lebih terasa merata.

“Dinas Sosial selain memastikan perlindungan dan jaminan sosial, juga mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat. Tidak selamanya dapat bantuan itu terus-menerus tetapi juga memfokuskan pada pemberdayaan,” tandas Restu.

Program KIP Jawara dinilai strategis karena menyasar akar persoalan kemiskinan, yakni rendahnya akses terhadap modal usaha dan keterampilan kerja. Dengan pemberian hibah langsung kepada penerima, Pemprov Jatim berharap masyarakat bisa menciptakan unit usaha mandiri di tingkat keluarga.

Selain aspek bantuan langsung, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga memastikan bahwa pelaksanaan program-program sosial ini tetap disertai dengan monitoring dan evaluasi berkala. Pelibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan organisasi sosial lokal, menjadi kunci sukses dalam menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Model yang diterapkan Pemprov Jatim ini mencerminkan pergeseran paradigma dari charity-based approach ke arah development-based approach dalam penanganan masalah sosial. Penerima bantuan didorong untuk tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek dalam proses penguatan ekonomi.

Langkah Jawa Timur ini sekaligus menjadi contoh bagaimana intervensi sosial dapat diintegrasikan dengan program kewirausahaan, tanpa meninggalkan prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap kelompok rentan. Dari bantuan PKH hingga KIP Jawara, seluruhnya diarahkan untuk satu tujuan besar: menciptakan masyarakat yang tangguh secara ekonomi, sosial, dan mental.

Dengan alokasi anggaran yang semakin terarah dan program pemberdayaan yang terus diperluas, Pemprov Jatim memperlihatkan bahwa penanggulangan kemiskinan tidak cukup dengan bansos semata, tetapi harus dibarengi dengan pendekatan transformatif yang mendorong kemandirian jangka panjang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index